• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kemeneg Tarik Soal Ujian Semester Tentang Khilafah

Redaksi

Kamis, 07 Desember 2017 22:42:35 WIB Dibaca : 1348 Kali
Cetak


Bualbual.com, Lembar soal ujian akhir semester ganjil mata pelajaran fiqih kelas XII Madrasah Aliyah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan memuat pertanyaan tentang khilafah. Lembar soal ini viral di media sosial sejak Selasa 5 Desember 2017 dan banyak mendapat respons dari masyarakat. Kementerian Agama (Kemenag) langsung bertindak cepat. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag setempat untuk menarik soal mata pelajaran fikih tersebut dan memutuskan untuk mengulang ujiannya. Selain itu, Inspektur Jenderal Kemenag juga turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan soal. “Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/12/2017). Penilaian akhir semestar (PAS) ganjil 2017-2018 dilaksanakan di madrasah dari tanggal 4-9 Desember 2017 untuk tingkat MTs dan MA. Adapun ujian susulan akan dilaksanakan pada 11 - 16 Desember 2017. Langkah ini ditempuh setelah Ditjen Pendidikan Islam mencermati soal tersebut. Kamaruddin menjelaskan, soal itu disusun oleh guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). MGMP adalah organisasi guru mata pelajaran yang dibentuk sebagai forum komunikasi untuk memecahkan masalah pelaksanaan tugas guru sehari-hari di sekolah. Kewenangan guru untuk menyusun soal ujian diatur dalam Pasal 63 dan 64 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Pasal 1 PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. “Penyusunan soal ujian semester dilakukan oleh guru sebagai bagian dari penilaian kompetensi profesionalismenya,” katanya. Kamaruddin mengatakan, implementasi kebijakan penyusunan soal ujian bisa bervariasi di masing-masing daerah. Ada soal yang dibuat MGMP provinsi dan karenanya berlaku untuk satu provinsi. Ada juga soal yang disusun oleh MGMP Kabupaten/Kota yang berlaku untuk satu Kabupaten/Kota. “Adapun soal ujian fikih kelas XII yang memuat pertanyaan tentang khilafah ini disusun oleh MGMP provinsi,” terangnya. Materi tentang pemerintahan Islam menjadi salah satu bahasan silabus mata pelajaran fikih Kelas XII. Namun, kata dia, titik tekan dari materi ini sebenarnya adalah pada aspek sejarah. Materinya menjelaskan tentang sejarah pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, mulai dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani. Keberadaan materi ini tidak menjadi masalah jika dapat dijelaskan secara tuntas oleh para guru. Bila  dikupas dari sisi sosiologis dan antropologis, misalnya, maka para siswa bisa mendapatkan wawasan terkait dinamika sistem pemerintahan dalam sejarah Islam. Hal ini selaras dengan penjelasan yang disampaikan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Mastuki, Selasa 5 Desember 2017. Persoalannya, kata Kamaruddin, tidak semua guru memiliki pemahaman yang sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah. Agar kejadian tidak terulang, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang menyusun edaran kepada Kanwil seluruh Indonesia. Isinya dua poin. Pertama, arahan agar soal ujian yang dibuat guru tidak mengandung pemahaman keagamaan yang eksklusif. Kedua, proses pembuatan soal ujian  harus melibatkan unsur Kanwil Kemenag provinsi, Kankemenag kabupaten/kota, serta kepala dan pengawas madrasah. “Pelibatan para pemegang kebijakan bertujuan untuk memastikan setiap soal tidak berpotensi masalah,” tegasnya. Selanjutnya, kata Kamaruddin, Ditjen Pendidikan Islam  akan segera mengkaji ulang kurikulum pendidikan madrasah. Proses ini akan melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan madrasah. Materi ajar tentang khilafah akan menjadi bahasan khusus dalam kaji ulang tersebut. Kamaruddin mengapresiasi saran, masukan, kritik, dan respons cepat masyarakat saat menemukan hal-hal yang dinilai berpotensi memunculkan kesalahpahaman. Respons cepat itu, kata dia, memudahkan Kementerian Agama untuk mengambil langkah-langkah perbaikan. “Jika menemukan sesuatu yang bertentangan dengan semangat dan visi moderasi Islam, silakan langsung dikomunikasikan kepada kami atau Kemenag provinsi dan kabupaten/kota sehingga kita bisa segera mengambil langkah produktif untuk kebaikan bersama,” ujarnya.***(Sindonews.com)




Berita Lainnya

Ketua Tim Riau Bangkit Rohul Kecewa Panwaslu Cabut Atribut Baliho

Kementrian ESDM Berikan 5.524 Konkit Kepada Nelayan

Ternyata 2 Berstatus Penjual Togel di Antara 6 Pelaku Judi Qiu-Qiu di Tapung Kampar

Kadiv Pas Riau Berharap Jangan Ada Satupun Petugas Lapas Main Narkoba

Dua Mahasiswa Unilak Riau Bela Timnas Indonesia Tingkat International

China Bersiap Lakukan Uji Tembak Sistem Rudal S-400

Koramil 01/Rgt Kodim 0302/Inhu,Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Reses di Daerah Pemilihannya, Anggota DPRD Inhil Malah Disambut Masyarakat dengan Baleho Bertuliskan 'Selamat Datang di Provinsi Jambi'

Sepekan ke Depan, Harga Sawit di Riau Alami Kenaikan

Pemilihan Rektor Unri Kembali Gagal Terlaksana

Bupati Inhil dan DPRD Inhil Sambut Kedatangan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Edi Natar Nasution di Bumi Hamparan Kelapa Dunia

Ini Dia Pemenang Bujang dan Dara Meranti 2018

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media