PILIHAN
Dinilai Lecehkan Umat Islam dan Menghina Habib Rizieq, Oknum Kabag Protokol Inhu Dilaporkan FPI ke Polisi

Bualbual.com, Oknum Kabag Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu inisial Sup resmi dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/62/lV/2018/Riau/Res, perkara Ujaran Kebencian Berbau SARA.
Ketua DPW Tanfidzi Front Pembela Islam (FPI) Inhu, Ali Fahmi Aziz didampingi Kuasa Hukum Dody Fernando SH MH usai melapor dikonfirmasi mengatakan," laporan dugaan ujaran kebencian berbau SARA ini diposting di akun Fecebook milik inisial Sup yang merupakan oknum ASN Pemkab Inhu yang menjabat sebagai Kabag Protokol.
"Yang bersangkutan dinilai telah melecehkan umat Islam serta menghina pemimpin besar FPI Habib Rizieq melalui postingan Facebook-nya," terang Ketua DPW Tanfidzi Aziz usai melapor.
Awalnya, dari puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarno Putri yang disebarluaskan oleh Sup. Kemudian merembet postingan itu dengan menyinggung Pemimpin Besar Habib Rizieq.
"FPI sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Sup selaku umat Islam yang juga salah seorang pejabat Pemkab Inhu. Seharuanya selaku pejabat tidak melakukan hal tersebut," urainya.
Dalam postingannya, Sup terkesan membandingkan antara Sukmawati dan Habib Rizieq. "Inilah yang kita nilai melecehkan umat Islam dan FPI yang juga mengundang ujaran kebencian berbau SARA," tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Inhu, Dody Fernando SH MH mengatakan, oknum Kabag Protokol Inhu inisial Sup dapat dikenakan Pasal 454 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.
"Karena diduga telah menyebar kebencian berbau SARA melalui media sosial Fecebook," pungkasnya.*(drc)
Berita Lainnya
Mengingat Budaya Musik, Kemanusiaan, Lingkungan dan Melayu
Banyak Anak di Jambi jadi Korban Tindakan Kekerasan
Ini Hasil Pertemuan Kominfo Inhil dengan Dewan Pers Pusat
Dulu Saya Senang Slogan "Riau Tanpa Asap" Doni Monardo: Tapi Apa........
Dua Sopir Truk Ilog TNRB Kampar di Tetapkan Tersangka oleh Polda Riau
Terungkap, Ini Alasan Bocah SD Dinikahi Siswi SMK di Bantaeng Sulsel
Kapal Pesiar dan 5 WNA Terdampar di Pulau Bengkalis Riau
Dimas Anak Muda Senayang Yang Siap Promosikan Bawah Laut Pulau Akat
Cak Imin Perintahkan Semua Kader PKB Wajib Menangkan Paslon "LeHa" di Pilgubri 2018
Hadir di Rakorda Provinsi Riau, DPC Gerindra Inhil, Alhamdullah Kita Mendapat Tambahan Kursi DPRD
KOPRI PK PMII UIR Peringati Hari Wanita Internasional 'Seminar Keperempuanan'
Hoax Masif Terjadi HMPI: Karena Nalar Kritis Rendah