• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Saksi Gugup Menjawab Pertanyaan Hakim Dalam Sidang Korupsi SPPD Fiktif Dispenda Riau

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 03:55:43 WIB Dibaca : 1211 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Enam dari dua belas saksi yang dihadirkan kepersidangan korupsi SPPD fiktif di Dispenda Riau, dengan berkas terdakwa Yanti SE, Syarifah Aspanindar. Tampak gugup dan salah tingkah, ketika dicerca majelis hakim terkait adanya pemotongan dana perjalanan dinas sebesar 10 persen dibagian bendahara di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Persidangan yang dipimpin majelis hakim Bambang Myanto SH pada Senin (23/4/18) sore. Salah satu hakim anggota, Hendri SH, mempertanyakan kepada saksi Kasprul, Furkon, Lolyta dan Ranti. terkait dimana saksi tahu jika dana perjalanan dinas yang diberikan kepada saksi telah dipotong 10 persen. Saksi Kasprul dan Fukron yang tergagap gagap mengatakan jika pemotongan itu sudah diberitahukan sebelum diterima " Staff dibagian bendahara sudah memberitahukan jika dana untuk perjalanan dinas dipotong 10 persen, dari besar anggaran yang dicairkan untuk suatu perjalanan dinas. Waktu itu saya mendapar tugas ke Kabupaten Rokan Hulu, dan saya terima dananya yang diberikan staff bagian bendahara, dan uang yang diserahkan dalam amplop telah dipotong 10 persen," terang Kasprul. Hal yang sama juga disampaikan oleh saksi Fukron, Lolyta dan Ranti. Ketika ditanya lagi oleh hakim, apakah yang memotong itu dilakukan atau kebijakan dari terdakwa Yanti dan Sarifah ini ??," tanya hakim Hendri. Para saksi secara serentak mengatakan tidak bahkan tidak tahu, siapa yang melakukan pemotongan. Lantas, kenapa Yanti dan Sarifah ini dihadirkan sebagai terdakwa. Jika saksi sendiri tidak tahu siapa yang melakukan pemotongan," desak Hendri. " Kami tidak tahu siapa yang memotong. Saat kami akan pergi melakukan perjalanan dinas. Dana tersebut diserahkan ke kami oleh bagian staff, dan dana tersebut telah dipotong, dan siapa yang memotong kami tidak tahu," ucap Fukron dan Ranti dengan rada bingung. Dalam persidangan tersebut, para saksi juga mengakui, jika melakukan perjalanan dinas ada juga yang direkayasa. " Perjalanan dinas tiga hari, kami hanya menjalankannya dua hari saja Yang Mulia. Namun dana yang kita terima tetap saja untuk perjalanan tiga hari," aku Furkon. Usai mendengarkan keenam saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Amin SH dan Prawira Putra menghadirkan lima saksi lagi. Seperti diketahui, ketiga terdakwa Yanti SE, Syarifah Aspanindar dan Decy Ari Yetti dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Amin, Puji Dwi Jona SH dan Prawira. Atas dakwaan turut serta menerima dan menikmati aliran dana perjalanan dinas dari dua atasannya Deliana, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau dan Deyu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengeluaran Dispenda Riau (telah divonis). Perbuatan ketiga terdakwa yang turut menerima aliran dana SPPD itu, telah merugikan negara sebesar Rp1,3 miliar. Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***   riauterkini.com




Berita Lainnya

Dukung Prabowo, Ahmad Dhani Jual Rumah Rp 10 Miliar untuk Dana Kampanye

BMKG Prediksi Siang dan Sore Nanti Hujan Ringan Hingga Sedang Turun Hampir Seluruh Daerah di Riau

Sekda Inhil Lantik Pengurus IKA-UR dan HNSI Kecamatan Gaung

Polri Peduli Penghijauan Daerah Pesisir, Kapolres Inhil Tanam 2000 Bibit Pohon Mangrove

Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode

Syamsuar : Janji Akan Meperhatikan Infrastruktur Penghubung di Meranti, Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat

Hadapi Covid-19, LAMR Imbau Masyarakat Bantu Tetangga

Aktivis 98: Di Balik Divestasi Freeport Ada Bau Anyir, BPK dan KPK Wajib Bergerak

Bupati Amril Resmi Luncurkan Aplikasi Si Cekgu

Pengusaha Perbengkelan Divonis 2 Tahun Penjara, Gelapkan Pajak Rp700 Juta

Hukum Sudah Menjadi Sebuah Alat Politik Kekuasaan

Penemuan Janin Di Jok Motor Ini Ceritanya

Terkini +INDEKS

Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak

20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026
Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos
20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 4 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 5 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 6 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 7 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 8 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media