• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Mantan PR UIR Dijebloskan ke Penjara "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian"

Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2019 08:47:59 WIB Dibaca : 1162 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mantan Pembantu Rektor (PR) IV Universitas Islam Riau (UIR), Abdullah Sulaiman, akhirnya dijebloskan ke penjara terkait dugaan korupsi dana hibah penelitian dari Pemprov Riau yang merugikan negara Rp 2,8 miliar. "Alhamdulillah sudah (ditahan)," ujar Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ilman Azazi, Kamis (24/10/2019). Seharusnya Abdullah Sulaiman ditahan usai pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (23/10/2019) sore. Namun, tim medis yang didatangkan penyidik Pidsus menyatakan kalau tersangka dalam kondisi tidak sehat. Akhirnya, penyidik melakukan cek ulang terhadap Abdullah Sulaiman di salah satu rumah sakit di Pekanbaru untuk menentukan layak ditahan atau tidak. Kondisi pria itu dinyatakan bisa dilakukan penahanan. "Bukan masalah sehat atau tidak tapi kondisi beliau bisa untuk dilakukan penahanan. Upaya paksa kami lakukan usai diperiksa tadi malam," jelas Ilman. Abdullah Sulaiman ditahan di Rutan Klas IIB, Kelurahan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan. Abdullah Sulaiman dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Abdullah yang coba dikonfirmasi usai diperiksa Rabu sore, enggan berkomentar banyak. "No comment, no comment," tuturnya sambil terus berjalan menuju mobil yang membawanya ke rumah sakit. Korupsi bantuan dana hibah tahun 2011 hingga 2012 terjadi ketika pihak UIR mengadakan penelitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Lantaran tidak memiliki dana, UIR kemudian mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2011-2012. Abdullah Sulaiman adalah tersangka ketiga dalam perkara ini. Dua tersangka sebelumnya, yakni oknum dosen sekaligus bendahara penelitian, Emrizal dan Said Fhazli selaku Direktur Global Energy Enterprise (GEE), telah divonis bersalah oleh pengadilan. Emrizal mencairkan anggaran dan meminta terdakwa Said Fhazli membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dengan mencari bukti-bukti penggunaan kegiatan, seolah-olah kegiatan telah dilaksanakan. Nama Abdullah Sulaiman terungkap dalam persidangan Emrizal dan Said Fhazli. Dia ikut terlibat dalam perkara rasuah ini dan memalsukan sejumlah tandatangan pencairan dana, seperti pembayaran tempat kegiatan di hotel. Akibat tindakan para tersangka, negara dirugikan Rp 2,8 miliar. Dari jumlah itu, sudah dikembalikan ke kas daerah Rp 400 juta dan sisanya Rp 2,4 Milar belum bisa dipertanggungjawabkan.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Balas Pernyataan Kim Jong-Un, Trump: Saya Juga Punya Tombol Nuklir Yang Lebih Besar

Pemilik Nissan Dapat Mengendalikan Mobil dari Rumah Lewat Alexa

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Jelang Laga Persih Fc vs PSPS Pemkab Kami Sangat Mendukung

Kades Bente Mandah Pinta Masyarakat Jangan Sebar Luaskan Poto dan Data Pribadi Pasien Suspect Corona, Suhaimi: Bijaklah Mengunakan Medsos

Sebut Habibe Rizieq: Kapolda Metro 'pangkat jenderal otak hansip' Tonton Disini

Sejumlah APK Paslon Dirusak OTK, Yusli: Tugas Kami Hanya Memasang

Dimas Anak Muda Senayang Yang Siap Promosikan Bawah Laut Pulau Akat

HM. Wardan Hadir Mendadak Saat RKP di Desa Mumpa Kec Tempuling

Aktivitas Ekspor CPO Sawit Terganggu Virus Corona

7 Alasan Mengapa Masih Banyak Orang Takut Jatuh Cinta

Serma M Darmansyah Berikan Wasbang kepada Pelajar SMP di Desa Belaras

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media