PILIHAN
Komisi D Riau, Mendorong Pemprov Bangun Pengelolaan Limbah

bualbual.com, Anggota DPRD Riau sebut hingga kini Pemprov belum memiliki pengelolaan limbah yang baik. Komisi D mendorong pemerintah untuk membangunun pengelolaan yang diharapkan juga dapat meningkatkan PAD, Komisi D DPRD Riau mendorong pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dapat membangun pengolahan limbah dengan baik. Jika limbah dikelola dengan baik, maka akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.
"Anggaran untuk pembangunan sarana instalasi pengelohan limbah cukup besar. Jika dilihat jangka panjang, maka banyak dampak positif yang dihasilkan," kata Hardianto, Ketua Komisi D kepada wartawan, 16/06/17
Selain pembangunan instalasi pengolahan limbah, di situ juga bisa dibangun laboratorium untuk penelitian lingkungan. Sebagai mitra kerja Dinas LHK Riau, ia sudah menyampaikannya dan masih butuh pembahasan lebih lanjut.
Berbagai kendala tentunya bakal ditemui saat melakukan pembangunan yang dimaksud, seperti sulitnya mencari lahan. Namun menurutnya, hal itu bisa diatasi, apalagi lahan milik Pemprov Riau banyak yang tidak digunakan.
"Tidak masalah lokasinya tidak didekat kota, di kabupaten dengan jarak tempuh satu jam juga tidak masalah. Yang penting lahannya tidak beli, kan aset Pemprov banyak. Jadi bisa menghemat anggaran untuk pembelian lahan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk studi kelayakan dari pembangunan tersebut, bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017. Jika tidak memungkinkan, maka bisa dianggarkan di APBD Murni 2018, termasuk Detail Engineering Design (DED) nya.
"Meskipun program ini ada di Dinas LHK, namun untuk pembangunan fisiknya akan dilaksanakan dinas PUPR. Untuk itu kami akan lakukan pertemuan lagi dengan pihak Dinas LHK dan PUPR untuk pembahasan lebih lanjut," tutupnya.(rtc)
Berita Lainnya
MUI: Tak Tepat Kalau di Kawasan Masjid 'Soal Kolam Renang Syariah'
BualBualLucu : Yong Dolah Orang Cino Masuk Open
Empat Terdakwa Divonis Sesuai Tuntutan Jaksa, Sidang Pidana Pemilu di Inhu
Satreskrim Polsek Mandau, Gelar Perkara Kalahut Seluas + 1 Ha.
Kmpus STISIP Persada Bunda Pekanbaru Adakan Seminar Kewirausahaan
Gara Gara Coblos Dua Kali, Anggota KPPS di Kampar Dimasukan Ke Sel
Kabur dan Tabrak Polisi, Terduga Narkoba Didor
Sudah Tiga Bulan, Guru Honorer di Pelalawan Belum Gajian
Robby: Seselakan ABPD 2018 Kuansing Tidak Masuknya Pembangunan Di Tiga Kecamatan
275 Megawat (MW), PT PLN Menandatangani Kontrak Jual Beli Listrik
Mino Raiola: Pogba di Pastikan Tak Akan Tinggalkan MU
Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok, Rp 2,1 Miliar Inhil Bersiap Diadili