• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Ini kata Kata Jokowi Terkait Mekanisme Pergantian Ketua DPR RI

Redaksi

Senin, 20 November 2017 04:32:16 WIB Dibaca : 1241 Kali
Cetak


Bualbual.com, Posisi Ketua DPR disorot usai Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. "Di situ kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara kan ada mekanismenya. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan yang ada," kata Jokowi usai menghadiri Pembukaan Simposium Nasional Kebudayaan 2017 di Balai Kartini, Jakarta, 20/11/17 Presiden Joko Widodo enggan mencampuri urusan pergantian Ketua DPR setelah Novanto ditahan. Jokowi hanya mengatakan bahwa pergantian jabatan Ketua DPR sudah ada aturannya dalam Undang Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3. Jokowi kembali mengulang pernyataannya ketika disinggung komunikasinya dengan pimpinan DPR lainnya terkait pergantian posisi Ketua DPR. "Itu ada mekanismenya. Mekanismenya di DPR silakan berjalan sesuai dengan aturan yang ada, katanya. Kepala Negara mengaku tak ada hambatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif meski Ketua DPR menjadi pesakitan di lembaga antirasuah. "Ya baik-baik saja," katanya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pergantian posisi Ketua DPR diserahkan kepada Fraksi Golkar yang merupakan fraksi Setya Novanto. Semua itu tentunya yang mempunyai hak dan kewenangan dari Partai Golkar, karena keberadaan Pak Novanto menjadi ketua DPR adalah merupakan kepanjangan ataupun merupakan tugas dari Partai Golkar," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/11). "Sehingga yang mempunyai kewenangan untuk kelanjutan daripada ketua DPR dan lain sebagainya itu adalah dari Partai Golkar," sambungnya. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menggelar rapat membahas Setya Novanto yang kembali menjadi tersangka. Dalam rapat diputuskan, akan menunggu proses hukum untuk menentukan status Novanto di keanggotaan dewan. Hal itu sesuai dengan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, mengatur mengenai ketentuan pemberhentian seorang pimpinan DPR. Menurut MKD, Setnov dapat diberhentikan apabila telah menyandang status terdakwa.(mdk/noe)




Berita Lainnya

Pemerintah Indonesia Targetkan Bulan Juli Rakyat Sudah Hidup Normal, Bye..Bye..Covid-19

BUAL Andi Cori: Penjara Tak Bikin Saya Mati 'Dijebloskan ke Rutan Tanjungpinang'

Sandi Tutup Debat: Program Kami Cukup Kartu KTP, Macam-Macam Kartu Jokowi Bebani Anggaran

Jokowi Lamban, Jangan Tunggu Lahan Ludes Terbakar Baru Karhutla Hilang

Kami Datang Kakak! Pelajar Tanjungpinang Ikut Aksi di DPRD Kepri "Kami bukan Mahasiswa, Tapi Kami Juga Rakyat Indonesia"

Prabowo Unggul Telak dari Jokowi di 12 Kabupaten/Kota 'Pleno KPU Riau'

Kami Berduka, BEM Nusantara Tolak Undangan Presiden Jokowi

Ternyata Romahurmuziy Ditangkap Di Depan Posko Pemenangan TKD Jokowi-Maruf

Anies Beri Izin Munajat 212 di Monas, TKN Jokowi Protes

Ternyata Gara-gara Ini, Jokowi Dianggap Ubah Nawacita Jadi Nawaduka

Baiknya Kubu Jokowi Tutup Buku Esemka Dan Minta Maaf

Kedatangan Jokowi Ke Riau, Pemprov Harus Habiskan Duit Rp1 Miliar

Terkini +INDEKS

Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian

20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media