PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Jumlah Pendaftar CPNS Sudah Mencapai 2,3 Juta Pelamar
BUALBUAL.com - Memasuki hari kelima pendaftaran seleksi CPNS 2019, Sabtu (16/11), terdata 2,3 juta pelamar telah membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Namun baru 10,6 persen dari jumlah tersebut yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap submit atau resmi melamar.
Kondisi itu diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran. Padahal hingga saat ini, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen, sehingga sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar.
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga submit.
Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran.
Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran. Dikhawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.
Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi.
Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kami ingatkan pelamar agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet. Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com

Berita Lainnya
Karena Sulit Dapatkan Salah dan Neymar, Real Madrid Disarankan Gaet Pemain Ini
Ketua PC Muslimat NU Inhil: Generasi Muda Harus Memiliki Pribadi yang Kokoh
Di Pekanbaru Warga Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg
Sepanjang 1 Kilometer Pulau Bengkalis Rupat dan Rangsang Alami Abrasi
Tottenham dan PSG Pesta Gol, Berikut Hasil Lengkap Liga Champions
Wabup Inhil Rosman Malomo Resmi Menutup MTQ Ke - 48 Tahun 2018
Jokowi ke Riau, Lurah di Kota Pekanbaru Diminta Kerahkan Massa
Mahasiswa Tuntut PSU di Tambusai dan Tambusai Utara 'Ada Kecurangan'
29 Januari 2018 Masa Kepengursan (Kadin) periode 2017-2022 Kab Inhil Akan Dilantik
Dua Terdakwa 17 Tahun Penjara, Dua Rekan Suci Divonis Mati 'Kepemilikan Sabu 37 Kg'
Wakil Bupati Kuantan Singingi : Halim Minta Satpol PP Tingkatkan Peran dan Fungsinya
Untuk Pertama Kali Ahok, Agus dan Anies Kompak Selfie-an Saat Tes Kesehatan