PILIHAN
Akibat Hajar Orang Mesum Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Bualbual.com, Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Para tersangka ini diduga menewaskan satu orang pelaku diduga mesum berinisial An (62). Korban tewas setelah menjadi bulan-bulanan para tersangka.
Para tersangka yang diamankan berinisial YD (19), ES (17), AD (20), AI (33), Wa (19) dan satu orang wanita berinisial SP (44).
Menurut informasi dari kepolisian, para tersangka ini menggerebek korban bersama seorang wanita diduga mesum di sebuah rumah di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 00.30 WIB dinihari tadi.
Dari rumah tersebut, warga menemukan An bersama seorang wanita dalam keadaan setengah bugil.
Selanjutnya, pasangan diduga mesum disekap oleh tersangka SP dan kawan-kawannya. Tersangka mengikat kaki dan tangan pasangan tersebut dan dihajar berulang kali.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Polsek Tampan menerima pengaduan dari masyarakat mengenai peristiwa itu.
An saat itu ditemukan tak sadarkan diri. Lalu, korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban sudah meninggal dunia.
Sehingga, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan tak mengulur waktu melakukan penyelidikan.
Alhasil, enam orang diamankan terduga pelaku yang menganiaya pasangan mesum tersebut.
Masing-masing tersangka memiliki peran dalam tewasnya korban.
Di antara itu, tersangka SP memukul korban, YD mencekik dan mengikat korban, ES merekam video korban, AD mengawasi dan menyenter lokasi, Wa memegang tangan korban. Sedangkan tersangka AI, yang merupakan anak tiri korban, mendobrak pintu saat menggerebek orang tuanya itu.
Sementara itu, jasad korban saat ini dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau.
Sekitar pukul 11.35 WIB, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol bersama anggotanya melihat jasad korban.
"Dari pemeriksaan sementara, ada luka-luka ditubuh korban akibat benda tumpul. Sejauh ini masih kita dalami apakah ada unsur persekusi dalam kasus ini. Enam orang sudah kita tetapkan tersangka," jelas Santo. ***(Riauaktual)

Berita Lainnya
Jangan Kau Larang Keinginan Masyarakat! Situng Harus Disetop
Masalah Aset Sudah Bagus, Bupati Rohil Optimis Raih WTP 2019
Jelang HUT RI ke 74, Koramil 03/Tempuling Terus Semngat Latih Paskibra 2 Kecamatan
Ditemukan Ribuan Surat Suara Rusak oleh Bawaslu Kota Dumai
Mendikbud Nadiem Keluarkan SE, Pelaksanaan UN 2020 Dibatalkan, Kenaikan Kelas Tanpa UAS
Sekolah di Malaysia Diliburkan, Gara-gara Kabut Asap
Bupati Inhil HM Wardan Buka Secara Resmi Kerjuaraan PBSI Provinsi Riau di Gedung PSMTI Tembilahan
Dandim 0314/Inhil Bagi-Bagikan 220 Paket Takjil Gratis
Gubernur Syamsuar Apresiasi Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional di Dumai
Polisi Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Riau
Atasi Karhutla Riau, BNPB Kirim Bantuan Helikopter Sikorsky
5 Tantangan Pengendara Menuju Kota Indragiri-Riau