• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Peringati 13 Tahun Tsunami, Nelayan di Aceh Pantang Melaut

Redaksi

Selasa, 26 Desember 2017 04:48:08 WIB Dibaca : 1194 Kali
Cetak


Bualbual. com,  Nelayan di Aceh hari ini memilih tidak melaut untuk memperingati 13 tahun tsunami. Setiap 26 Desember kini ditetapkan sebagai hari pantang melaut di Tanah Rencong.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan imbauan untuk seluruh nelayan sudah disampaikan jauh-jauh hari agar mereka tidak melaut. Keputusan larangan melaut pada 26 Desember ini diambil dalam musyawarah yang digelar pada 2005.

"Hari pantang melaut setiap 26 Desember disepakati pada duek pakat raya (musyawarah) ke-2 panglima laot seluruh Aceh tahun 2005 di Banda Aceh," kata Miftach saat dimintai konfirmasi. Selasa (26/12/2017). Imbauan agar tidak melaut ini, kata Miftach, sudah disampaikan kepada seluruh nelayan melalui panglima laot di daerah-daerah. Selama libur, mereka diminta berdoa dan menyiapkan berbagai peralatan kapal.

"Diharapkan kepada nelayan berdoa kepada Allah SWT untuk seluruh syuhada korban gempa tsunami," jelas Miftach.

Di Aceh, hari pantang melaut bagi nelayan adalah saat Lebaran Idul Adha dan Idul Fitri, masing-masing tiga hari, hari Jumat, peringatan tsunami, 17 Agustus, dan khanduri laut. Untuk khanduri laut, hanya libur bagi nelayan di daerah yang menyelenggarakannya. 

Saat tsunami melanda Aceh pada 26 Desember 2004, sekitar 80 ribu nelayan dan keluarganya menjadi korban. Selain itu, sebagian besar peralatan untuk menangkap ikan dan fasilitas pelabuhan lainnya hancur.

Menurut Miftach, nelayan yang tetap melaut hari ini akan dikenai sanksi adat. Hukuman itu berupa penyitaan hasil tangkapan hingga dilarang melaut.

"Sanksi adat, boat-nya ditahan atau tidak boleh melaut selama minimal 3 hari dan seluruh hasil tangkap disita untuk lembaga," ungkapnya.***( detiknews. com) 




Berita Lainnya

'Tak ada yang bisa jelaskan kenapa Sutiyoso harus dicopot dari BIN.?'

PC Muslimat NU Inhil Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Kasus Penistaan Agama Dinilai Bertujuan Keluarkan Ahok Dari Pilkada

Progres SRG di Inhil Masuki Tahap Persiapan Pembentukan BUMD

Mengemban Tugas Baru di Waaster Divif I Kostrad, Gusti Bagus Putu Wijangsa Gelar Coffe bareng bersama Insan Pers

Kejari Rohil akan Pelajari Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi 'Banyak Retak'

40 Tokoh Indonesia di Undang Raja Salman Naik Haji

Bupati Kampar Lakukan Pengisian Sensus Penduduk Online BPS

Ini Daftar Pemenang Mini Soccer U17 Kelurahan Senayang

Tinggal Seorang Diri, Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas di Rumahnya

Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Profesi dan Tunjangan Guru di Kuansing

Dodol Ayam putih Pungguk yang di kembangkan Rahmat Pantun Mulai di kenal

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media