PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kejari Kampar Mengakui Banyak Terima Laporan Penyelewengan Dana Desa
BUALBUAL.com - Meski telah banyak oknum kepala desa terjerat kasus hukum di Indonesia, namun dugaan penyelewengan dana desa maupun anggaran dana desa masih terus terjadi di Kabupaten Kampar.
Pihak Kejaksaan Negeri Kampar mengakui bahwa selama ini telah banyak menerima laporan dugaan penyelewengan dana desa dari masyarakat.
Hal tersebut diakui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar Agung Setyadi kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan Sosialisasi TP4D/Jaga Desa Kejari Kampar di aula Kejari Kampar, Jalan Lingkar, Bangkinang, Senin (5/8/2019).
"Banyak sekali penyimpangan dana desa sehingga Kejari perlu merasa membuat pembenaran, artinya yang rusak itu dibenerin. Kita menindak orangnya, nanti masuk penjara terus ganti orangnya tak berubah juga percuma, makanya perlu kita benerin ini orang," ujar Agung.
Melalui program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), pihak kejaksaan RI saat ini terus memperbaiki kinerja kepala desa dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia SDM. "Paling tidak kades, sekretaris dan keuangan dilatih. Sebab duit yang dialokasikan ke desa nggak sedikit, satu miliar lebih lho," beber Agung.
Ia menjelaskan, TP4D program pembinaannya lebih luas, tidak hanya kades namun lebih luas, yaitu pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
Berbeda dengan Jaga Desa, program ini khusus untuk pembinaan terhadap pemerintahan desa. "Jadi nggak ada jaminan bebas dari hukum, kalau ada pelanggaran, ya proses hukumnya tetap," tegasnya lagi.
Tujuan program TP4D dan Jaga Desa ini arahnya untuk menjaga anggaran desa agar sesuai dengan yang telah direncanakan. "Tak ada lagi ketidakterbukaan. Banyak orang datang ke kantor desa nggak bisa melihat apa yang dikerjakan pemerintahan desa, sekarang bisa melihat sendiri," terangnya.
Berkaitan penyelenggaraan Sosialisasi TP4D/Jaga Desa Kejari Kampar di aula Kejari Kampar hari ini Agung mengatakan, dalam sosialisasi yang bekerjasama dengan
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) ini seluruh kepala desa diberikan materi tentang petunjuk teknis dan pelaksanaan kegiatan di desa. "Copy dan hard copynya, apa saja dasar hukumnya kita bagikan," katanya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kajari Kampar Dwi Antoro, Kasi Pidsus Kejari Kampar Amri Rahmanto, Kasi Intel Kejari Kampar Agung Setyadi dan pihak Kementerian Dalam Negeri Zulkifli. Sosialisasi ini digelar selama dua hari yakni Senin (5/8/2019) dan Selasa (6/8/2019). Hari pertama sebanyak 125 desa dan hari kedua sisanya 117 desa.
Agung menambahkan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dana desa termasuk melaporkannya kepada penegak hukum. "Masyarakat bisa melaporkan kegiatan yang tidak sesuai RAB, sekarang ada aplikasinya," beber Agung.
"Di situ bisa melihat kegiatan apa yang dilakukan desa dan berapa kegiatannya, berapa persen dan nanti ada juga pelatihan untuk menggunakan aplikasi itu," ulasnya.
Desa perlu foto update berapa persen. Siapapun bisa mengakses itu. Nggak harus orang desa dan perangkat desa.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Nekat, Di Pekanbaru Cinta di Tolak Bom Molotov Bertindak 'Rumah Ortu Pacarnya'
Dua Orang Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi
Budaya Keterbukaan Informasi Bisa Berpontensi Selamatkan Kades dari Jerat Hukum
Ada Dinas Zakatnya Cuma Rp1 Juta, Gubri Syamsuar: Ini Kalau Lawan Kantor Camat di Siak Malu
Turun ke Jalan, DPD AJO Indonesia Kepri Galang Dana Untuk Palu-Sigi-Donggala
Ternyata Pasien Diduga Terpapar Suspect Corona di Inhil, ABK Baru Datang dari Malaysia
Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Inhil Pimpin Upacara Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti Tembilahan
Di Mandah, Wakil Bupati Inhil: Saya Kira Ini Bukan Kantor Lurah 'Kekurangan Petugas Pelayanan'
BUAL Yusuf Said: Gebyar DMIJ Diharapkan Jadi Wadah Evaluasi Program Unggulan Pemda Inhil
Polbeng Tingkatkan Kompetensi BNSP Rilis Reporter BENGKALIS - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masya
Program Belajar Bekerja Terpadu PT CPI Tahun 2020 Resmi Berakhir
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Hadiri Rapat Pemantapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018