PILIHAN
Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok, Rp 2,1 Miliar Inhil Bersiap Diadili
BUALBUAL.com, Tiga pelaku tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan jembatan Sungai Enok, Indragiri Hilir (Inhil) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 miliar. Dalam waktu dekat disidangkan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Berkas perkara dengan tiga terdakwa yang akan diadili tersebut adalah, Taufiq selaku Direktur PT Ramadhan Raya, yang merupakan perusahaan pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Sungai Enok tahun 2013. Kemudian Herli Rani, Direktur PT Ramadhan Raya, pengerjaan proyek tahun 2014 (pekerjaan lanjutan) dan Mifta, selaku Konsultan Teknik.
" Berkas perkara korupsi jembatan Sungai Enok sudah kita terima dan saat ini menunggu penetapan dari ketua pengadilan tentang siapa majelis hakim yang menyidangkan perkaranya," terang Panmud Tipikor PN Pekanbaru, Deni Sembiring kepada riauterkini.com Rabu (11/4/18) siang.
Dikatakan Deni, berdasarkan dakwaan. Perbuatan ketiga terdakwa yang dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu bermula tahun 2013 lalu.
Dimana, Pembangunan Jembatan Sungai Enok, di Kecamatan Enok pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhil dengan dana APBD Inhil tahun 2013 yang dilaksanakan oleh PT Ramadhan Raya sebagai perusahaan penyedia barang atau jasa dengan nilai kontrak addendum pertama sebesar Rp.9.997.465.000 yang dilakukan oleh terdakwa Taufik. Selanjutnya, untuk pengerjaan lanjutan tahun 2014. direktur PT Ramadhan Raya dijabat oleh Herli Rani.
" Dalam pelaksanaannya, pembangunan Jembatan Enok selama 4 tahun, 2011, 2012, 2013 dan 2014- dengan menggunakan anggaran APBD Inhil. Terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya, yang mana pekerjaan proyek tidak lagi sesuai bestek. Sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,1 miliar," kata Deni.***(har)
riauterkini.com

Berita Lainnya
Target Gerindra Serba Serbi Wah : Menang Pilkada, Pilpres, Kuasai Parlemen!
Yang Lain Tawarkan 1 Milyar Perdesa, Syamsuar - Edy Nasution Janjikan ini untuk Bangun Desa di Riau
Paguyuban Kerukunan Keluarga Kisaran Gelar Rakerwil dan Ingin Terus Berkiprah untuk Riau
Ini Bunyi Pesan Bupati Inhil HM. Wardan Kepada Korban Kebakaran Di Desa Bekawan
Dihari Raya Idul Fitri, Pjs Bupati Inhil Gelar Open House
Pendiri Ponpes Jilussalamah Al-islami Minta Evaluasi Total Kepengurusan
Inhil dan Siak Jadi Penyumbang Titik Api Terbanyak di Riau Hari Ini
Edy Tanjung: Laporkan Dugaan Pemalsuan SK DPP Gerindra Saat Pendaftran Pilgubri
Wow..Wow.. Amazing: Pemuda ini beli new Toyota Yaris hanya Rp 2 juta di Tokopedia
PLKB dan Kader Berperan Dalam Pencegahan Covid-19
Pemilihan Gubri DKI: 2 Timses Minta Jatah Pendukung di Debat Ditambah
5 Hal Bakal Kamu Dapet Manfaatin Jiwa Kreatif Salah Satunya Membahagia Ortu