• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

KPU Inhil Gelar Rakor Terkait Tahapan Pilkada 2018

Redaksi

Senin, 01 Januari 2018 05:07:19 WIB Dibaca : 1264 Kali
Cetak


Bualbual.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), lakukan rapat koordinasi (rakoor) pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2018.minggu,(31/12/2017) Kegiatan tersebut dihadiri, pimpinan partai politik (parpol), Instansi terkait, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil, bertempat di aula Hotel Harmoni Indragiri Tembilahan. Menurut penjelasan Divisi Teknis KPU Inhil M. Dong, rakoor tersebut merupakan rangka mematangkan persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil tahun 2018, pada tanggal 08 - 10 Januari 2018. "Dalam rakor tersebut dijelaskan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Tahun 2018," kata M. Dong. Kegiatan pendaftaran pencalonan tersebut diawali dengan pengumuman pendaftaran tanggal 01 - 07 Januari 2018, seterusnya pendaftaran bakal pasangan calon tanggal 08 - 10 Januari 2018, waktu penerimaan pendaftaran pada tanggal 08 dan 09 Desember 2018 pukul 08.00 - 16.00 WIB dan pada hari terakhir tanggal 10 desember 2018 pukul 08.00 - 24.00 WIB. Pemeriksaan kesehatan tanggal 08 - 15 Januari 2018. Dalam kegiatan pencalonan ada 4 sub kegiatan utama yaitu : 1. Pendaftaran bakal pasangan calon, dengan melengkapi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 03 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang pencalonan pilkada. 2. Verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon yaitu meneliti kelengkapan dan keabasahan persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diserahkan oleh bakal pasangan calon, untuk syarat pencalonan harus ada dan sah ketika pendaftaran dan syarat calon harus ada ketika pendaftaran dan dilakukan verifikasi keabsahan setelah seleasai pendaftaran. 3. Penggantian  bakal calon, dapat dilakukan apabila bakal calon tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap, dan dijatuhi pidana penjara oleh pengadilan. 4. Penetapan pasangan calon, dilakukan setelah selesai verifikasi dokumen pencalonan dan sudah dinyatakan memenuhi syarat. Dengan kegiatan rakor ini diharapkan agar parpol bersiap diri dengan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan untuk mendaftarkan bakal pasangan calon sebelum mendaftarkan bakal pasangan calonnya di kantor KPU Inhil.(mlc/r)




Berita Lainnya

Rabu Besok Operasi Zebra Dimulai di Inhil, Harap Lengkapi Kendaraan.

Waspada, Ini Prakiraan Cuaca Riau 9 Desember 2024

Kejari Kampar Mengakui Banyak Terima Laporan Penyelewengan Dana Desa

Pesan HM. Wardan Saat Lantik PK Golkar, AMPG dan KPPG kecamatan Se Inhil Hindari Komplik dan Jaga Kekompakan

Seorang Anak Tukang Tambal Ban Lulus Seleksi Bintara Polri di Riau

Polri Lakukan Mutasi Jabatan Anggotanya Termasuk Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung

Kepala LLDIKTI Lakukan Teleconference dengan Pimpinan Perguruan Tinggi di Wilayah X

Ternyata Komandan Rayon Militer 'Kapten Leo yang Teriak Tolong Pak Presiden'

Diduga nistakan agama, pemuda di Makassar dibawa ke kantor polisi

Ini Uang NKRI Dengan Desain Baru Diluncurkan Hari Ini Pukul 09.00

Plaza Sri Gemilang Kota Tembilahan Terbakar

Dirlantas Polda Riau Ojek Online Dilarang Gunakan GPS Saat Berkendaraan

Terkini +INDEKS

Wakapolda Riau Turun ke Inhil! Enam Mesin Ketinting Dibagikan, Personel Polres Dapat Arahan Tegas

04 November 2026
D'Boss Justru Datang dari Sumbar! Alova Official Soroti Minimnya Dukungan untuk Diva Kuansing
04 November 2026
Digerebek Polisi! Buruh di Pelalawan Simpan 39 Paket Sabu, Beratnya Hampir 20 Gram
04 November 2026
Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia di Bengkalis Terungkap, Napi Lapas Diduga Jadi Pengendali
04 November 2026
Oligarki dan Feodalisme Politik Menguat, Legitimasi Kekuasaan Prabowo Mulai Diuji?
04 November 2026
Riau Punya 440 Ribu Hektare Kebun Kelapa! Pemprov Genjot Hilirisasi, Ekonomi Pesisir Jadi Target
04 November 2026
Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
04 November 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo! Mantan Ketua Komisi Hukum PB HMI MPO Minta Publik Jangan Terprovokasi
04 November 2026
Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Inhu, Bahas Penegakan Hukum, Konflik Agraria hingga Pemberantasan Narkoba
04 November 2026
Sekda Inhu Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 dan Penguatan Kapasitas PPID
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
  • 2 Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan
  • 3 PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
  • 4 Konten soal UAS dan UAH Berujung Laporan Polisi, Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau
  • 5 Bengkalis Terancam Krisis Anggaran! APBD 2027 Cuma Rp1,8 Triliun, OPD Dipangkas 80 Persen dan Pokir DPRD Nol
  • 6 Warga Riau Bisa Cek Kesehatan Gratis! Dinkes Umumkan Jadwal dan Beragam Layanan November
  • 7 Gerbong Mutasi Kapolri Bergerak! Kapolres Kuansing Berganti, Ini Daftar Pejabat Polda Riau yang Dirotasi
  • 8 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media