PILIHAN
Pekerjakan Naker Asing Harus Sesuai Regulasi dan Mekanisme Pemerintah
BUALBUAL.com, -Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri menegaskan, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja di Indonesia, pihak nya terus memperhatikan secara serius. Terutama kualitas dan kuantitas
Tujuannya, kata Hanif, sehingga bisa bersaing. Apalagi sekarang ini sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Yang mana pekerja tidak hanya datang dari dalam negeri. Namun, ada juga dari luar negeri.
"Kita berfikiran jumlah SDM unggul dengan keterampilan khusus berbagai sektor. Tentunya dengan kualitas dan kuantitas yang bersaing,"jelas dia kepada wartawan, saat berkunjung ke Riau selama dua hari, Senin (26/2/2018) dan Selasa (27/2/2018), di Pekanbaru
Untuk mengatasi dan mencegah tenaga kerja ilegal , terutama wilayah Riau yang bisa saja menjadi pintu masuk tenaga kerja ilegal, Hanif Dhakiri mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal se-Indonesia.
Dia menegaskan, Itu bagian dari skema pengendalian. Kalau bicara TKA skema pengendalian jelas ada perizinannya, syaratnya yang harus dipenuhi dan tidak mudah.
Dalam kesempatan ini, Hanif juga menyebutkan dugaan atau rencana RAPP memasukkan tenaga kerja asing sebanyak 1500 orang itu dinilai besar dan berlebihan. Haruslah sesuai prosedurnya. Tidak bisa sembarangan.
"Faktanyakan belum ada. Itu harus sesuai prosedur yang ada. Regulasinyakan sudah jelas," ucap dia.
Selain memenuhi perizinan dan syarat administratif, perusahaan pengguna TKA diwajibkan membayar kompensasi penggunaan TKA. "Jadi tidak sembarangan,"ungkapnya
Mengenai isu RAPP akan mempekerjakan tenaga kerja asing, pihaknya mengaku belum mengetahuinya. Dia akan melakukan pengecekan isu RAPP memasukkan tenaga kerja asing ke Provinsi Riau.
Namun, menurutnya, secara prinsip sepanjang proses penggunaan tenaga kerja asing itu sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku tidak masalah.
Sementara itu dari penuturan Direktorat Jenderal
Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bambang Satrio Lelono, sesuai program Kementerian Tenaga Kerja RI dan Presiden RI yang ingin bekerja di Indonesia harus memiliki keterampilan dan memiliki jabatan profesional, sehingga tidak bisa mengisi pekerjaan pada level rendah. Hal ini menjadi syarat yang sudah diatur.
Bambang menyebutkan, pemerintah saat ini justru memperketat pintu masuknya. Melakukan pengawasan ketat dan rutin ke TKA. Selain itu pengawasan juga bersifat responsif.
Menurut dia, bila ada informasi laporan masyarakat terkait dengan dugaan TKA ilegal, petugas pasti akan melakukan pengecekan untuk membuktikan dugaan tersebut.***

Berita Lainnya
Raih 15 Mendali Emas di Turnamen Karate Championship SBY Cup Ke-16, Wabup Syamsudin Uti: Ini Suatu Kebanggaan Untuk Inhil
Warga Laporkan PT Sindora Seraya ke Gubernur Riau, Diduga Serobot Lahan K2i
Hari ini update data covid -19, sebanyak 1818 orang ODP 7 orang PDP di Kabupaten Kampar
Gubri Ingin Kota Pekanbaru Jadi Percontohan Penangan Corona di Riau
Seorang Pria Ditemukan di Atas Kasur Sudah Tidak Bernyawa Lagi, di Kelurahan Tembilahan Hulu
Dokter Sebut Salman Geger Otak, Pasca Ditimpa Pagar Sekolah SDN 121 Pekanbaru
KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI, Terkait Pelatihan Hukum SDA
Jum'at Dilantik! Kabar Beredar "Said Syarifuddin" Jadi Sekdaprov Riau dan "Yan Prana" Sekda Defenitif
Cegah Corona, RS Awal Bros Tiadakan Jam Besuk Pasien
Berikut Daftar Lengkap Atlet Riau Penyumbang Medali di PON XIX Jabar
Bandara Japura Rengat Inhu Akan Dijadikan Satelit Flight Training atau Tempat Latihan Sekolah Penerbangan Ketiga di Indonesia
Sekda Inhil Serahkan Bingkisan Kepada Pjs Bupati Inhil Rudyanto