• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Dinilai Lecehkan Umat Islam dan Menghina Habib Rizieq, Oknum Kabag Protokol Inhu Dilaporkan FPI ke Polisi

Redaksi

Sabtu, 07 April 2018 05:36:50 WIB Dibaca : 1233 Kali
Cetak


Bualbual.com, Oknum Kabag Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu inisial Sup resmi dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/62/lV/2018/Riau/Res, perkara Ujaran Kebencian Berbau SARA. Ketua DPW Tanfidzi Front Pembela Islam (FPI) Inhu, Ali Fahmi Aziz didampingi Kuasa Hukum Dody Fernando SH MH usai melapor dikonfirmasi mengatakan," laporan dugaan ujaran kebencian berbau SARA ini diposting di akun Fecebook milik inisial Sup yang merupakan oknum ASN Pemkab Inhu yang menjabat sebagai Kabag Protokol. "Yang bersangkutan dinilai telah melecehkan umat Islam serta menghina pemimpin besar FPI Habib Rizieq melalui postingan Facebook-nya," terang Ketua DPW Tanfidzi Aziz usai melapor. Awalnya, dari puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarno Putri yang disebarluaskan oleh Sup. Kemudian merembet postingan itu dengan menyinggung Pemimpin Besar Habib Rizieq. "FPI sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Sup selaku umat Islam yang juga salah seorang pejabat Pemkab Inhu. Seharuanya selaku pejabat tidak melakukan hal tersebut," urainya. Dalam postingannya, Sup terkesan membandingkan antara Sukmawati dan Habib Rizieq. "Inilah yang kita nilai melecehkan umat Islam dan FPI yang juga mengundang ujaran kebencian berbau SARA," tegasnya. Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Inhu, Dody Fernando SH MH mengatakan, oknum Kabag Protokol Inhu inisial Sup dapat dikenakan Pasal 454 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 2 bulan kurungan. "Karena diduga telah menyebar kebencian berbau SARA melalui media sosial Fecebook," pungkasnya.*(drc)




Berita Lainnya

Diduga Injak dan Kencingi Alquran,Pria Inhil Ini Ditangkap

Gubri Terima Kunjungan Bank Riau Kepri 'Bahas Virus Corona'

Ade Hartati Berharap Moratorium Bantuan Rumah Ibadah 'Dibuka'

BKOW: Ibu Harus Awasi Anak Bermain Gadget

Polda Sumut Usut Kucuran Dana Desa ke Desa-desa Hantu di Nias

Disparbud Targetkan Kunjungan 2 Juta Wisatawan di Kampar

Bupati HM. Wardan, Turut Berjibaku Padamkan Api di Tempuling

Ratusan Supir Truk di Pekanbaru Protes ke DPRD, Karena Tak Boleh Masuk Kota

Polsek Keritang Amankan Satu Orang Pengedar Sabu

Ciptakan Kota Tembilahan Tertib Berkendaraan,Sat Lantas Polres Inhil Lakukan Pengaturan Lalu Lintas 9 Titik,

Terungkap! SK Pemberhentian Diteken 24 Juni Tapi Masih Menjabat Hingga 14 Agustus, Ahmad Hijazi Jadi Sekda "Ilegal" Selama 50 Hari?

Tiga PNS Cantik Ditahan Kejati Riau Akibat Korupsi SPJ Fiktif

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media