• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Dinilai Lecehkan Umat Islam dan Menghina Habib Rizieq, Oknum Kabag Protokol Inhu Dilaporkan FPI ke Polisi

Redaksi

Sabtu, 07 April 2018 05:36:50 WIB Dibaca : 1240 Kali
Cetak


Bualbual.com, Oknum Kabag Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu inisial Sup resmi dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/62/lV/2018/Riau/Res, perkara Ujaran Kebencian Berbau SARA. Ketua DPW Tanfidzi Front Pembela Islam (FPI) Inhu, Ali Fahmi Aziz didampingi Kuasa Hukum Dody Fernando SH MH usai melapor dikonfirmasi mengatakan," laporan dugaan ujaran kebencian berbau SARA ini diposting di akun Fecebook milik inisial Sup yang merupakan oknum ASN Pemkab Inhu yang menjabat sebagai Kabag Protokol. "Yang bersangkutan dinilai telah melecehkan umat Islam serta menghina pemimpin besar FPI Habib Rizieq melalui postingan Facebook-nya," terang Ketua DPW Tanfidzi Aziz usai melapor. Awalnya, dari puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarno Putri yang disebarluaskan oleh Sup. Kemudian merembet postingan itu dengan menyinggung Pemimpin Besar Habib Rizieq. "FPI sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Sup selaku umat Islam yang juga salah seorang pejabat Pemkab Inhu. Seharuanya selaku pejabat tidak melakukan hal tersebut," urainya. Dalam postingannya, Sup terkesan membandingkan antara Sukmawati dan Habib Rizieq. "Inilah yang kita nilai melecehkan umat Islam dan FPI yang juga mengundang ujaran kebencian berbau SARA," tegasnya. Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Inhu, Dody Fernando SH MH mengatakan, oknum Kabag Protokol Inhu inisial Sup dapat dikenakan Pasal 454 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 2 bulan kurungan. "Karena diduga telah menyebar kebencian berbau SARA melalui media sosial Fecebook," pungkasnya.*(drc)




Berita Lainnya

Terungkap! Ini Dia Resep Rahasia Wanita Jepang Agar Cepat Langsing

BUALBUAL RAKYAT Menuju Riau Merdeka Narkoba, Korupsi dan Karhutla

Tabrak Aturan Kampanye Ma'ruf Diadukan ke Bawaslu, TKN Sebut Pelapor Cari Sensasi

Siapkan Dana 12 Miliar, Untuk Pilkada Inhil dari 1.610 TPS

Sah! APBD Riau Tahun 2020 Sebesar Rp10,282 Triliun

Janji Habib Rizieq, Aksi 2 Desember Super damai

Bupati Tekankan Progam Peningkatan Ekonomi Dan Kualitas Infrastruktur 'Musrenbang RPJMD Inhil 2018-2023'

Waktu Habis, KPK Belum Terima Hasil TGPF Bentukan Kapolri

Mantap! Tandan Kosong Kelapa Sawit Kini Bisa Dimanfaatkan Jadi Arang Briket

Dugaan Politik Uang Tak Terbukti, Gerindra Berencana Laporkan Bawaslu Pekanbaru, Minta Bawaslu Antar Uang Rp506 Juta

Ratusan Massa Desak Ditreskrimsus Polda Riau Usut Tuntas Skandal Dugaan Korupsi di Pemko Pekanbaru

Wow,,, Penampak Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Dumai Dari Udara

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media