PILIHAN
Masuki Masa Cuti Pilkada Inhil, HM. Wardan Sampaikan Salam Perpisahan

Bualbual.com, Memasuki masa cutinya yang jatuh pada tanggal 15 Februari, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan salam perpisahan kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Sabtu (10/2/2018) sore.
Penetapan masa cuti tersebut, berlaku setelah diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Masa Cuti bagi Bupati Kabupaten Inhil yang akan mengikuti ajang Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang sebagai calon petahana.
Selaku calon petahana, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan akan memasuki masa cuti selama 4 (empat) bulan, dari tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 23 Juni. Bupati dijadwalkan akan kembali bertugas aktif pada tanggal 24 Juni mendatang.
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengungkapkan, rasa terima kasih dan kebanggaannya terhadap seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil atas kerja keras dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja positif Pemerintah Daerah.
"Terima kasih Saya ucapkan. Setelah tanggal 15 (Februari, red) nanti. Saya akan memasuki masa cuti. Artinya, seluruh aset dan perlengakapan sewaktu Saya menjabat sebagai Bupati Inhil untuk sementara waktu akan dikembalikan," ujar Bupati yang sejenak menciptakan keharuan para hadirin acara Pengukuhan Desk Pilkada di Gedung Engku Kelana, Tembilahan.
Seisi Gedung Daerah Engku Kelana sempat terhenyak, manakala Bupati mengungkapkan kesan - kesan yang Dia peroleh selama menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Inhil.
"Saya juga memohon maaf, bilamana selama Saya menjabat terdapat kesalahan dan kekhilafan atau hal - hal yang tidak berkenan lainnya di hati rekan - rekan ASN," ucap Bupati singkat membuat rasa haru kian membuncah.
Setelah ini, dikatakan Bupati, Dirinya akan kembali ke aktifitas non - Pemerintahan sembari mempersiapkan diri menghadapi kontestasi Pilkada serentak yang tidak lama lagi akan berlangsung. (r/DiskominfopsInhil)
Berita Lainnya
Riau Segera Memiliki Lapas Khusus Napi Narkoba
Hari Pemungutan Suara, Bupati Inhil Laporkan Kejadian 'Aneh Bin Ajaib' Kepada Wagubri
Pemkab Inhil Resmi Mengkukuhkan Surau Al-Hidayah Menjadi Masjid
Massa Aksi Bela Kamarek di Inhil Ancam Menginap Hingga Besok, PN Tembilahan: Kami tak lagi Punya kapasitas bisa Bebaskan Pak Kamarek
SK CPNS Pemprov Riau Akan Diserahkan Pekan Depan
Janjikan Pekerjaan, IRT Tipu Warga hingga Raup Uang Rp 480 Juta
KPK Duga Sebelum KONI Ajukan Dana Hibah Ada Kesepakatan!
Ini Harapan Bupati Wardan Terhadap IKA UR Kab Inhil
Naas!!! Tini Ditemukan Tewas Ngambang
Pemulung di Pekanbaru Ditemukan Meninggal Dalam Parit, Setelah Tiga Hari Tidak Pulang
Bupati Inhil HM. Wardan Tegaskan Muslim NU Tidak Ada Kaitannya Dengan Partai Politik
7 Fakta Tidak Akan terjadi Apabila Hari Buruh di Tiadakan, Baca disini?