• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sedang asyik merekap No sie jie, Dua lelaki, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrom Polres Inhil

Redaksi

Rabu, 25 April 2018 14:11:06 WIB Dibaca : 1330 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Sedang asyik merekap nomor sie jie, dua orang lelaki, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrom Polres Indragiri Hilir, Rabu, 25 April 2018. Penangkapan kedua tersangka kasus tindak perjudian itu, dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K. "Salah seorang pelaku adalah pemain lama, dan pernah dihukum karena kasus yang sama, pada tahun 2013", terang AKP Adhi. 25/04/18 Penangkapan kedua tersangka ini, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, tentang adanya pelaku perjudian dengan cara menjual dan menerima pembelian nomor togel. Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim lalu memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Dari penyelidikan itu, Polisi kemudian menangkap Sad alias Di (50 tahun). Tukang becak ini diamankan di rumahnya di Jalan Budiman Tembilahan, sekira pukul 13.30 WIB, saat sedang merekap nomor togel. Dari tersangka ini, diamankan uang sejumlah Rp. 188.000.- (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah), 1 unit HP Nokia model 1280, 1 buah buku berisikan tulisan angka - angka dan 10 potongan kertas bertuliskan angka angka. Selanjutnya petugas menciduk tersangka Ma (44 tahun). Residivis ini diamankan di rumahnya, juga saat sedang asyik merekap pembelian sie jie, di Jalan Hasan Gani Kelurahan Tembilahan Kota, sekira pukul 14.15 WIB. Polisi mengamankan uang sejumlah Rp. 590.000.- (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), 2 unit HP Merk Nokia Model RM 1134, 1 buah buku berisikan tulisan angka - angka, 2 lembar slip transfer Bank BCA dan 1 buah kartu ATM Bank BCA. Kedua tersangka mengaku bahwa mereka sudah menjual atau menerima pembelian nomor sie jie selama kurang lebih 7 bulan. Sad yang menyetorkan omsetnya kepada tersangka Maj, dalam sehari, bisa meraup omset penjualan berkisar dari tiga ratus ribu sampai dengan lima ratus ribu, disetor setiap pukul 19.00 WIB. Sad memperoleh imbalan sebanyak 20% dari omsetnya. Sedangkan tersangka Maj, selain memerima setoran dari Sad, juga menjual sendiri "dagangan angkanya" dan mendapat omset setiap harinya sampai satu juta lima ratus ribu rupiah. Maj mengaku tidak ada lagi bos diatasnya, karena dia mengirimkan langsung nomor sie jie yang dipasang pembeli, ke situs judi online MASTER 188, dan mendapatkan keuntungan sekitar 30 % dari omset itu. "Kedua tersangka tersangka dijerat dengan rumusan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun", tutup AKP Adhi.***




Berita Lainnya

Gelar Aksi, Mahasiswa Klaim Punya Bukti Dugaan Korupsi RSUD Rohul

Satu Pasien Positif Covid-19 di RSUD Arifin Achmad Membaik

Usai Penggal Leher Tetangga, Udin Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Pelaku Penembak TNI Letkol Dono Tinggalkan Motor Di TKP

Gubernur Riau Pinta Para Kades Segera Usulkan Sekolah yang Rusak untuk Diperbaiki

Mahasiswa Unisi Ikut Serta dalam Pemadaman Api Karhutla di Inhil

Kapolres AKBP Dolifar Manurung SIK MSi Pimpin Upacara Sertijab Wakil Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir

Dalam Rangka Peduli Alam, Jajaran Polsek Mandau Ajak Masyarakat Budidaya Tanam Pohon

Wakil Bupati Inhil Tinjau Proses Perbaikan Ruas Jalan Dalam Kota Tembilahan

Polsek Mandau Relese Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Di Mandau

Dandim 0314 Inhil Hadiri HUT Ke-3 TRC BPBD Inhil

Hebat! Di Australia, Profesor Asal Indonesia Raih Bintang Penghargaan

Terkini +INDEKS

Antarkan Penumpang, Tokang Ojek di Bengkalis Berujung Dibacok Parang

18 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
18 September 2026
Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 5 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 6 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 7 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 8 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media