• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sepuluh Ribu Anggota Aksi Akan Melumpuhkan Ibu Kota Provinsi Riau

Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2017 14:45:01 WIB Dibaca : 1109 Kali
Cetak


bualbual.com, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, khususnya yang berada di lingkungan Kantor Gubernur Riau, dihimbau agar yang membawa kendaraan pribadi, Senin besok (23/10/2017), dapat memarkirkannya di tempat yang disediakan. Himbauan yang disampaikan Pemprov Riau melalui pesan singkat elektronik oleh Humas Setdaprov Riau itu ditembuskan langsung ke Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau dan Sekdaprov Riau. Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Firdaus, saat dikonfirmasi Awak media mengatakan bahwa himbauan ini dikeluarkan setelah mengikuti rapat bersama Polda Riau sebelumnya. "Kemarin kita rapat bersama Polda Riau. Diinformasikan Senin besok akan ada demo besar-besaran ke Kantor Gubernur. Makanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita himbau seluruh ASN dan Pegawai Kantor Gubernur agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan. Masukkan kendaraan ke dalan area Kantor Gubernur," jelas Firdaus saat dihubungi melalui telpon selulernya, Ahad (22/10/2017). Demo yang akan dilakukan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau tersebut, sambung Firdaus, terkait dicabutnya Rencana Kerja Umum (RKU) PT RAPP oleh Kementerian LHK menyusul terbitnya Permen LHK Nomor 1 Tahun 2017 tentang HTI. "Info dari Polda demo tersebut akan diikuti oleh 10 ribu orang. Makanya kita berjaga-jaga agar tak terjadi apa-apa," pungkas Firdaus. Sebagai tambahan informasi Pencabutan RKU PT RAPP dan disusul terbitnya Permen LHK Nomor 1 Tahun 2017 tentang HTI, menurut Kementerian LHK karena menganggap perusahaan kertas terbesar di Asia itu tidak patuh pada aturan pengelolaan gambut. Sehingga berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem gambut. Tapi, dengan dikeluarkannya Permen tersebut, diperkirakan hampir 70 persen karyawan dari perusahaan di bawah naungan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) beserta unit-unitnya terancam di PHK. Seperti yang dipaparkan Husni Thamrin, Anggota DPRD Riau Dapil Pelalawan & Siak, ini tentu akan menambah daftar panjang pengangguran di Bumi Lancang Kuning. "Kalau Permen ini diberlakukan, hampir 70 persen karyawan RAPP akan di-PHK,” ungkap Husni saat memimpin seratusan orang dari perwakilan Serikat Pekerja (SP) PT RAPP beserta paguyuban dari Pelalawan menemui Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Ahad pagi (15/10/17), di rumah dinas Gubernur, Pekanbaru.(ziq/sjc)




Berita Lainnya

Caleg Gerindra Untuk RI, Disergap Bawaslu Pekanbaru, Serta BB Rp506 Juta 'Diduga Money Politic'

KLHK Berhasil Gagalkan Penyelundupan Orangutan di Dalam Bus Cargo di Pekanbaru

HM. Wardan Hadiri Peringatan Haul ke 3 H. Sindring, Dan Ceritakan Kebersamaan Dengan Pendiri Ponpes Al – Azkiya

Sekda Inhil Syarifuddin Hadiri Hari Bakti Perbendaharaan Ke 14 di Kota Rengat

Dampak Virus Corona, Sejumlah Klub Dukung PSSI yang Hentikan Sementara Kompetisi

Bermotto Subuh Berkah, Akmal SH: Di Inhil Pertama Kali Melahirkan PPS-Riau

Boss Mafia Narkoba Adam Beri Petugas Lapas Cilegon Rp 30 Juta Sebulan

Yang Minat Jadi CPNS Ini Formasi Untuk Tahun 2018

Pemilukada Inhil 2018 Sudah Dekat, DPD PAN Kembali Gelar Konsolidasi

Imigrasi: Ada 31 Ribu Warga Cina dengan Izin Tinggal Terbatas

DPR Berang, Pemerintah Tetap Naikan BPJS Kesehatan "Kami Tidak Mau Lagi Dibohongi"

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media