PILIHAN
Akibat Hajar Orang Mesum Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Bualbual.com, Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Para tersangka ini diduga menewaskan satu orang pelaku diduga mesum berinisial An (62). Korban tewas setelah menjadi bulan-bulanan para tersangka.
Para tersangka yang diamankan berinisial YD (19), ES (17), AD (20), AI (33), Wa (19) dan satu orang wanita berinisial SP (44).
Menurut informasi dari kepolisian, para tersangka ini menggerebek korban bersama seorang wanita diduga mesum di sebuah rumah di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 00.30 WIB dinihari tadi.
Dari rumah tersebut, warga menemukan An bersama seorang wanita dalam keadaan setengah bugil.
Selanjutnya, pasangan diduga mesum disekap oleh tersangka SP dan kawan-kawannya. Tersangka mengikat kaki dan tangan pasangan tersebut dan dihajar berulang kali.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Polsek Tampan menerima pengaduan dari masyarakat mengenai peristiwa itu.
An saat itu ditemukan tak sadarkan diri. Lalu, korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban sudah meninggal dunia.
Sehingga, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan tak mengulur waktu melakukan penyelidikan.
Alhasil, enam orang diamankan terduga pelaku yang menganiaya pasangan mesum tersebut.
Masing-masing tersangka memiliki peran dalam tewasnya korban.
Di antara itu, tersangka SP memukul korban, YD mencekik dan mengikat korban, ES merekam video korban, AD mengawasi dan menyenter lokasi, Wa memegang tangan korban. Sedangkan tersangka AI, yang merupakan anak tiri korban, mendobrak pintu saat menggerebek orang tuanya itu.
Sementara itu, jasad korban saat ini dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau.
Sekitar pukul 11.35 WIB, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol bersama anggotanya melihat jasad korban.
"Dari pemeriksaan sementara, ada luka-luka ditubuh korban akibat benda tumpul. Sejauh ini masih kita dalami apakah ada unsur persekusi dalam kasus ini. Enam orang sudah kita tetapkan tersangka," jelas Santo. ***(Riauaktual)

Berita Lainnya
Satu Keluarga di Pelalawan, Ditangkap Polisi "Pengedar Sabu-sabu"
Gubri Diminta Evaluasi Kepengurusan DKR
Wisata Raja Ampat Riau di Pagar Besi Kawat, Gubri Angkat Bicara
Babinsa dan Personil Koramil 12/Batang Tuaka Bersama masyarakat Laksanakan Pengecekan dan Pendinginan Karhutla
RS Bhayangkara Polda Riau Sebut Lelaki Tua Disiak Meninggal Bukan Karena Dibunuh
Polisi Akan Selidiki Penyebab Kerusuhan Rutan Siak
Polsek Mandau Amankan ZA Atas Tindak Pidana Asusila
Warga Siak Dihebokan dengan Penemuan Mayat Perempuan
Dalam Bermedia Sosial, Guru Dan Siswa Harus Bijak
Sekdes Rantau Bais Buka Kegiatan Jalan Santai Di Hari Kartini