PILIHAN
Akibat Hajar Orang Mesum Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Bualbual.com, Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Para tersangka ini diduga menewaskan satu orang pelaku diduga mesum berinisial An (62). Korban tewas setelah menjadi bulan-bulanan para tersangka.
Para tersangka yang diamankan berinisial YD (19), ES (17), AD (20), AI (33), Wa (19) dan satu orang wanita berinisial SP (44).
Menurut informasi dari kepolisian, para tersangka ini menggerebek korban bersama seorang wanita diduga mesum di sebuah rumah di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 00.30 WIB dinihari tadi.
Dari rumah tersebut, warga menemukan An bersama seorang wanita dalam keadaan setengah bugil.
Selanjutnya, pasangan diduga mesum disekap oleh tersangka SP dan kawan-kawannya. Tersangka mengikat kaki dan tangan pasangan tersebut dan dihajar berulang kali.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Polsek Tampan menerima pengaduan dari masyarakat mengenai peristiwa itu.
An saat itu ditemukan tak sadarkan diri. Lalu, korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban sudah meninggal dunia.
Sehingga, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan tak mengulur waktu melakukan penyelidikan.
Alhasil, enam orang diamankan terduga pelaku yang menganiaya pasangan mesum tersebut.
Masing-masing tersangka memiliki peran dalam tewasnya korban.
Di antara itu, tersangka SP memukul korban, YD mencekik dan mengikat korban, ES merekam video korban, AD mengawasi dan menyenter lokasi, Wa memegang tangan korban. Sedangkan tersangka AI, yang merupakan anak tiri korban, mendobrak pintu saat menggerebek orang tuanya itu.
Sementara itu, jasad korban saat ini dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau.
Sekitar pukul 11.35 WIB, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol bersama anggotanya melihat jasad korban.
"Dari pemeriksaan sementara, ada luka-luka ditubuh korban akibat benda tumpul. Sejauh ini masih kita dalami apakah ada unsur persekusi dalam kasus ini. Enam orang sudah kita tetapkan tersangka," jelas Santo. ***(Riauaktual)
Berita Lainnya
Akan Dipecat Chelsea, Conte Didukung Pelatih Barcelona
Walikota Pekanbaru Perpanjang Libur Sekolah SD dan SMP Hingga 19 April
Berkunjung ke Area Operasi PHR, Mahasiswa Migas Center UIR Belajar Langsung dari Ahlinya
Gubri Syamsuar Telah Usulkan 6.000 Alat Rapid Test Untuk Riau
PT. Lahan Tani Sakti, Jalin Silaturahmi Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W di Desa Pondok Kresek
Maju di Pilgub Riau 2018 Brigjen TNI Edy Natar Afrizal Nasution sudah ajukan surat pengunduran diri
Sebanyak Rp6,1 Miliar, BUMD Pelalawan Kembalikan Dana Penyertaan Modal Tahun 2017
Sidang Lanjutan Proyek Waterboom Sungai Rokan Rohil Ada Kerugian Negara
Viral!! Ini Pesan Harry Moekti Sebelum Meninggal
Anggota DPR dan Bupati Kepulauan Meranti Dipanggil KPK Terkait Suap Bowo Sidik
Jalan Nasional Lipatkain-Kebun Durian Kampar Amblas, Ancam Pengendara
Pilkada Serentak 2018 Ada 12 Daerah Yang Akan Melawan Kotak Kosong Siapa Saja Baca Disini!