• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Berkas Perkara Lengkap, Dua Bos PT SSS Segera Diadili "Tersangka Karhutla Riau"

Redaksi

Rabu, 13 November 2019 18:16:34 WIB Dibaca : 1169 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan berkas perkara kebakaran hutan dan lahan dengan tersangka korporasi, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) lengkap atau P21. Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyerahkan tersangka ke jaksa penuntut. "Berkas sudah P21, kami sudah sampaikan kepada penyidik," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, di Pekanbaru, Selasa (12/11/2019). Berkas perkara dinyatakan lengkap setelah dua kali ditelaah oleh jaksa peneliti. Berkas sempat dikembalikan ke penyidik dengan sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi atau P19. "Sekarang kami tunggu penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dari penyidik," kata Muspidauan. Terpisah, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, mengaku sudah mendapat informasi berkas lengkap dari kejaksaan. Penyidik sedang mempersiapkan proses tahap II. "Kami maunya segera tahap II sesuai jadwal dari kejaksaan. Selanjutnya, penanganan perkara ada di tangan jaksa dan selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," tutur Fibri. Diberitakan sebelumnya, ada dua bundel berkas perkara PT SSS. Satu berkas milik EDH selaku Direktur Utama PT SSS yang mewaliki perusahaan dan satu berkas lagi milik Estate Manager PT SSS, AOH. PT SSS ditetapkan sebagai tersangka pada awal Agustus 2019 lalu. Lahan perusahaan yang terbakar seluas 155 hektare. Kebakaran diduga kuat akibat kesengajaan untuk memperluas perkebunan. Dalam penanganan perkara, polisi sudah meminta keterangan puluhan saksi, baik dari pihak perusahaan, masyarakat dan ahli. Ada 11 ahli dari berbagai universitas dimintai keterangannya. AOH telah dilakukan penahanan badan di Mapolda Riau pada Senin (7/10/2019) malam karena paling bertanggung jawab atas kebakaran lahan. Dia terlibat langsung di lapangan. Sementara EDH tidak dilakukan penahanan karena statusnya sebagai tersangka mewakili perusahaan. Hukuman terhadap EDH bisa berupa denda hingga penutupan perusahaan. Diketahui, PT SSS adalah perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan. Polda Riau menyatakan lahan perusahaan itu terbakar pada Februari 2019 lalu. Kebakaran diduga kuat akibat kesengajaan untuk memperluas perkebunan. Kebakaran di lahan gambut perusahaan itu terjadi selama satu bulan lamanya hingga menghanguskan 155 hektare lahan. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menggali keterangan 11 saksi ahli dari berbagai universitas. Pada Agustus 2019, polisi menetapkan PT SSS sebagai tersangka secara korporasi. Selanjutnya, pada awal Oktober ini, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Dirut PT SSS berinisial EDH sebagai tersangka secara korporasi. Tak hanya itu, polisi kemudian menetapkan Estate Manager PT SSS berinisial AOH sebagai tersangka. Dia disebut sebagai pihak paling bertanggung jawab dalam kebakaran itu.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Pria di Pekanbaru Bacok Temannya Hingga Berlumuran Darah, Karena Usahanya Dirugikan

Lomba Iva Test, Tembilahan Hulu Wakili Kabupaten Inhil

Mantan PR UIR Dijebloskan ke Penjara "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian"

Pada MTQ Tingkat Kabupaten ke-49, Camat Concong Membawa Produk Asli Daerahnya

Pegawai Pemprov Serta Honorer Riau akan Jalani Tes Urine

Akhir Tahun Ini Miliaran Ponsel Tak Bisa Lagi Akses WhatsApp, Apa Smartphonemu Termasuk?

Saat Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu

Irwan Nasir Tunggu Timing, Pelantikan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau

HM. Wardan Harapkan Program Penerima Umroh Jadi Agenda Rutin

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wardan-SU Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih

SERTIFIKAT GRATIS PRONA DI KABUPATEN BENGKALIS BERJALAN, MINTA DISPENSASI TAMBAHAN WAKTU.

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media