PILIHAN
Peringati 13 Tahun Tsunami, Nelayan di Aceh Pantang Melaut

Bualbual. com, Nelayan di Aceh hari ini memilih tidak melaut untuk memperingati 13 tahun tsunami.
Setiap 26 Desember kini ditetapkan sebagai hari pantang melaut di Tanah Rencong.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan imbauan untuk seluruh nelayan sudah disampaikan jauh-jauh hari agar mereka tidak melaut. Keputusan larangan melaut pada 26 Desember ini diambil dalam musyawarah yang digelar pada 2005.
"Hari pantang melaut setiap 26 Desember disepakati pada duek pakat raya (musyawarah) ke-2 panglima laot seluruh Aceh tahun 2005 di Banda Aceh," kata Miftach saat dimintai konfirmasi. Selasa (26/12/2017). Imbauan agar tidak melaut ini, kata Miftach, sudah disampaikan kepada seluruh nelayan melalui panglima laot di daerah-daerah. Selama libur, mereka diminta berdoa dan menyiapkan berbagai peralatan kapal.
"Diharapkan kepada nelayan berdoa kepada Allah SWT untuk seluruh syuhada korban gempa tsunami," jelas Miftach.
Di Aceh, hari pantang melaut bagi nelayan adalah saat Lebaran Idul Adha dan Idul Fitri, masing-masing tiga hari, hari Jumat, peringatan tsunami, 17 Agustus, dan khanduri laut. Untuk khanduri laut, hanya libur bagi nelayan di daerah yang menyelenggarakannya.
Saat tsunami melanda Aceh pada 26 Desember 2004, sekitar 80 ribu nelayan dan keluarganya menjadi korban. Selain itu, sebagian besar peralatan untuk menangkap ikan dan fasilitas pelabuhan lainnya hancur.
Menurut Miftach, nelayan yang tetap melaut hari ini akan dikenai sanksi adat. Hukuman itu berupa penyitaan hasil tangkapan hingga dilarang melaut.
"Sanksi adat, boat-nya ditahan atau tidak boleh melaut selama minimal 3 hari dan seluruh hasil tangkap disita untuk lembaga," ungkapnya.***( detiknews. com)
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan imbauan untuk seluruh nelayan sudah disampaikan jauh-jauh hari agar mereka tidak melaut. Keputusan larangan melaut pada 26 Desember ini diambil dalam musyawarah yang digelar pada 2005.
"Hari pantang melaut setiap 26 Desember disepakati pada duek pakat raya (musyawarah) ke-2 panglima laot seluruh Aceh tahun 2005 di Banda Aceh," kata Miftach saat dimintai konfirmasi. Selasa (26/12/2017). Imbauan agar tidak melaut ini, kata Miftach, sudah disampaikan kepada seluruh nelayan melalui panglima laot di daerah-daerah. Selama libur, mereka diminta berdoa dan menyiapkan berbagai peralatan kapal.
"Diharapkan kepada nelayan berdoa kepada Allah SWT untuk seluruh syuhada korban gempa tsunami," jelas Miftach.
Di Aceh, hari pantang melaut bagi nelayan adalah saat Lebaran Idul Adha dan Idul Fitri, masing-masing tiga hari, hari Jumat, peringatan tsunami, 17 Agustus, dan khanduri laut. Untuk khanduri laut, hanya libur bagi nelayan di daerah yang menyelenggarakannya.
Saat tsunami melanda Aceh pada 26 Desember 2004, sekitar 80 ribu nelayan dan keluarganya menjadi korban. Selain itu, sebagian besar peralatan untuk menangkap ikan dan fasilitas pelabuhan lainnya hancur.
Menurut Miftach, nelayan yang tetap melaut hari ini akan dikenai sanksi adat. Hukuman itu berupa penyitaan hasil tangkapan hingga dilarang melaut.
"Sanksi adat, boat-nya ditahan atau tidak boleh melaut selama minimal 3 hari dan seluruh hasil tangkap disita untuk lembaga," ungkapnya.***( detiknews. com)
Berita Lainnya
Komisi VII DPR Wacanakan Pembentukan Pansus, Terkait Kejanggalan transaksi senilai Rp. 55,8 triliun Saham Freeport
Buka Pawai Ta'aruf MTQ ke-48 Kecamatan Mandah,Sekda Inhil: Melalui Kegiatan Ini Kita Pererat ukhuwah islamiyah
Piala Dunia 2018: Belgia Menang Telak Atas Panama, Berikut Skor Pertandingannya
Subhanallah...Tukang Tambal Ban Ini Selalu Gratiskan Jasanya Setiap Hari Jumat
Begini Kronologi Kecelakaan Saleem Iklim, yang Berakibat Koma hingga Meninggal
Kab Inhil Bakal Kehilangan Satu Desa Ada Apa.?
Budaya Keterbukaan Informasi Bisa Berpontensi Selamatkan Kades dari Jerat Hukum
PP Inhil akan Gelar Aksi Damai Terkait Gelper dan Hiburan Malam
Menpora Bangga Tim Sepak Bola Indonesia U-16 Mampu Kalahkan Jepang
#7 Pahlawan, yang Ternyata Relevan di Kehidupan Kamu Sekarang?
Dalam Waktu Dekat, PWI Inhil Adakan Pelatihan Jurnalistik
Joko Widodo Terkikih saat Disinggung 'Tampang Boyolali'