PILIHAN
Indra Muchlis: Rancikan Politik Ramli-Azhar Perpaduan Melayu Banjar Kita Yakin Menang
Bualbual.com, Taka Tiki Racikan Politik Indra Muhckis Adnan Yang juga Mantan Bupati Inhil Untuk Melawan Patahana HM. Wardan di Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2018.
"Rancikan bumbi politik Indra Muchlis mempersatukan dua suku di inhil Ramli Walid (Melayu) Sebagai Bupati dan Ali Azhar (Banjar) Sebagai Wakil Bupati, Perpaduan dua suku ini BUAL Indra Akan Membuat kekuatan yang besar Untuk Melawan Patahana". 11/01/18
Dengan Perjuangan Yang keras Pasangan Ramli Walid - Ali Azhar Didukung Tiga Partai Politik, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan dan Pembangunan, serta Partai Gerindra.
"Terpilihnya Ali Azhar sebagai wakil Ramli adalah bagian strategi untuk merebut suara masyarakat Banjar yang ada di kabupaten Inhil".
Namun Indra Muhclis Juga Berpesan kepada tim untuk menyakini agar kita menang di pemilu bupati dan wakil ini agar tetap bekerja keras dan tidak boleh terlena seditikpun.
"Jangan Mau Tidur di atas kasur Kita tidak akan menang tapi Kalau mau tidur dibawah bulan maka yakin sebuah kemenangan akan kita dapatkan".
"Dalam Pidato Indra Kenapa Kita Tidak Pilih Bugis Sebagai wakil bapak Ramli wallid, Kalau kita menggandeng Bugis maka petahana akan melenggang untuk menang".
Maka itulah Alasan Kita Pilih bersama orang Banjar, Insyaallah yakin menang," tegas Indra ***(U/1)
Berita Lainnya
Bupati Berikan Waktu 14 Hari Perbaiki Temuan di 21 OPD Pemkab Inhil
Tak Tanpak Peran Sebagai Lembaga Adat, LMR Inhil, Kritik Keras LAM Riau Kab Inhil Seperti Orang Mati Suri
Promosi ke Liga 2, Tim Tiga Naga Kembali Berburu Pemain
Kades Bente Mandah Pinta Masyarakat Jangan Sebar Luaskan Poto dan Data Pribadi Pasien Suspect Corona, Suhaimi: Bijaklah Mengunakan Medsos
Bupati Wardan Buka MTQ Ke 38 Tingkat Kecamatan
Jari Pria Ini Bengkak dan Membusuk, Karena Terlalu Banyak Pakai Cincin
Selama Dibuka, BKD Baru Terima 85 Pendaftar CPNS Melalui Online
Dewan Akan Gelar Hearing, Terkait Permasalahan Sering Kebakaran di Inhil
Untuk Finishing Gedung Kejati Riau, Dinas PUPR Lelang Paket Rp39 Miliar
Lionel Messi dijatuhi sanksi skorsing oleh FIFA
Puskesmas Kateman Bagikan Masker Kepada Masyarakat Dan Tim Karhutla
DPRD Inhu Batal Sahkan Nama-nama Fraksi 'Terlalu Banyak Fraksi'