• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Kejari Kampar Mengakui Banyak Terima Laporan Penyelewengan Dana Desa

Redaksi

Senin, 05 Agustus 2019 16:05:41 WIB Dibaca : 1080 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Meski telah banyak oknum kepala desa terjerat kasus hukum di Indonesia, namun dugaan penyelewengan dana desa maupun anggaran dana desa masih terus terjadi di Kabupaten Kampar. Pihak Kejaksaan Negeri Kampar mengakui bahwa selama ini telah banyak menerima laporan dugaan penyelewengan dana desa dari masyarakat. Hal tersebut diakui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar Agung Setyadi kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan Sosialisasi TP4D/Jaga Desa Kejari Kampar di aula Kejari Kampar, Jalan Lingkar, Bangkinang, Senin (5/8/2019). "Banyak sekali penyimpangan dana desa sehingga Kejari perlu merasa membuat pembenaran, artinya yang rusak itu dibenerin. Kita menindak orangnya, nanti masuk penjara terus ganti orangnya tak berubah juga percuma, makanya perlu kita benerin ini orang," ujar Agung. Melalui program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), pihak kejaksaan RI saat ini terus memperbaiki kinerja kepala desa dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia SDM. "Paling tidak kades, sekretaris dan keuangan dilatih. Sebab duit yang dialokasikan ke desa nggak sedikit, satu miliar lebih lho," beber Agung. Ia menjelaskan, TP4D program pembinaannya lebih luas, tidak hanya kades namun lebih luas, yaitu pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD). Berbeda dengan Jaga Desa, program ini khusus untuk pembinaan terhadap pemerintahan desa. "Jadi nggak ada jaminan bebas dari hukum, kalau ada pelanggaran, ya proses hukumnya tetap," tegasnya lagi. Tujuan program TP4D dan Jaga Desa ini arahnya untuk menjaga anggaran desa agar sesuai dengan yang telah direncanakan. "Tak ada lagi ketidakterbukaan. Banyak orang datang ke kantor desa nggak bisa melihat apa yang dikerjakan pemerintahan desa, sekarang bisa melihat sendiri," terangnya. Berkaitan penyelenggaraan Sosialisasi TP4D/Jaga Desa Kejari Kampar di aula Kejari Kampar hari ini Agung mengatakan, dalam sosialisasi yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) ini seluruh kepala desa diberikan materi tentang petunjuk teknis dan pelaksanaan kegiatan di desa. "Copy dan hard copynya, apa saja dasar hukumnya kita bagikan," katanya. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kajari Kampar Dwi Antoro, Kasi Pidsus Kejari Kampar Amri Rahmanto, Kasi Intel Kejari Kampar Agung Setyadi dan pihak Kementerian Dalam Negeri Zulkifli. Sosialisasi ini digelar selama dua hari yakni Senin (5/8/2019) dan Selasa (6/8/2019). Hari pertama sebanyak 125 desa dan hari kedua sisanya 117 desa. Agung menambahkan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dana desa termasuk melaporkannya kepada penegak hukum. "Masyarakat bisa melaporkan kegiatan yang tidak sesuai RAB, sekarang ada aplikasinya," beber Agung. "Di situ bisa melihat kegiatan apa yang dilakukan desa dan berapa kegiatannya, berapa persen dan nanti ada juga pelatihan untuk menggunakan aplikasi itu," ulasnya. Desa perlu foto update berapa persen. Siapapun bisa mengakses itu. Nggak harus orang desa dan perangkat desa.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Viral!!! Tak Mau di Tilang, Ibu Ini Gigit Tangan Polisi

Pantau Titik-titik Rawan Karlahut, Kapolres Inhil Lakukan Patroli Udara

Tukang Cat Jembatan Siak Hilang Tenggelam di Sungai

Patut Dicontoh Seluruh Indonesia, Siswa SMK Kuala Selat Inhil Rayakan Kelulusan Berbagi Takjil ke Warga

Hari Ini Riau Kembali Dikepung Hotspot

Mahasiswi Unisi Hilang Di Sungai Batang Gansal Inhil

Cristiano Ronaldo Angkat Bicara Soal Masa Depannya di Real Madrid

Guru Honorer Demo ke Kantor MenPAN-RB dan Istana, Tuntut Agar PermenPAN-RB Tentang Rekrutmen CPNS di Cabut

KPK Bantah Tudingan Romahurmuziy PPP soal Sengaja Menjebak

Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis

Pjs Bupati Inhil Rudyanto Pimpin Upacara Hardiknas

Berikan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Siswa SMA Se-Prov Riau Bem Uin Suska Gelar Sekolah Pemimpin Bangsa

Terkini +INDEKS

Tragis! Kecelakaan di Rengat-Tembilahan, Pelajar Tewas Ditempat, Sopir Travel Jadi Tersangka

10 Juni 2025
Pelajar 12 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Cenaku, Inhu: Ini Kronologi Lengkapnya
10 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Sambut Kunjungan Delegasi Malaysia: Riau Siap Gelar Pertemuan Serumpun Melayu
10 Juni 2025
Riau Punya Hak Daerah Istimewa! Pernyataan Syahrul Aidi Dapat Sambutan Hangat
10 Juni 2025
Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?
09 Juni 2025
Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
09 Juni 2025
Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
09 Juni 2025
Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
09 Juni 2025
Green Policing Polda Riau: Ketegasan Sang Terbaik dalam Menjaga Bumi Lancang Kuning
09 Juni 2025
Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Wahid Prioritaskan Perbaikan Jalan Krusial di Riau
09 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?
  • 2 Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
  • 3 Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
  • 4 Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
  • 5 Green Policing Polda Riau: Ketegasan Sang Terbaik dalam Menjaga Bumi Lancang Kuning
  • 6 Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Wahid Prioritaskan Perbaikan Jalan Krusial di Riau
  • 7 Dilarang Menambah Libur, Pegawai Pemprov Riau Wajib Masuk Besok!
  • 8 LAMR Kunsing dan Limbago Adat Nagori Dikukuhkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media