• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Polsek Sukajadi Resta Pekanbaru Amankan pelaku pengganjal Kartu di mesin ATM

Redaksi

Selasa, 05 Desember 2017 16:03:35 WIB Dibaca : 1345 Kali
Cetak


Bualbual.com, Polsek Sukajadi Resta Pekanbaru melaksanakan Press Release penangkapan pelaku pengganjal mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang beraksi di kota Pekanbaru. Turut hadir Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa, S.I.K., Kasubbag Humas "Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan. Bertempat di Mapolsek Sukajadi Jalan Rajawali Pekanbaru". Tim opsnal Polsek Sukajadi mengamankan DW (51 th) warga asal Pasaman Sumatra Barat. Berawal dari Laporan Korban tanggal (10/10/2017). Korban mengalami kerugian akibat ganjal kartu ATM. Personil melakukan penyelidikan (2/12/2017) sekitar pukul 03.00 Wib pagi, di salah satu hotel yanga ada di Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Sukajadi langsung menangkap pelaku DW. 05/12/17 Dari pengakuan tersangka DW beraksi dengan cara memasukan terlebih dahulu tusuk gigi ke dalam mesin ATM. Sasaran korban para orang tua, berpura-pura membantu korban yang telah memasukkan kartu ATM dan saat akan mengeluarkan kartu ATM tersebut tidak keluar. "Pada saat itulah pelaku beraksi dengan membantu korban dan menukar kartu ATM dengan warna yang sama, dan pelaku lain mengalihkan perhatian serta menghafalkan nomor Pin ATM". Dari pengakuan tersangka DW telah beraksi di 11 TKP, namun pelaku tidak mengetahui betul jalan yang ada di Pekanbaru. Hasil dari kejahatan dibagi rata dengan pelaku lainnya dan digunakan pelaku untuk biaya sewa hotel dan untuk berfoya. [caption id="attachment_16993" align="alignnone" width="537"] Bukti  Atm dari berbagai Bank[/caption] Para pelaku beraksi di beberapa ATM yang ada di SPBU ataupun rumah sakit yang kurang pengawasan security. Para pelaku mendapat keahlian ganjal ATM dengan belajar dari internet, yang kemudian di praktekkan. Pelaku DW diancam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Kapolsek Sukajadi mengatakan “Diharapkan kepada masyarakat yang telah menjadi korban dari pelaku ganjal ATM ini, untuk segera melapor ke Polsek Sukajadi guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” Ungkap Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa, S.I.K. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi di ATM, agar membawa teman usahakan jangan sendirian saat bertransaksi di ATM. "Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera lapor ke kantor Kepolisian terdekat.***(Humas Resta Pku)




Berita Lainnya

38 Pertandingan, Muhammed Salah Samai Pencetak Gol Terbanyak di Liga Primer

H. Isdianto Sampaikan Ranperda LPJ APBD Kepri Tahun Anggaran 2018

BJ Habibie: Indonesia Mayoritas Islam, Tapi Ini Bukan Negara Islam

Perantau Desa Selatbaru Berbagi Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Perpustakaan di Pekanbaru Sediakan Pendongeng 'Tumbuhkan Minat Baca'

Asisten 1 Setda Inhil Buka Sosialisasi Dan Pelatihan Teknis E-Katalog

Tommy Tjokro dan Najwa Shihab Jadi Calon Moderator Debat Capres Kedua

Jangan Lakukan Ini ke Pasangan Pasca Bercinta, Pokoknya Jangan!

Modus Sembunyikan Dalam Lipatan Celana dalam, Bandar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sekda Inhil Said Syarifuddin Resmi Tutup Kegiatan MTQ ke-39 Kecamatan Tempuling

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media