PILIHAN
Ini Penjelasan BPOM Soal Temuan Mikroplastik dalam Air Kemasan
Bualbual.com, Temuan mikroplastik dalam beberapa merk air minum kemasan jadi perhatian serius organisasi kesehatan dunia (WHO). Investigasi tentang temuan tersebut tengah dilakukan.
Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan imbauan agar konsumen tetap tenang. Keamanan, mutu, dan gizi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam SNI AMDK (Wajib SNI) dan Peraturan Kepala BPOM.
"BPOM RI terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku," demikian dikutip dari pom.go.id, Jumat (16/3/2018).
Dalam rilis resmi tersebut, BPOM menyebut bahwa mikroplastik merupakan isu yang sedang diamati perkembangannya. Penelitian tentang toksikologi mikroplastik bagi kesehatan manusia tengah dilakukan oleh berbagai lembaga di seluruh dunia.
BPOM menyebut, The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) hingga saat ini belum mengevaluasi toksisitas plastik dan komponennya. Karenanya, belum ditetapkan batas aman untuk mikroplastik.
"Codex, sebagai badan standar pangan dunia di bawah FAO-WHO belum mengatur ketentuan tentang mikroplastik pada pangan," tulis BPOM.
Meski demikian, BPOM tetap memantau perkembangan isu cemaran mikroplastik dalam air kemasan. BPOM juga berkoordinasi dengan akademisi lintas keahlian, kementerian, dan lembaga terkait.(up/detik.com)

Berita Lainnya
Enam Buah Anak dadu jadi bukti, Dua Warga Desa Rotan Semelur di Amankan Polisi
Turap Dibangun Senilai Rp2,2 Miliar di Kecamatan Ujung Batu, Rohul Ambrol
Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Internet 'Bawaslu dan Facebook Jalin Kerja Sama'
Sandiaga Uno, Girang Dapat Sumbangan 600 Kaus Dari Anak Milenial
Direktur PT. China Huadian Diperiksa KPL Jadi Saksi Kasus Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir
Info Penting untuk Honorer K2 dan Peserta Tes CPNS 2018 yang Lulus
BKP-SDM Pekanbaru Buka pendaftaran P3K. Sebanyak 263 honorer K2 Ikut Mendaftar
Eks Ketua KPU Inhil Kini Lolos Menjadi Komisioner KPU Provinsi Riau
Empat Calon Ketua PWI Riau Siap Bertarung di Konferprov Priode 2017-2022
Gubri Syamsuar Ingin Jadikan Ziarah Kubur Hari Raya Enam Sebagai Wisata Religi di Indonesia
Dana Hibah Rp10 Miliar akan Diterima Sebanyak 70 Panti Asuhan di Riau
Kok Bisa...!! Hasil UN Sekolah Negeri di Riau di Bawah Sekolah Swasta, Ini Datanya