PILIHAN
Tertangkap Mesum,Pelajar di Inhu Didenda 1 Ekor Sapi
Bualbual.com, Sepasang pelajar yang ditangkap warga sedang berhubungan intim di bawah pohon pinggir danau di Kelurahan Pangkalan Kasai, akhirnya didenda dengan 1 ekor sapi.
Sepasang pelajar ini diketahui identitasnya adalah inisial JR (17) pelajar kelas 2 salah satu SMA di Inhu, warga Simpang Empat Belilas dan wanitanya inisial IM (16) seorang siswi di salah satu sekolah Aliyah, warga desa Belimbing Kabupaten Inhu.
Setelah ditangkap warga dan diserahkan kepada Ketua RW, kemudian dilakukan musyawarah serta memanggil kedua orangtua pelajar, sehingga disepakati mereka diberikan hukuman secara adat, dengan membayar denda 1 ekor sapi.
"Dari hasil musyawarah dan sidang adat warga yang dihadiri kedua orangtua pasangan pelajar, mereka didenda satu ekor sapi," terang Ketua RT, Yosep, Sabtu (21/4/2018).
"Ini adalah efek jera, sehingga kedepan tidak ada lagi yang melakukan perbuatan mesum di Kelurahan Pangkalan Kasai, keduanya sudah kita serahkan kepada keluarganya masing-masing. Untuk yang lain seperti rencana mereka mau dinikahkan itu urusan orangtuanya," terangnya lagi.
JR dan IM ditangkap oleh warga di pinggir danau di bawah pohon akasia sekitar pukul 16.00 wib pada hari Jumat (20/4/2018). Saat ditemukan warga, keduanya sedang bercumbu layaknya suami istri dengan cara rebahan di tanah dialas jaket.*(drc)

Berita Lainnya
Sensus Penduduk 2020, Kecamatan Rupat Utara Tetap Tertinggi, Pinggir dan Bathin Solapan Masih Terendah
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Siak
Musisi Israil Lewat Medsos, Protes Lagunya dicontek Anies-Sandi
Di Kota Pekanbaru, 1.277 Km Ruas Jalan Wewenang Pemko, 127 Km Tanggungjawab Pemprov
Warga Natuna Demo Bakar Ban di Dekat Lokasi Observasi, Tolak WNI dari Wuhan
Kamu Orang Kampar! Yuk Kita Mengenal Makna dan Arti Lambang Daerah Kabupaten Kampar
Bulan Ramadan, Gepeng di Kota Pekanbaru Semakin Banyak
Catur Sugeng Dilantik Jadi Bupati Kampar
Riau Siap Laksanakan UN 2019
PNS Daerah Riau Tunggu Kenaikan Gaji, Tapi Belum Ada Perintah Pusat untuk Dibayarkan
Bawaslu Minta Gerindra Riau Jemput Uang Rp506 Juta 'Dugaan Politik Uang Tak Terbukti'
Ternyata Ini Obrolan KH Maruf Amin dan KH Arifin Ilham