PILIHAN
Siang ini SK Pj Bupati Inhil di Serahkan Mendagri Rudyanto Berpeluang Besar Mendapatkannya

Bualbual.com, Utusan Pemprov Riau masih berada di Kemendagri Siang ini, dijadwalkan SK Pejabat (Pj) Bupati Inhil Diserahkan Oleh Kementrian dalam Negeri "Kemendagri".
Seperti di kutif dari riauterkini.com melalui Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau Sudarman mengaku telah mengutus Kabag Otda bernama Jompak, untuk mengambil dua SK tersebut.
"Sudah saya utus Kabag saya, sekarang pak Jompaknya sudah di kementerian mengambil surat tersebut, Menurut mantan Karo Hukum Setdaprov Riau ini, setelah diterimanya dua SK tersebut, dirinya akan langsung melaporkan ke Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman" 12/02/18
"Begitu kita terima, saya akan langsung lapor ke pak Gubernur dulu," ungkap Sudarman.
Setelah itu, barulah kedua SK tersebut diserahkan ke Pemeritah dan DPRD masing-masing. Selanjutnya diproses sesuai dengan mekenisme, sesuai dengan peruntukannya.
SK Pj Bupati Inhil, adalah untuk mengisi kekosongan jabatan. Karena saat ini, Bupati HM Wardan dan Wakilnya Rosman Malomo sama-sama maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil.
Ada pun untuk dari dua nama-nama yang sebelumnya telah diajukan Gubernur Riau, Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto yang disebut-sebut paling berpeluang, dibanding nama lainnya seperti Kepala Dinas Pariwisata Riau Fahmizal Usman***(rtc)
Berita Lainnya
Berlisensi B AFC, Putera Lokal Asal Inhil Raja Gopal 'Faisal', Diamanahkan PSPS Riau Sebagai Pelatih Sementara
Ketum Kohati Badko Riau-Kepri Menduga Ada Kecurangan Persiapan Peserta MTQ Ke 23 Kec Gaung
Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers, Dandim 0314 Inhil: Awak Media Berperan Penting Dalam Akselerasi Pembangunan Daerah
Bocah Berusia 2 Tahun Jatuh dan Tenggelam saat Melintas di Jembatan Sungai Pinggan
Masuki Penghujung Tahun 2019, Pengerjaan Ruas Jalan Di Tembilahan Masih Belum Selesai
Kesulitan Dalam Merenovasi, Asrama Internasional Uin Suska Riau Tidak Bisa Diperbaiki
Hina Ustad Abdul Somad, Pemilik Akun Jony Boyok Ditangkap
Kades Belaras Barat 'Atan Herman' Kembali Ingatkan Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Terbukti Langgar UU Pemilu, Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda 5 Juta Rupiah
Bupati Inhil HM. Wardan Kunjungi Pasien Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan
Bocah Berumur 8 Tahun Jadi Korban, Diduga Pihak RSUD Purihuda Tembilahan Lakukan Malpraktek
Seorang Warga Tembilahan Ditemukan Sudah Membusuk di Kamar Rumahnya