PILIHAN
Ini Hasil Pertemuan Kominfo Inhil dengan Dewan Pers Pusat
Bualbual.com, Dalam rangka mencari masukkan seputar eksistensi media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indragiri Hilir (Inhil) kunjungi Kantor Dewan Pers untuk berkonsultasi.
Saat itu rombongan yang diketuai Kadiskomimfo Inhil HM Thaher, yang didampingi Kabid Kerja Sama Media, diterima langsung Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dengan didampingi Kepala Sekretariat Dewan Pers Rita. 15/12/17
"Kedatangan kesini untuk berkonsultasi dan komunikasi terkait urusan yang ada pada instansi kami," ungkap Kadiskomimfo Inhil HM Thaher.
Secara fungsi Diskominfo, merupakan mitra media dalam hal keja sama publikasi. Hanya saja perlu diketahui mana media-media yang dibenarkan secara Undang-undang untuk
dilakukan kerja sama.
"Sehingga tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari. Maka dari itu perlu penegasan dan pemahaman bagi kami supaya tidak terjadi benturan," jelasnya.
Manatan Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdakab Inhil ini ingin mengetahui apakah ada kewajiban pemerintah untuk menjalin kerja sama. Namun dengan kedatangan mereka ke Dewan Pers banyak masukan yang diperoleh.
Sementara itu Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, menjelaskan banyak kegaduhan seputar pemberitaan oleh sejumlah media yang tidak bertanggung jawab. Bagi media yang tidak bisa memenihi aturan dapat ditindak sesuai ketentuan.
"Patokan kita undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Selagi mereka (media) mampu memenuhi aturan itu tidak ada masalah," tega Ketua Dewan Pers.
Untuk meminimalisir pelanggaran, Dewan Pers sendiri telah membuat MoU bersama Polri dan Kejaksaan terkait penyalahgunaan profesi. Artinya penyalahgunaan profesi oleh oknum wartawan bisa ditindak sesuai ketentuan.
Atas dasar tersebut, semua perusahaan pers wajib untuk di verifikasi. Dengan begitu dapat diketahui mana media yang benar-benar profesional dan mana media yang hanya lahir untuk kepentingan tertentu.***(Adv)
Berita Lainnya
Dua Pemuda Pengangguran di Dumai Dibekuk Polisi "Curi Motor Siswa"
Pengen Dapat "Doorprize" Hadiri Jalan Santai Bersama KKIH-Pekanbaru
Kepengursan BPJS Inhil Terhambat, RSUD Tahan Istri Saparudin Sebelum Bayar Uang Rp5.395. 940 Rupiah
Akibat Suami Terkena PHK, Seorang Istri di Batam Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai
Akibat Cemburu, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Saat Hamil 5 Bulan
Kemendikbud Tiadakan UKK bagi Siswa SMK
Klaim ISIS sebagai Pelaku Pengeboman Gereja di Filipina
Festival Pagelaran Bumi Sri Gemilang Gelar Seni Serumpun ke-XVIII diisi 13 Grup Seni Tahun 2019
PUPR Koordinasi dengan Kejati Terkait Denda, Terkait Pembangunan Flyover yang Terlambat
Cawagubri Rusli Effendi Ingin Namakan Jembatan "Padamaran Tuan Syekh" Dan Bangun Kubah Terbesar Sedunia di Rohil
Wagubri Kumpulkan ASN di Ruang Melati untuk Tes Urine
Kapolres Inhil Turun Menyisir Karhutla Di Kecamatan Mandah