• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Buruan Daftar ! 12 Oktober KPU Inhil Buka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS

Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2017 06:34:42 WIB Dibaca : 1402 Kali
Cetak


Buruan Daftar ! 12 Oktober KPU Inhil Buka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS   Bualbual.com, - Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) 2018, KPU Inhil buka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungut Suara (PPS), Kamis (12/10/2017). Seperti yang dijelaskan Ketua KPU Inhil, H. Suhaidi, S.Ag., M.Pd.I, bagi PPK seleksinya 3 tahap yaitu seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara. "Sedangkan PPS seleksinya hanya 2 tahap yaitu seleksi administrasi dan wawancara saja," jelasnya. Kendati demikian, Divisi SDM dan Parmas KPU Inhil Hj. Hasni Novriana, SE., M.Si, mengutarakan persyaratan pendaftaran ada sebelas poin, yaitu : 1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Berusia paling rendah 17 tahun 3. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD Negara RI tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 1945 4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil 5. Tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan surat pernyataan yang sah paling kurang dalam jangka waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan. 6. Berdomisili di wilayah kerja PPK dan PPS 7. Mampu jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika 8. Pendidikan paling rendah SLTA 9. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih 10. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU atau DKPP 11. Belum pernah menjabat 2 periode berturut-turut sebagai anggota PPK dan PPS Persyaratan : 1. Surat pendaftaran bermaterai 6000 2. Fotocopy KTP yang masih berlaku 3. Fotocopy ijazah SLTA yang di legalisir pejabat bersangkutan 4. Surat pernyataan bersangkutan ditandatangani diatas materai 6000 yang menyatakan : A. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD Negara RI 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 B. Tidak menjadi anggota parpol paling kurang dalam jangka waktu 5 tahun C. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih D. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU atau DKPP E. Belum pernah menjabat 2 periode berturut-turut sebagai anggota PPK dan PPS F. Mempunyai kemampuan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung G. Bebas penyalahgunaan narkotika 5. Surat keterangan dari pengurus parpol yang menyatakan bahwa bersangkutan tidak lagi menjadi anggota parpol dalam jangka waktu 5 tahun terakhir, mulai tanggal pendaftaran (apabila pernah menjadi anggota parpol) 6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas setempat 7. Daftar riwayat hidup 8. Pas foto terbaru 4x6 berwarna 3 lembar Dilanjutkan Hasni, bahwa pendaftaran ini hanya sampai 16 Oktober 2017, bagi PPK formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU Inhil atau Kantor Kecamatan setempat, berkas dibuat 2 rangkap, yang asli dan fotocopy, tempat pengambilan dokumen pendaftaran juga di kantor KPU Inhil dan Kantor Kecamatan setempat pukul 08.00 - 16.00 WIB. "Nah kalau untuk PPS bisa diambil di kantor KPU Inhil ataupun di kantor Desa/Kelurahan setempat, berkas pendaftaran dibuat 3 rangkap (1 asli 2 fotocopy), tempat pengambilan dokumen pendaftaran juga di kantor KPU Inhil dan Kantor Desa/Kelurahan setempat pukul 08.00 - 16.00 WIB," bebernya. (Bbc)




Berita Lainnya

Panwaslu Riau: Ada 15 Pertanyaan Saat Pemanggilan Pjs Bupati Inhil Rudyanto

PemProv Kepri Berambisi Kepri Sebagai Gerbang Wisata Bahari Indonesia

Dandim 0314 Inhil Melakukan Kunjungan ke SD 010 Tembilahan Hulu

Pemprov Riau tak Kunjung Cairkan Dana Rumah Ibadah, Fraksi PKB Sindir Rencana Gubri Ngutang Rp4,4 Triliun

Bupati HM. Wardan Lantik 14 Nama Jabatan Eselon II Kab Inhil

Beredar Video Viral! Pelajar SMK di Batam Bugil di Kelas Rayakan Ultah

Polisi Ringkus Tiga Orang Terkait Pembunuhan Hakim PN Medan

Jumlah Pendaftar CPNS Sudah Mencapai 2,3 Juta Pelamar

Pengusaha Duga Bea Cukai Riau 'Bermain' Kekurangan Tagihan Pajak Impor

Futsal: Hippamathu Cup I Tentukan Sang Juara Malam Ini

Di Duga Bunuh Diri, Mayat Pria Ditemukan Di Parit, Rupat Selatan

Terkini +INDEKS

Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen

13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 2 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 3 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
  • 4 335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
  • 5 Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
  • 6 Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
  • 7 Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
  • 8 PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media