PILIHAN
Masih Ingatkah Sama Pretty Asmara? Akibat Penyalahgunaan Narkoba Ia Divonis Segini

Bualbual.com, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada artis komedi Pretty Asmara. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Pretty, Sahrul Romadana.
"Sudah vonis. Kamis (8/3/2018) kemarin. Vonisnya dari ketua majelis hakim enam tahun denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan," ujar Sahrul kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (9/3/2018).
Pretty dinyatakan terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat (1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pretty ditangkap bersama tujuh rekannya di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017) lalu karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi saat itu menukan barang bukti berupa sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five 38 butir. Ada pula uang tunai senilai Rp 25 juta.
"Yang memberatkan ya mungkin sekadar tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba. Itu aja. Tidak ada yang istimewa sih," ucap Sahrul.
"Menurut kami sih pada intinya bahwa majelis hakim itu sepakat Pretty adalah korban dari penjebakan. Soalnya waktu penangkapan tidak ada barang bukti narkotika dalam tubuh Pretty," sambungnya.*(kompas.com)
loading...
Berita Lainnya
Polres Indragiri Hilir Taja Simulasi Hadapi Pilkada Serentak 2018, Polres Indragiri Hilir Taja Simulasi Pengamanan TPSngamanan TPS Untuk Hadapi Pilkada Serentak 2018
Sukseskan Pemilu 2019, Bupati Instruksikan ASN Pemkab Inhil Senantiasa Jaga Netralitas
Dikarenkan Covid-19, Aktivitas di Terminal BRPS Pekanbaru Menurun
Sekarang Pelangsing Paling Ampuh Sudah Tersedia Di Indonesia
Jaksa Periksa Dua Tersangka Kredit Macet PT PER
Suwandi: Alhamdulillah, Doakan dan Dukung Saya, Perwakilan Riau Masuk 4 Besar AKSI 2019
Hebat, Medali Emas ke-31 untuk Indonesia dari Sepak Takraw
Antisipasi Penyebaran Corona, Gubri Sarankan Masyarakat Untuk Gunakan Masker
Kevin/Marcus Juarai Hong Kong Terbuka 2018
Jadi Konstituen Dewan Pers, DPD AJO Indonesia Riau, Menuju "Be-Indonesia"
ke Mana Mereka Saat Ini? Tamatan SMA/SMK di Riau Capai 88.053 Orang!
Konektivitas Wilayah Perbatasan, Pemkab Inhil Tandatangani MoU Kerjasama Pembangunan