Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Kebencian

Bualbual.com, Polisi menangkap pemilik akun facebook yang menebar ujaran kebencian. Dalam beranda akun facebooknya, dia menulis ujaran kebencian yang menyinggung Kapolri dan Banser.
Pemilik akun facebook itu adalah Emir Rianto (56), warga Perumahan Delta Sari Kecamatan Waru Sidoarjo. Emir ternyata juga bergabung dengan grup-grup di facebook yang selalu menebar kebencian.
"Yang bersangkutan mengakui dan membenarkan bahwa itu akun facebook miliknya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Rabu (28/2/2018).
Himawan menambahkan, ujaran kebencian seperti ini sangat berbahaya sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan melakukan viralisasi ini terapresiasi dengan beberapa grup media sosial, seperti Muslim Cyber Army (MCA). Sehingga dilakukan penyelidikan mendalam dan akun facebook ini telah bergabung dengan beberapa grup seperti Republik Muslim Siber Army, MCA News Reagen dan Spirit 212 dimana grup tersebut selalu menviralkan ujaran-ujaran kebencian dengan unsur sara," tambah Himawan menjelaskan, Emir bergabung dengan grup tersebut sejak pertengan tahun 2017.
Emir sudah ditetapkan menjadi tersangka namun tak ditahan karena dianggap kooperatif. Emir juga berjanjiakan melakukan permohonan permintaan maaf di publik.
"Yang jelas unsur pidananya terpenuhi, kami jadikan tersangka," pungkas Himawan.*(iwd/detiknews.com)
Berita Lainnya
Waduh! Angka Pencari kerja di Rohil Tembus 1.742 Orang
Alhamdulillah, kini jalan Pulau Kijang-Reteh sudah bisa dilewati kendaraan Roda Dua dan Roda Empat
Koramil 02/Tanah Merah Bersama UPT Puskesmas Kuala Enok Bagi-Bagi Masker Geratis
Besok Kepala BNPB Tinjau Karhutla, Riau Dikepung Kabut Asap
Revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Harus Segera Dilakuka, Pemko Pekanbaru Diminta Turunkan Ego
Pemko Pekanbaru Tak Liburkan Sekolah, Hasil Rapat Karhutla 4 OPD
LAM Riau Mengelar Majelis Haul ke-4 Allahuyarham 'Tenas Effendy'
Rita Komisaris, Pansel Segera Lelang 4 Jabatan di Bank Riau Kepri 'Hasil RUPS'
BPBD Riau Uji Coba Peralatan Pemadaman Karhutla Senilai Rp24 Miliar
Ditabrak Mobil Mitsubishi Tronton Box di Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
2 Orang Remaja Diamankan Disebuah Hotel Tembilahan