PILIHAN
Gerakan Mahasiswa Sakai, Tuntut PT Arara Abadi Atas Perebutan Tanah Ulayat Seluas 1200 hektare
Bualbual.com, Perselisihan PT Atara Abadi dengan masyarakat Suku Sakai terus berlanjut. Bahkan Gerakan Mahasiswa Sakai siap menurunkan seluruh bathin untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan ini.
Koordinator Gerakan Mahasiswa Sakai, Andika Sakai menegaskan, pihaknya akan terus bergerak memintai pertanggungjawaban dari PT Arara Abadi dan siap menduduki Kantor PT Arara Abadi sampai permasalahan terselesaikan.
"Kami minta kembalikan tanah ulayat kami seluas 1200 hektare. Kami minta Gubernur Riau dan Bupati Bengkalis cabut izin prinsip PT Arara Abadi. Kemudian bayar kerugian tanah kami yang digarap habis oleh PT Arara Abadi," ujarnya kepada suararaya.com Senin (13/11/2017).
Andika menegaskan juga, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para bathin untuk melakukan gerakan lebih besar lagi.
"Kita buat tenda dan ratusan mass Suku Sakai. Biar perusahaan jangan ingkar lagi dan segera merealisasikan janjinya," tegas dia.
Andika juga meminta kepada saudara LW dan WD untuk bisa bertanggung jawab atas perbuatannya yang habis merampas dan meluluh lantakan tanah ulayat Suku Sakai di Duri 13 bathin Sobanga, Desa Kesumbo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.***(SRC)

Berita Lainnya
Rektor UIR Serahkan Proses Hukum Kasus Pencabulan yang di Lakukan Stafnya Ke Polisi
Minat Baca Pelajar di Kepri Tertinggi se-Indonesia
Terkait Siaga Bencana Karhutla, Berikut Laporan Harian BPBD Riau
Indonesia Digegerkan Wajah Mobil Bermuka Dua Seperti Apa Wujudnya Baca Disini!
Sakit Hati Istrinya Diajak 'Begituan', Pria di Rohil Tikam Teman hingga Tewas
Pijat Cinta Ayah untuk Ibu Bisa Lancarkan ASI, Begini Caranya
Ely Wardani Ditunjuk Sebagai Plt Asisten II, Setelah Gubri Nonjobkn Indra
Kinerja OPD Kurang Baik, HM Wardan Singgung Soal Jalan, Masyarakat Tidak Tahu Itu Kewenangan Provinsi, Masyarakat Cuman Tahu Itu Salahnya Bupati
Ada Delapan Provinsi di Indonesia yang Terdampak Corona
Mesteri Motor Sport CBR Sudah 2 Tahun Tidak Bisa Di Pindahkan
MUI: Pecat Ahmad Ishomuddin Setelah Menjadi Saksi Sidang Ahok
Ini Penyebabnya Ribuan THL dan Honorer di Pemko Pekanbaru Tak Terima THR