PILIHAN
Korupsi Proyek RTH Pekanbaru Kejati Riau Sudah Kantongi Hasil Cek Fisik

PEKANBARU, SENUJU.COM - Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, masih terus berlangsung. Bahkan, Kejati Riau sudah mengantongi hasil cek fisik yang dilakukan oleh tim ahli.
Sebelumnya, ahli teknis dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan cek fisik terhadap RTH ini. Untuk proses penyidikan selanjutnya, masih menunggu hasil ini.
Proses cek fisik tersebut dilakukan tim ahli dibantu tenaga dan alat-alat dari Pidsus Kejati Riau, pada akhir Februari 2018 lalu. Pengecekan fisik RTH yang dibangun dengan anggaran Rp7 Miliar itu dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.
Kini, hasil cek fisik tersebut sudah keluar. "Iya, sudah (keluar hasil cek fisik RTH Putri Kaca Mayang)," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Subekhan kepada wartawan, Selasa (1/5/2018).
Meski sudah keluar, namun Subekhan belum menjelaskan apa hasil cek fisik tersebut. Termasuk hasil penghitungan kerugian negara. Hasil cek fisik ini juga akan menentukan apakah ada penyimpangan dalam pembangunan itu.
Pihaknya kata Subekhan, masih akan memeriksa ahli yang melakukan cek fisik tersebut. "Sementara dicermati dengan cara memeriksa ahli," pungkasnya.
Proses pengecekan fisik itu diketahui dengan melakukan pengukuran dan pemeriksaan teknis. Dari cek fisik tersebut akan diketahui apakah pekerjaan oleh kontraktor sudah sesuai dengan spesifikasi teknis atau tidak. Hasil itulah nantinya yang akan dijadikan salah satu alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, juga mengaku saat ini penyidik masih mendalami alat bukti yang ada. Hal itu akan dikaitkan dengan hasil cek fisik yang masih ditelaah oleh tim teknis.
"Itu (hasil cek fisik, red) diperlukan untuk menentukan bagaimana penyidikan selanjutnya," kata Muspidauan, belum lama ini.
Selain itu, kata Muspidauan, hasil cek fisik itu juga berguna untuk mengetahui apakah ada serta jumlah dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut. "Hasil cek fisik ini juga terkait dugaan kerugian negara. Apakah sesuai dengan spek atau tidak," ujarnya.***(Snj)
Berita Lainnya
Itu Masalah Pribadi Agak Sensitif, Gubernur Syamsuar Tak Mau Ikut Campur Soal UAS
Polres Rohil Bukber Bersama Jajaran
Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Sekolah Jangan Dulu Bahas Baju Seragam Siswa
Terkait Siaga Bencana Karhutla, Berikut Laporan Harian BPBD Riau
246 Pegawai Kejati Riau Tes Urine, Bersih-bersih Narkoba
Dandim 0313/KPR Kampar, Bedah Rumah Kuli Gerobak
Inilah, Sosok Calon Gubernur Seperti Ini yang Dicari Masyarakat Riau
Februari Mendatang Pembangunan Dua Jalan Fly Over Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka Dimulai
Isu Mutasi di Inhil Menguat, Banyak Pejabat Kasak-kusuk
Saksi Purbalisan:Pemeriksaan Terhadap Ketiga (3) Terdakwa Sesuai Dengan Prosedur
Bawaslu Riau Akan Panggil Gubernur Terpilih dan Kepala Daerah Se-Riau
Dari Mantan Idola yang Kini Menjadi Tersangka 'Aris Idol'