• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Kemeneg Tarik Soal Ujian Semester Tentang Khilafah

Redaksi

Kamis, 07 Desember 2017 22:42:35 WIB Dibaca : 1334 Kali
Cetak


Bualbual.com, Lembar soal ujian akhir semester ganjil mata pelajaran fiqih kelas XII Madrasah Aliyah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan memuat pertanyaan tentang khilafah. Lembar soal ini viral di media sosial sejak Selasa 5 Desember 2017 dan banyak mendapat respons dari masyarakat. Kementerian Agama (Kemenag) langsung bertindak cepat. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag setempat untuk menarik soal mata pelajaran fikih tersebut dan memutuskan untuk mengulang ujiannya. Selain itu, Inspektur Jenderal Kemenag juga turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan soal. “Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/12/2017). Penilaian akhir semestar (PAS) ganjil 2017-2018 dilaksanakan di madrasah dari tanggal 4-9 Desember 2017 untuk tingkat MTs dan MA. Adapun ujian susulan akan dilaksanakan pada 11 - 16 Desember 2017. Langkah ini ditempuh setelah Ditjen Pendidikan Islam mencermati soal tersebut. Kamaruddin menjelaskan, soal itu disusun oleh guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). MGMP adalah organisasi guru mata pelajaran yang dibentuk sebagai forum komunikasi untuk memecahkan masalah pelaksanaan tugas guru sehari-hari di sekolah. Kewenangan guru untuk menyusun soal ujian diatur dalam Pasal 63 dan 64 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Pasal 1 PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. “Penyusunan soal ujian semester dilakukan oleh guru sebagai bagian dari penilaian kompetensi profesionalismenya,” katanya. Kamaruddin mengatakan, implementasi kebijakan penyusunan soal ujian bisa bervariasi di masing-masing daerah. Ada soal yang dibuat MGMP provinsi dan karenanya berlaku untuk satu provinsi. Ada juga soal yang disusun oleh MGMP Kabupaten/Kota yang berlaku untuk satu Kabupaten/Kota. “Adapun soal ujian fikih kelas XII yang memuat pertanyaan tentang khilafah ini disusun oleh MGMP provinsi,” terangnya. Materi tentang pemerintahan Islam menjadi salah satu bahasan silabus mata pelajaran fikih Kelas XII. Namun, kata dia, titik tekan dari materi ini sebenarnya adalah pada aspek sejarah. Materinya menjelaskan tentang sejarah pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, mulai dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani. Keberadaan materi ini tidak menjadi masalah jika dapat dijelaskan secara tuntas oleh para guru. Bila  dikupas dari sisi sosiologis dan antropologis, misalnya, maka para siswa bisa mendapatkan wawasan terkait dinamika sistem pemerintahan dalam sejarah Islam. Hal ini selaras dengan penjelasan yang disampaikan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Mastuki, Selasa 5 Desember 2017. Persoalannya, kata Kamaruddin, tidak semua guru memiliki pemahaman yang sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah. Agar kejadian tidak terulang, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang menyusun edaran kepada Kanwil seluruh Indonesia. Isinya dua poin. Pertama, arahan agar soal ujian yang dibuat guru tidak mengandung pemahaman keagamaan yang eksklusif. Kedua, proses pembuatan soal ujian  harus melibatkan unsur Kanwil Kemenag provinsi, Kankemenag kabupaten/kota, serta kepala dan pengawas madrasah. “Pelibatan para pemegang kebijakan bertujuan untuk memastikan setiap soal tidak berpotensi masalah,” tegasnya. Selanjutnya, kata Kamaruddin, Ditjen Pendidikan Islam  akan segera mengkaji ulang kurikulum pendidikan madrasah. Proses ini akan melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan madrasah. Materi ajar tentang khilafah akan menjadi bahasan khusus dalam kaji ulang tersebut. Kamaruddin mengapresiasi saran, masukan, kritik, dan respons cepat masyarakat saat menemukan hal-hal yang dinilai berpotensi memunculkan kesalahpahaman. Respons cepat itu, kata dia, memudahkan Kementerian Agama untuk mengambil langkah-langkah perbaikan. “Jika menemukan sesuatu yang bertentangan dengan semangat dan visi moderasi Islam, silakan langsung dikomunikasikan kepada kami atau Kemenag provinsi dan kabupaten/kota sehingga kita bisa segera mengambil langkah produktif untuk kebaikan bersama,” ujarnya.***(Sindonews.com)




Berita Lainnya

Sopir Bus Sekolah Selundupkan 119 Kg Narkoba di Bintan - Kepri

Resmi Pengajuan PK Ahok Ditolak MA

Ramainya Reuni 212 Bukti Keramat Seorang HRS

PB HIPPMIH-Pekanbaru Akan Taja Diskusi Bedah Harga Kelapa di Inhil

TP-PKK Inhil Gelar Silaturahmi dan Mengevaluasi Program-Program Kerja

Dinkes Riau: Antisipasi Corona, Tamu akan Diperiksa Masuk Kantor Gubri

Bantuan Masyarakat Dibutuhkan Dalam Kegiatan TMMD ke 107 Kodim 0315/Bintan

Heboh Hakim Nawaji 'Dihukum' hanya Tangani Perkara Ringan Karna Tidur saat Sidang

Baca Berita Motivasi Bisa Tingkatkan Imunitas Tubuh, Begini Kata Ketua IDI Inhil

Puluhan Warga Demo di Kantor PT SLS, Tuntut Prioritaskan Naker Lokal

Diwakili Kabag Kesra, Pj Bupati Inhil Hadiri Isra' Mi'raj di Masjid Miftahul Jannah

Video Viral! Tak Terima Ditilang, Pria di Inhu Marahi Polisi dan Rusak Motor Sendiri

Terkini +INDEKS

Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda

04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026
Sinergi dengan Masyarakat Terus Terjaga, PLN NP UP Tenayan Salurkan Bantuan Kurban
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media