PILIHAN
Polres Kampar Tangkap 3 DPO Kasus Narkoba

BUALBUAL.com, Seorang pria warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya berinisial RH, yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba sejak sekitar 3 pekan lalu, akhirnya diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dirumahnya Selasa pagi (10/4/18).
Penangkapan tersangka RH ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba pada tanggal (21/3/18) lalu di Desa Teratak Kec. Kampar dengan tersangka SU, saat itu ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis shabu dan 2 paket daun ganja kering.
Dari keterangan tersangka SU yang ditangkap saat itu, diketahui bahwa narkotika jenis tanaman daun ganja kering tersebut, berasal dari RH yang dibarter kepada SU dengan narkotika jenis shabu atas kesepakatan mereka berdua, dari informasi tersebut Satresnarkoba Polres Kampar menetapkan RH sebagai DPO lalu menyelidiki keberadaannya.
Keberadaan RH mulai tercium oleh petugas Kepolisian sejak Senin (9/4/18) di wilayah Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, setelah memastikan keberadaan DPO ini akhirnya pada Selasa pagi (10/4/18) RH berhasil diringkus dirumahnya dan langsung digiring ke Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Bahwa tersangka RH sekarang telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"jelasnya.***(man)
riuaterkini.com
Berita Lainnya
Founder KedaiKOPI: Quick Count Tak Bisa Hentikan Kecurangan Pilpres 2019
Ma'ruf Amin, Harus Perjelas Alasan Esemka Tak Kunjung Diluncurkan
Perwakilan Guru Kembali Datangi Kantor Walikota Pekanbaru, Tuntut Tunjangan Profesi
Kantor Rekanan Jalan Tandun di Bengkalis Digeledah KPK
Tingkat Pelayanan Listrik di Prov Riau, Terendah Adalah Daerah Kabupaten Inhil
Bicarakan Program 2020, , Hj Muslimawati Catur Terima Pengurus KPPI Kampar
Sebanyak 150.669 Guru Honorer K2 Bakal Diangkat jadi PPPK
Stadion Utama Riau Bakal Dijadikan Event Internasional dan Nasional Saat Ditinjau Investor Brazil dan Singapura
Resmikan 2 Puskesmas, HM Wardan: Layani Masyarakat dengan Hati
Kini Giliran Cak Imin Desak Dubes Saudi Minta Maaf
Berita Arsenal : Dua Bintang Ini Tolak Perpanjang Kontrak di Emirates
PT.PHR Akan Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) Tahun 2022, Undang Media Di Duri