PILIHAN
Mau Jadi Mitra RPK Bulog Tembilahan, Ini Syaratnya
BUALBUAL.com - Drive Bulog Wilayah V Tembilahan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra usaha pada Sub Drive Bulog Wilayah V Tembilahan, yaitu dengan mengikuti program Rumah Pangan Kita (RPK).
“Bagi masyarakat yang ingin bermitra bersama Bulog melalui program RPK, silahkan datang ke kantor kami untuk melakukan proses pendaftaran,”ujar Kepala Bulog Tembilahan, Muhammad Fakri Firdaus,jumat(17/1/2020).
Fakri menerangkan,persyaratan pendaftarannya cukup mudah dan penjualan produknya pun bisa di rumah masing–masing dan tidak harus punya toko atau tempat usaha.
Lanjut Fakri menerangkan, syarat Pendaftaran mintra bulog cukup membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP),Surat Keterangan Domisili dari Desa atau Lurah setempat serta NPWP bagi pendaftar dari koperasi atau perusahaan.
”Bagi yang telah bermitra nantinya bisa membeli produk yang terdiri dari Beras,Minyak Goreng,Tepung Terigu,Gula Putih,Daging Beku dan bulog pada tahun ini bulog menyediakan produk baru yaitu berasberas Fortivikasi atau beras bervitamin yang harganya sangat ekonomis,”ungkapnya.

Berita Lainnya
Gugat Hasil Pilpress 2019, Prabowo Dengarkan Aspirasi Dari Daerah
45 Caleg dari PKB Didaftarkan ke KPU inhil
#bualbuallucu: Malam Pertama, Kedua dan Ketiga......
Layanan Jasa Perbankan, Bupati Inhil Teken MoU Dengan PT. Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan
Tradisi Tahunan Akhir Bulan Safar Desa Tukul
Kuasa Hukum Ketua DPRD Riau Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Inhil
Jelang Ramadhan, Wabub Inhil Ziarah ke Makam Orang Tuanya
Setnov Tidak berkutik dibuat Hakim dalam sidang e-KTP
Sebanyak 63 Kasus Pencurian Minyak Mentah di Riau, Dilakukan Orang Profesional
Polsek Batu Hampar Adakan Acara Sosialisasi Dan Penyuluhan Bersama Mahasiswa KKN
Nobar Film Iqra Bersama Anak Yatim di Siak, Ini Harapan Syamsuar
Pesan Kapolda Metro Jaya: Kepada Habib Rezieq Mulutmu Harimau mu