PILIHAN
Polres Kampar Tangkap 3 DPO Kasus Narkoba
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/welcome.jpg)
BUALBUAL.com, Seorang pria warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya berinisial RH, yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba sejak sekitar 3 pekan lalu, akhirnya diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dirumahnya Selasa pagi (10/4/18).
Penangkapan tersangka RH ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba pada tanggal (21/3/18) lalu di Desa Teratak Kec. Kampar dengan tersangka SU, saat itu ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis shabu dan 2 paket daun ganja kering.
Dari keterangan tersangka SU yang ditangkap saat itu, diketahui bahwa narkotika jenis tanaman daun ganja kering tersebut, berasal dari RH yang dibarter kepada SU dengan narkotika jenis shabu atas kesepakatan mereka berdua, dari informasi tersebut Satresnarkoba Polres Kampar menetapkan RH sebagai DPO lalu menyelidiki keberadaannya.
Keberadaan RH mulai tercium oleh petugas Kepolisian sejak Senin (9/4/18) di wilayah Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, setelah memastikan keberadaan DPO ini akhirnya pada Selasa pagi (10/4/18) RH berhasil diringkus dirumahnya dan langsung digiring ke Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Bahwa tersangka RH sekarang telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"jelasnya.***(man)
riuaterkini.com
Berita Lainnya
Saat Meresmikan Jembatan Gubri Andi Rachman Puji 3 Anggota DPRD Provinsi Riau Asal Kab Rohil
Gugatan UU Pemilu Membludak MK Pecah Jadi 4 Cluster
Pemprov Riau Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19
Hari Ini Terbanyak di Siak, Titik Api Masih Terdeteksi di Riau
Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan yang Naik di 2020
Lokasi Kapal Tenggelam Ditemukan, TNI AL Segera Lakukan Penyelaman
Israel Buka Kembali Jalur Penyeberangan ke Gaza
Kapolres Inhil Memantau Persiapan Khaulan Syekh Abdurahman Sidiq
Asmadi Maknai Hari Sumpah Pemuda dengan, Aku Pemuda, Aku Indonesia
Fosil Kerang dan Gerabah dari Peradaban 2.000 Tahun Lalu Ditemukan di Tanjung Ser
Rektor UIN Berikan Penjelasan Terkait UKT yang Diduga Ilegal
Hotel-Hotel di Kota Batam Beri Bantuan untuk Warga yang Dikarantina Corona