PILIHAN
Direktur PT. China Huadian Diperiksa KPL Jadi Saksi Kasus Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa para saksi kasus dugaan suap proyek PLTU MT Riau-1.
Kali ini penyidik lembaga antirasuah memanggil Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun yang akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir.
"Yang bersangkutan diperiksa sebgai saksi untuk tersangka SBF (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/5).
Sofyan Basir menjadi tersangka keempat dalam kasus ini. Sebelumnya mantan Menteri Sosial Idrus Marham divonis penjara selama tiga tahun dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan kurungan. Selain itu, mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih telah divonis penjara selama 6 tahun.
Sementara pengusaha Johannes B Kotjo yang diduga sebagai penyuap divonis dua tahun delapan bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Hukuman ini kemudian diperberat jadi 4,5 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
BPN Belum Memastikan Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun 2019
Kapolres Minta Segera Lakukan Perbaikan, Bahu Jalan di Km 91 Lintas Riau-Sumbar Amblas
Nelayan Temukan Mayat Tampa Busana Mengapung
Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. IJA
Asisten III Meninggal Dunia, Pemda Meranti Segera Tunjuk Plt
Polisi Selidiki Kematian Gadis yang Tengkoraknya Ditemukan di Kepri
Viral Video Polantas Hentikan Mobil Pick Up Bermuatan Puluhan Pelajar
MTQ Ke 44 tinggkat bengkalis resmi di buka. Bupati mengajak senantiasa merefleksi diri berzikir dalam membangun peradaban dan akhlak yang baik.
Oknum PNS Rohul dan 2 Warga Sipil Ditangkap Polisi Usai Curi Pipa Serta Komponen Instalasi Pengolahan Air Bersih
61 Mahasiswa UIN Suska Riau Tolak Bayar Uang Kuliah
Harga Bahan Pangan Naik Jelang Ramadhan, Begini Keluhan Pedagang di Tembilahan
PN Rohil Dan PT Pekanbaru Gelar Rapat, Saksi dan JPU Terlantar