• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

Kamu Harus Tahu! Nikah di KUA Gratis, Tapi Jika Dilakukan di Luar Kantor Bayar Rp600.000, Cek Syaratanya Disini

Redaksi

Jumat, 03 Februari 2023 12:28:44 WIB Dibaca : 686 Kali
Cetak
ilustrasi/net


BUALBUAL.com - Mengadakan pernikahan di Kantor Masalah Agama (KUA) sedang jadi trend, karena tidak perlu keluarkan dana. Dan, calon pengantin harus bayar Rp600.000 bila pernikahan dilaksanakan di luar KUA.

"Jika pernikahan dilaksanakan di kantor KUA, karena itu ongkos service GRATIS. Jika pernikahan di luar kantor KUA, karena itu bayar ongkos service sejumlah Rp600.000," kata info di website Kemenag, disaksikan Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 3 Februari 2023.

Pembayaran dapat dilaksanakan di Bank pemahaman yang berada di daerah KUA tempat menikah, dan memberikan slip setoran bea nikah ke KUA tempat ikrar nikah bila registrasi dilaksanakan secara off-line. Dan bila registrasi online, invoice pembayaran akan tergenerate automatis oleh mekanisme.

Syarat Nikah

Berikut ini dokumen persyaratan nikah berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 pasal 4:

1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin
2. Foto copy akta kelahiran/surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin
3. Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan/Desa)
4. Surat Persetujuan Mempelai atau N4
5. Surat Izin Orang Tua atau N5 (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun)
6. Akta Cerai (jika calon pengantin cerai hidup)
7. Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau Polri)
8. Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
9. Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama apabila:
a. Calon pengantin Kurang dari 19 Tahun
b. Izin Poligami
10. Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA
11. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)
12. Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar
13. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

Tren Nikah di KUA

Dibandingkan menggelar pesta pernikahan secara mewah, tidak sedikit pasangan kekasih di Indonesia saat ini lebih memilih melangsungkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan begitu, mereka bisa menghemat biaya yang harus dikeluarkan.

Seakan menjadi tren, netizen pun menceritakan pengalaman mereka yang lebih memilih menikah di KUA secara sederhana. Dengan begitu, calon penganti tidak dipusingkan dengan biaya berjuta-juta rupiah demi mengadakan pesta resepsi.

"Aku nikah tahun 2021, gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisan hahahaha," ucap akun @od**gpe***.

"Same energy, aku juga team nikah di KUA hihi," ujar akun @ce**aisk*****.

"Samaaa, nikah di KUA hari Senin tahun 2021, kenapa? ya gak apa-apa," kata akun @)af****_.

"Aku juga team nikah di KUA! Kenapa? karena males ketemu orang banyak kalau harus resepsi hahaha," tutur akun @ret**wul***.

"Hehehe lesehan di KUA (mau bikin gerakan, ayo anak muda menikahlah di KUA)," ucap akun @_fit**.

"Tim nikah gratis di KUA + syukuran kecil makan-makan bareng keluarga inti di rumah. Kita negjar 27 rajab, karena isra mi'raj dan pernikahan, sama-sama perjalanan untuk tujuan yang baik," ujar akun @ma**wi**

"Saya juga nikah di KUA, Alhamdulillah justru banyak moment yang tak terlupakan," kata akun @vaL


Sumber : Pikiran-rakyat.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Demokrat Gelar Rapat Putuskan Dukung Jokowi atau Prabowo

Jokowi Ungkap 3 Opsi Daerah di Luar Jawa untuk Ibu Kota Baru, Sumatera-Sulawesi-Kalimantan

Ditolak Beberapa Percetakan, Akhirnya, Buku Kebohongan 'Reformasi Agraria Jokowi' Segera Diproduksi

Dispora Kota Tanjungpinang Gelar Kegiatan Olahraga Lari 8 - 17 Kilometer

Fahri Hamzah: Penyebab Jokowi Emosional, Banyak Yang Tak Diselesaikan

Jokowi Instruksikan PUPR Benahi Jalan Rusak di Sumsel 'Setelah Viral di Sosmed'

Untuk Apa Saja? Pemprov Riau Akan Terima Uang Rp 1,7 Triliun dari Amerika Serikat

Amien Rais: Jokowi Bakal Jadi Presiden Bebek Lumpuh Usai Pilpres 2019

Model Ala Pembangunan Jokowi, yang Sebatas Demi Kepentingan Pemilu

SPKS Desak Jokowi Tak Alirkan Dana Sawit untuk Subsidi Biodiesel

Kehebatan Kartu Sakti Baru Jokowi 'Bakal Uji Forte'

Jika Benar Harus Diakui, Surya Paloh Minta Jokowi Jujur Soal Kebocoran Anggaran

Terkini +INDEKS

Warga Bergerak, Jembatan Parit Jawa Bengkalis Diperbaiki Secara Swadaya

20 September 2026
Truk Tronton Digelapkan, Dicincang Jadi Besi dan Dijual Terpisah, 8 Orang Ditangkap
20 September 2026
AKP Toni Resmi Jabat Kapolsek Kuantan Tengah, Gantikan AKP Linter Sihaloho
20 September 2026
Orang Muda Riau Bergerak, Desak Pemerintah Lindungi Hutan, Gambut dan Ruang Hidup Rakyat
20 September 2026
Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian
20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media