PILIHAN
Tak Ingin Dana Desa dikorupsi Mendagri Memastikan Pengawasan Sudah komperhensif
bualbual.com, Mendagri mengakui tetap adanya masalah dalam penggunaan dana desa. Namun disebut regulasinya sudah komperhensif.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pengawasan dana desa yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sangat kompehensif. Padahal dana desa tersebut selama ini sering menjadi lahan korupsi bagi pemerintah di berjumlah daerah.
"Pengawasan dana desa sudah sangat komperhensif berdasarkan regualasi yang ada. Jika memang ada permasalahan yang terjadi, hanya 500 desa dari 74.910 desa yang menerima dana tersebut," kata Mendagri di Jakarta, 09/08/17
Tjahjo menjelaskan, Kemendagri melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Sementara untuk penyaluran dana desa oleh Kementerian Keuangan dan teknis penggunan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transamigrasi.
"Skenario dan strategi pengawasan dana desa dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 dan peraturan pelaksanaanya sudah jelas diatur mulai dari pusat hingga desa," ungkapnya.
Untuk Pemda lanjut Tjahjo, diatur sebagai pembinaan dan pengawasannya untuk provinsi diatur dalam Pasal 114 sementara untuk kabupaten/kota diatur dalam Pasal 115 dan untuk kecamatan diatur dalam Pasal 154 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014.
"Untuk desa pengawasan dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui laporan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Desa serta pengawasan oleh masyarakat dalam forum Musyawarah Desa," ujarnya.
Lebih jauh Tjahjo mengatakan, intensitas pengawasan perlu ditingkatkan mulai dari penyaluran, alokasi dan distribusi atau dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pejabat yang mengkorupsi dana desa, sehingga dana tersebut tepat sasaran untuk pembangunan desa," katanya.(jor/rtc)

Berita Lainnya
Usai Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Bupati Amril Mukminin Ajak Warganya Teruskan Perjuangan Pahlawan Tanpa Pamrih
RSUD Kabupaten Bengkalis Terima Bantuan APD
Janji Menteri LHK Akan Selesai Masalah Perambahan di Rimbang Baling Paska Pilpres
Dana ADD DiKorupsi, Kades di Riau Divonis 18 Bulan Penjara
Sekda Inhil Buka Perkemahan Berkarakter Ke - III Tahun 2018 di Simpang Gaung
BBKSDA Riau Pasang Papan Larangan Illegal Logging di Suaka Margasatwa Kerumutan
80 Kontingen Utusan Kwarcab 04.02 Kabupaten Inhil Ikuti Raida 2018 di Dumai
TMMD Ke-106 Kodim 0314 Inhil, Gelar Penyuluhan Pertanian dan Perkebunan di Kecamatan Reteh
Perbaikan Kebun Tetap Jadi Perhatian Pemkab Indragiri Hilir 'Terluas di Indonesia'
Melalui Pesan Video UAS Batalkan Jadwal Ceramahnya 'Waspadai Penyebaran Corona'
Kepala Dinas Satpol PP: Tak Benar Pengemis Tertangkap Itu Tajir
Pertegas Maklumat Kapolri Covid-19, Kapolres Lampung Utara Larang Warga Menggelar Acara Besar