• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Polsek Sukajadi Resta Pekanbaru Amankan pelaku pengganjal Kartu di mesin ATM

Redaksi

Selasa, 05 Desember 2017 16:03:35 WIB Dibaca : 1332 Kali
Cetak


Bualbual.com, Polsek Sukajadi Resta Pekanbaru melaksanakan Press Release penangkapan pelaku pengganjal mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang beraksi di kota Pekanbaru. Turut hadir Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa, S.I.K., Kasubbag Humas "Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan. Bertempat di Mapolsek Sukajadi Jalan Rajawali Pekanbaru". Tim opsnal Polsek Sukajadi mengamankan DW (51 th) warga asal Pasaman Sumatra Barat. Berawal dari Laporan Korban tanggal (10/10/2017). Korban mengalami kerugian akibat ganjal kartu ATM. Personil melakukan penyelidikan (2/12/2017) sekitar pukul 03.00 Wib pagi, di salah satu hotel yanga ada di Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Sukajadi langsung menangkap pelaku DW. 05/12/17 Dari pengakuan tersangka DW beraksi dengan cara memasukan terlebih dahulu tusuk gigi ke dalam mesin ATM. Sasaran korban para orang tua, berpura-pura membantu korban yang telah memasukkan kartu ATM dan saat akan mengeluarkan kartu ATM tersebut tidak keluar. "Pada saat itulah pelaku beraksi dengan membantu korban dan menukar kartu ATM dengan warna yang sama, dan pelaku lain mengalihkan perhatian serta menghafalkan nomor Pin ATM". Dari pengakuan tersangka DW telah beraksi di 11 TKP, namun pelaku tidak mengetahui betul jalan yang ada di Pekanbaru. Hasil dari kejahatan dibagi rata dengan pelaku lainnya dan digunakan pelaku untuk biaya sewa hotel dan untuk berfoya. [caption id="attachment_16993" align="alignnone" width="537"] Bukti  Atm dari berbagai Bank[/caption] Para pelaku beraksi di beberapa ATM yang ada di SPBU ataupun rumah sakit yang kurang pengawasan security. Para pelaku mendapat keahlian ganjal ATM dengan belajar dari internet, yang kemudian di praktekkan. Pelaku DW diancam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Kapolsek Sukajadi mengatakan “Diharapkan kepada masyarakat yang telah menjadi korban dari pelaku ganjal ATM ini, untuk segera melapor ke Polsek Sukajadi guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” Ungkap Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa, S.I.K. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi di ATM, agar membawa teman usahakan jangan sendirian saat bertransaksi di ATM. "Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera lapor ke kantor Kepolisian terdekat.***(Humas Resta Pku)




Berita Lainnya

Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat 'Pelantikan DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2019-2024'

Hattrick, Kabupaten Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau

Ma'ruf Sebut Ada yang Ingin Golput Marak 'Ungkit Fatwa MUI'

DPRD Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Mengenai Bidang Perdata, TUN dan Legal Drafting

Dua Calon Kuat Pj Bupati Inhil Fahmizal Usman dan Rudiyanto

Kabur Selama 19 Bulan, Pencabul Ini Akhirnya Ditangkap

Sebut Habibe Rizieq: Kapolda Metro 'pangkat jenderal otak hansip' Tonton Disini

Polsek Mandau Relese Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Di Mandau

Koramil 03 Tempuling Bersama Masyarakat Goro Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

Tunggakan Rp.1,5 M, hakir 2019 kini Rp.1,3 M, Pengelolan UED-SP Bunga tanjung semoga kedepan nya jauh lebih baik lagi,

Mendag RI Enggartiasto Hapus Label Halal Daging Impor, DPR: Ini Aturan Yang Aneh

Punya Bakat Menyanyi, Ayo ! Daftarkan Diri Di Festival Lagu Melayu

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media