• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kemenag: Tidak Ada Masalah, Soal Ujian Madrasah Bahas Khilafah

Redaksi

Rabu, 06 Desember 2017 18:23:18 WIB Dibaca : 1635 Kali
Cetak


Bualbual.com Soal ujian akhir semester salah satu madrasah aliyah (MA) yang membahas khilafah ramai dibahas di media sosial. Setidaknya ada dua soal yang membahas khilafah dalam ujian tersebut. Kementerian Agama telah mengetahui soal ujian yang menjadi viral tersebut. Kemenag menilai tak ada yang salah dengan soal tersebut karena masih dikaitkan dengan makna pemerintahan dalam Islam. "Berkenaan dengan soal ujian yang beredar/viral tersebut, sebenarnya Kemenag memberikan kewenangan kepada guru dan Kemenag provinsi untuk menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan ketentuan kurikulum yang dipergunakan," kata Kepala Biro Humas Kemenag, Mastuki, "Jika pun ada pertanyaan tentang khilafah dan khalifah itu dikaitkan dengan makna 'pemerintahan dalam Islam' seperti penjelasan poin satu. Jadi tidak ada yang salah dalam pertanyaan tersebut. Seperti pertanyaan soal yang lain yang menuntut pemahaman atas bahan ajar pada masing-masing pokok bahasan," jelasnya. Menurut Mastuki, bahasan tentang khilafah memang masuk bahasan tentang 'Sistem Pemerintahan dalam Islam' di kelas XII MA. Buku yang mengajarkan hal tersebut diterbitkan langsung oleh Kemenag.
Viral Ujian Madrasah Bahas Khilafah, Kemenag: Tak Ada yang SalahFoto: Dok. Twitter kemalarsjad
Soal UAS yang beredar di media sosial tersebut tertanggal 5 Desember 2017. MA yang dimaksud berada di wilayah Kalimantan Selatan. Berikut ini soal nomor 1 dan 2 dalam UAS tersebut yang membahas khilafah: 1. Dalam kerangka khilafah, ada disebutkan dengan sebutan 'Siyasah Syar'iyah'. Apa yang diartikan dengan Siyasah Syar'iyah adalah... A. Politik Islam B. Pejuang Islam C. Syari'at Islam D. Hukum Islam E. Perundang-undangan 2. Kata khilafah berasal dari bahasa Arab 'Khalafa - Yakhlifu Khilaafatan' yang artinya… A. Pemimpin  B. Pengganti C. Pejuang D. Pahlawan E. Pemberontak (rna/tor/dtk)




Berita Lainnya

Saya Tidak Rela Umat Islam Dipecah Belah 'Prabowo Subianto'

Walau Stang Motor Terkunci, Pelaku Gampang Bawa Kabur Honda Supra, Ketangkap Reskrim Polsek Mandau

Ayat Cahyadi: Ingatkan Sekolah Tak Terima Siswa Baru Lebih dari Daya Tampung

Kenalan Di Facebook, Gadis Remaja Kena Batunya, Digagahi Lelaki Dewasa

Bahas Penyusunan Anggaran Tangani Corona, Pemprov Kepri Gandeng Kejaksaan

Belum Ada Kabar! Sudah Dua Pekan Nama Calon Sekdaprov Ngendap di Kemendagri

Tolak Bantuan Pemerintah, RT/RW Akui Data Tidak Sesuai

Sebuah Pondok Hangus Terbakar, Satu Keluarga Dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan

Perjuangan PLN Untuk Alirkan Listrik ke Desa-Desa di Inhil

Akrab dengan Pria Lain, Lina Ngaku Tak Selingkuh dari Sule

Warga Kecamatan Kateman Inhil Meninggal Dunia Akibat di Aniaya

Doa Syukuran Akreditasi A jurusan pengembangan masyarakat islam UIN Suska Riau

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
  • 2 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 3 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 4 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 5 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 6 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 7 BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
  • 8 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media