PILIHAN
Bersama Membangun Riau: Harris Hadir tabligh akbar di Kec Payung Sekaki Pekanbaru
bualbual.com, Bupati Pelalawan H.M.Harris yang juga salah satu bakal calon guberbur Riau menyempatkan diri menghadiri tabligh akbar dan zikir bersama yang diselenggarakan oleh jemaah Masjid Fastabiqul Khairat Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.
Balon Gubenur Riau M. Harris terus lakukan sosialisasi ke masyarakat. Kali ini berikan santunan dan hadiri tablig akbar masyarakat Payung Sekaki, Pekanbaru. Minggu 14/05/17
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H.M.Harris mengajak masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun daerah di propinsi riau ini, selain itu perlunya pembaharuan pola pikir,inovasi daerah serta kesiapan SDM yang handal dalam menghadapi persaingan global dimasa yang akan datang menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam rangkaian pelaksanaan tabligh akbar dan zikir bersama tersebut bupati Harris memberikan santunan untuk anak yatim serta kaum dhuafa dan juga sejumlah kain sarung bagi jemaah masjid Fastabiqul khairat.
Mantan ketua DPRD Kab Pelalawan ini juga menambahkan diperlukan komunikasi serta kontribusi yang baik masyarakat didalam mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah riau kedepan.Bupati Pelalawan H.M.Harris memohon doa restu dan dukungan agar dapat memimpin Riau periode 2018 -2023.(rtc)
Berita Lainnya
Bantuan Masyarakat Dibutuhkan Dalam Kegiatan TMMD ke 107 Kodim 0315/Bintan
Peringati Tahun Baru Islam 1441 H, Koramil 07/Reteh dan Masyarakat Laksanakan Tabliq Akbar
Muhammadiyah Riau Terima Sumbangan Buku dari Perpustakaan Nasional
Titik Api di Riau Berkurang
Hasil Otopsi Tewasnya IRT di Selatpanjang yang Bersimbah Darah
Viral!!! Tak Mau di Tilang, Ibu Ini Gigit Tangan Polisi
Bea Cukai Kota Pekanbaru Tegaskan Lelang dengan Harga Murah adalah Hoax
Basarnas Terjunkan Lima Penyelam Cari Korban Pesawat Sky Truck di Perairan Senayang Lingga
Ketua Komisioner KPU Pusat Ilham Safutra Angkat Bicara Terkait Penangkapan Anggotanya
Dengan Nilai 3 Teriliun, Investor Malaysia Bakal Tanam Modal di Pekanbaru
Ingat! Jika Tidak Pidana Mengancam, Bawaslu: C1 Wajib Diumumkan di PPS
47 Orang Jadi Tersangka Karhutla Yang Ditetapkan Polda Riau