• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Dinilai Semena-Mena PT.Riau Cipta Mandiri Kelapa Sawit Telantarkan Karyawannya

Redaksi

Senin, 13 November 2017 05:58:30 WIB Dibaca : 1557 Kali
Cetak


Bualbual.com, Buruh yang sudah bekerja bertahun tahun di kebun kelapa sawit milik PT.Riau Cipta Mandiri ini diusir dari rumah pekerja milik perusahaan yg selama ini Januari Gea tempati. Januari Gea kepada awak media mengatakan bahwa pengusiran terhadap dirinya dilakukan oleh petinggi perusahaan di kebun yaitu manager dan stafnya, pada Jumat 10 November 2017. Ia menjelaskan pengusiran ini diduga akibat ia nya mengadukan nasibnya yang mengalami kecelakaan kerja yaitu luka di bagian kakinya hingga beberapa jari kakinya hilang dan tidak bisa bekerja dan cacat seumur hidup. Namun kecelakaan kerja yangvmembuatnya cacat seumur hidup dan tidak bisa bekerja lagi namun tidak mendapat perhatian dari pihak perusahaan , Akhirnya Serikat Buruh Riau Mandiri menampingi Januari Gea membuat laporan di Dinas ketenagakerjaan provinsi Riau. Setelah Disnaker Prov Riau melakukan penyelidikan akhirnya , Disnaker membuat keputusan dan menyatakan hak Januari Gea harus di bayarkan oleh perusahaan sebesar sekitar 60 jt an. Putusan Depnaker ini diduga memicu kemarahan manajemen perusahaan yg berkantor di Jl.Siak II pekanbaru ini. Sejak perusahaan mengetahui bahwa Januari Gea melapor ke disnaker, maka perusahaan menghentikan pekerjaan Januari Gea dan istrinya yang selama ini bekerja sebagai tenaga perawatan. Bahkan petugas dinas tenaga kerja yang mengantar surat putusan tidak di terima dan diusir dengan kasar oleh satpam perusahaan. Imbas kejamnya perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Kuntu Darusalam Kaab Kampar Riau ini, sekarang keluarga Januardi Gea harus menginap di bawah tenda ala kadarnya di halaman rumah yang biasa dia tempati. Kejamnya perusahaan bahkan mengeluarkan barang2 nya secara paksa dan perusahaan melarang pekerja lain menampung di rumah nya. Ketika di konfirmasi ke Heri Irawan pemilik perusahaan PT RCM oleh media, setelah diangkat dan di beritahukan tetang masalah ini, hpnya langsung di tutup. Saat ini Januari Gea dan Keluarganya terancam kelaparan karena tidak punya uang dan tidak bisa memasak. Atas tindakan kesewenang-wenangan ini Serikat Buruh Riau Mandiri kembali mendatangi Disnaker prov Riau untuk mencari solusi agar tindakan kekejaman perusahaan ini dapat di atasi dan supaya hak nya Januari Gea segera di selesaikan oleh pihak perusahaan. Agar Januari Gea segera meninggalkan area perusahaan jika haknya sudah di bayarkan.***




Berita Lainnya

Polda Riau Sebarkan Tim Pengintai Geng Motor ke Sejumlah Titik Rawan Kejahatan di Pekanbaru

Aksi Bela Palestina 1712 Anies Baswedan Serukan Yerusalem Ibu Kota Palestina

Pjs Bupati Inhil Rudyanto Ajak Masyarakat Gemar Baca Al Qur'an

RAJA FAISAL, Gelar Latihan Perdana Bersama Ratusan Pemain Lokal PSPS Riau

Cegah Penyebaran Corona, Taman-taman Umum di Kota Batam Ditutup Sementara

Yuk! Mengenal Lebih Dekat Objek Wisata Monumen Pompa Angguk di Kota Duri Bengkalis

Sebanyak 4,5 Kg Sabu-sabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Kampar

Yuk, Intip Kepribadianmu Lewat Posisi Tidur

Proyek Jalan Tol Roboh 1 Orang Meninggal 2 Orang Terluka

Kapolres Bengkalis Serahkan Berkat 285 Warga Di Duri, Juga Berpesan Jangan Melakukan Pembakaran Lahan

Bikin Warga Heboh, Ada Temuan Mayat Tanpa Tangan dan Kepala Diperairan Panipahan Rohil

Sudah Tiga Bulan, Guru Honorer di Pelalawan Belum Gajian

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media