PILIHAN
Masih Ingatkah Sama Pretty Asmara? Akibat Penyalahgunaan Narkoba Ia Divonis Segini

Bualbual.com, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada artis komedi Pretty Asmara. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Pretty, Sahrul Romadana.
"Sudah vonis. Kamis (8/3/2018) kemarin. Vonisnya dari ketua majelis hakim enam tahun denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan," ujar Sahrul kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (9/3/2018).
Pretty dinyatakan terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat (1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pretty ditangkap bersama tujuh rekannya di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017) lalu karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi saat itu menukan barang bukti berupa sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five 38 butir. Ada pula uang tunai senilai Rp 25 juta.
"Yang memberatkan ya mungkin sekadar tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba. Itu aja. Tidak ada yang istimewa sih," ucap Sahrul.
"Menurut kami sih pada intinya bahwa majelis hakim itu sepakat Pretty adalah korban dari penjebakan. Soalnya waktu penangkapan tidak ada barang bukti narkotika dalam tubuh Pretty," sambungnya.*(kompas.com)
loading...
Berita Lainnya
Ada Harimau Melintas, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap di Tol Muara Fajar Minas
BPS Inhil Goes to Campus Unisi, Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020
Bupati Inhil Lepas 119 JCH Kloter 20 Menuju Embarkasi Antara Riau Di Pekanbaru
Oknum Karyawan FIF Tembilahan Gelapkan BPKB Konsumen
Membahas ini, Kodim 0314/ Saat Lakukan Silahturrahmi ke Kantor BPBD Inhil
Pisah Sambut Kajati Riau: Bupati Amril Ucapkan Selamat Jalan ke Uung Abdul Syakur, Dan Selamat Bertugas ke Mia Amiati
4 Polisi Terlibat Penculikan WN Inggris, Minta Tebusan USD 900 Ribu
Abdul Wahid: 01-05-17 Mari Kita Meningkat Nilai-Nilai Urgensi Dari Makna Pancasila
Kodim 0314 Inhil Berikan Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa
Final Golkar Duetkan Wardan-Samsudin Uti Di Pilkada Inhil 2018
Jalin Hubungan Baik dengan Tokoh Agama, Dandim 0314 Inhil Bersama Polres Sambangi Kediaman KH Abdul Wahid dan Dr Rais Surya
Wow..!! Eloknya Wisata Koto Ranah "Mengapai Matahari" Dipuncak Seligi Rohul