PILIHAN
Penistaan Agama Sukmawati Jadi Pertaruhan Profesionalitas Kapolri Idham Aziz
BUALBUAL.com - Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Putri dari Presiden pertama RI, Soekarno ini dilaporkan karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya, Soekarno.
Sukmawati dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.
Ketua divisi hukum Persatuan Alumni (PA) 212 sekaligus Ketua AAB (Aliansi Anak Bangsa ), Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya sudah melaporkan Sukmawati kepada polisi untuk di proses.
"Kami sudah melaporkannya melalui anggota kami Ratih di Polda Metro Jaya," kata Hari Lubis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (17/11).
Hari berharap Polri di bawah komando Kapolri baru Jenderal Idham Aziz dapat lebih objektif dalam menangani perkara.
"Ini sebagai tes case apakah Kapolri baru sama dengan yang lama. Apakah Idham Aziz Lebih objektif dan profesional serta proporsional. Kami umat ( alumni 212 ) mau lihat, " katanya.
Sebab, lanjut Hari, kalau Sukmawati lolos dari kasus ini, artinya ada sesuatu yang janggal. Hari menjelaskan Sukmawati bisa lolos dari Kasus ini hanya karena ada dua hal menurut hukum.
"Ternyata dia (Sukma) sakit jiwa atau dalam melakukan tindak pidana (delik) dirinya sedang mabuk berat. Keduanya mesti bisa dibuktikan dengan seorang ahli pada bidangnya, " pungkasnya.
Sumber: RMOL.id

Berita Lainnya
Soal Letkol Sebut Paslon 02 Menangi Pilpres, TNI Tidak Akan Permasalahkan Rizal Ramli
Wabup Inhil : Kesetaraan Gender di Inhil Sudah Terlaksana
Bupati Inhil Buka Rapat Koordinasi Kampanye Imunisasi Campak Rubella
22 Personel Polres Inhil Mendapat Kenaikan Pangkat
Nenek 80 Tahun Gagalkan Upaya Perampasan Sepeda Motor
FIFA Umumkan 55 Calon Pengisi Tim Terbaik, Real Madrid Salah Satunya.
Prajurit TNI AD Bantu Seberangkan Seorang Ibu Dampak Sungai Meluap
Harimau Bonita Muncul Lagi, Warga Diminta Kenakan Topeng,Kenapa Ya?
25 Warga Binaan Masih Diburu, Kabur Saat Kerusuhan di Rutan Siak