• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok, Rp 2,1 Miliar Inhil Bersiap Diadili

Redaksi

Rabu, 11 April 2018 10:50:50 WIB Dibaca : 1255 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tiga pelaku tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan jembatan Sungai Enok, Indragiri Hilir (Inhil) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 miliar. Dalam waktu dekat disidangkan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Berkas perkara dengan tiga terdakwa yang akan diadili tersebut adalah, Taufiq selaku Direktur PT Ramadhan Raya, yang merupakan perusahaan pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Sungai Enok tahun 2013. Kemudian Herli Rani, Direktur PT Ramadhan Raya, pengerjaan proyek tahun 2014 (pekerjaan lanjutan) dan Mifta, selaku Konsultan Teknik. " Berkas perkara korupsi jembatan Sungai Enok sudah kita terima dan saat ini menunggu penetapan dari ketua pengadilan tentang siapa majelis hakim yang menyidangkan perkaranya," terang Panmud Tipikor PN Pekanbaru, Deni Sembiring kepada riauterkini.com Rabu (11/4/18) siang. Dikatakan Deni, berdasarkan dakwaan. Perbuatan ketiga terdakwa yang dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu bermula tahun 2013 lalu. Dimana, Pembangunan Jembatan Sungai Enok, di Kecamatan Enok pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhil dengan dana APBD Inhil tahun 2013 yang dilaksanakan oleh PT Ramadhan Raya sebagai perusahaan penyedia barang atau jasa dengan nilai kontrak addendum pertama sebesar Rp.9.997.465.000 yang dilakukan oleh terdakwa Taufik. Selanjutnya, untuk pengerjaan lanjutan tahun 2014. direktur PT Ramadhan Raya dijabat oleh Herli Rani. " Dalam pelaksanaannya, pembangunan Jembatan Enok selama 4 tahun, 2011, 2012, 2013 dan 2014- dengan menggunakan anggaran APBD Inhil. Terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya, yang mana pekerjaan proyek tidak lagi sesuai bestek. Sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,1 miliar," kata Deni.***(har)   riauterkini.com




Berita Lainnya

Terkait Deteksi Hostpot BMKG, BPBD Riau Laporkan Kondisi Harian Karhutla Riau

Waw... Manjakan Wisatawan Pantai Solop Kini Miliki Lapangan Futsal Pasir

Putra Asli Riau Hampa: Ansar Ahmad Didukung DPP Golkar Sebagai Wagubri

Digugat, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Video Porno Artis Ariel Noah

Eks Kepala Bapemas Pemdes Inhu, Dieksekusi Jaksa Kini Jadi Penghuni 'Hotel Prodeo'

STISIP Bunda Tanah Melayu Lingga Gelar Pelepasan Mahasiswa Kukerta Angkatan Ke-1

Sukseskan Prabowo di Pilpres 2019, Waketum Gerindra Bentuk GNPP

Ayo Bangkit: DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2019

Kronologi Baku Tembak yang Menewaskan Satu Anggota MIT di Poso

Ucap Syamsuar: Riau Bukan Dikenal dengan Minyak dan Hamparan Kelapa Sawit Saja

Viral Video Berdurasi 30 Detik 2 Pelajar Mesum di Sepeda Motor Gegerkan Warga

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media