PILIHAN
Masih Ingatkah Sama Pretty Asmara? Akibat Penyalahgunaan Narkoba Ia Divonis Segini
Bualbual.com, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada artis komedi Pretty Asmara. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Pretty, Sahrul Romadana.
"Sudah vonis. Kamis (8/3/2018) kemarin. Vonisnya dari ketua majelis hakim enam tahun denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan," ujar Sahrul kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (9/3/2018).
Pretty dinyatakan terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat (1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pretty ditangkap bersama tujuh rekannya di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017) lalu karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi saat itu menukan barang bukti berupa sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five 38 butir. Ada pula uang tunai senilai Rp 25 juta.
"Yang memberatkan ya mungkin sekadar tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba. Itu aja. Tidak ada yang istimewa sih," ucap Sahrul.
"Menurut kami sih pada intinya bahwa majelis hakim itu sepakat Pretty adalah korban dari penjebakan. Soalnya waktu penangkapan tidak ada barang bukti narkotika dalam tubuh Pretty," sambungnya.*(kompas.com)
loading...

Berita Lainnya
AR, PDP Covid-19 yang Dirawat di RSUD Bengkalis Sudah Sehat dan Kembali ke Kediaman
Pemkab Inhil Hadir Dalam Milad Kabupaten Kampar Ke-69
Jelang Tutup Tahun, Pemprov Riau Gesa Realisasi APBD 2019
Kapolres Inhil: Masyarakat Tidak Boleh Patah Semagat Tetaplah berusaha melanjutkan kehidupan
Akibat Korupsi, Negara Indonesia Rugi Hampir Rp 200 Trilun Setiap Tahun
Datang ke Ponpes Darul Muwahhidin Ma'ruf Amin di Tolak Pengurus, Begini Penjelasannya
Danrem 031 Wirabima Brigjen Muhammad Fadjar Menutup Kegiatan TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Yang Di laksanakan di Reteh
Debat Kandidat Kedua LE-HARDIANTO Kritisi Tentang Pengolahan Sagu Riau
Enam Napi Masih Berkeliaran 'Kabur Dari Rutan Siak'
ACT Pejuang Subuh Tembilahan Untuk Masyarakat Mumpa
Hari Ke -2 Ops Keselamatan Muara Takus, Sat Lantas Polres Inhil Sosialisasi Cegah Corona Di Sejumlah Tempat Umum