• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Rapat Paripurna Ke 9 Masa Persidangan 1 Tahun 2018, DPRD Inhil Sahkan 5 dari 6 Ranperda Usulan Pemkab

Redaksi

Rabu, 09 Mei 2018 06:55:11 WIB Dibaca : 1083 Kali
Cetak


bualbual.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Riau menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2018, Senin (7/5/2018) malam. Paripurna yang dipimpin Wakil Keua I DPRD, Ferryandi itu mengagendakan penyampaian laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) II dan penutupan masa persidangan I tahun sidang 2018. Juru Bicara (Jubir) Pansus II DPRD Inhil, Okta Hasanatan dalam penyampaian laporannya menjelaskan, setelah melakukan pembahasan mulai tanggal 11 April hingga 7 Mei 2018, dari 6 Ranperda yang diajukan dan telah dibahas di tingkat Pansus II dan setelah mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi maka Pansus II berkesimpulan, bahwa : 1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah. 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. 4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek. 5. Rancangan Peraturan Daaerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2011 tentang Reribusi Pelayanan Kepelabuhanan. "Dengan segala perubahannya sebagaimana terlampir, telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga layak disetujui untuk dijadikan Perda," ujar Okta. Sedangkan terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dikembalikan ke Pemkab Inhil, untuk dilakukan penyempurnaan pada tataran pelaksanaan di lapangan dan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum, yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang berkenaan dengan Retribusi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. "Dan dapat diajukan kembali pada masa persidangan berikutnya," terangnya. Senada dengan itu, Ferryandi menyatakan, DPR Inhil dapat menerima laporan Pansus II, yakni dari 6 Ranperda yang dibahas, hanya 5 yang akan disetujui dan diusulkan menjadi Perda. "Pendapat dan saran serta usul Pansus II merupakan pendapat, saran dan usul DPRD Inhil,".(adv)




Berita Lainnya

Penampakan Terakhir Oon Project Pop Sebelum Meninggal

Datang ke Ponpes Darul Muwahhidin Ma'ruf Amin di Tolak Pengurus, Begini Penjelasannya

Pemprov Riau Belum Siapkan Duit untuk Beli Lampu, Setahun ke Depan Akses ke Jembatan Siak IV Masih Gelap

BREAKING NEWS: Diduga Akibat Serangan Jantung, JCH Asal Riau Meninggal Dunia di Madinah

Bupati Inhil,HM. Wardan ikuti Raker Gubernur bersama Bupati, Walikota, Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD Se-Provinsi Riau 2019

Seleksi Polri TA 2018, Polresta Pekanbaru Ajarkan Teknik Renang

Siap-siap Dalam Waktu Dekat Penerimaan CPNS Bengkalis Resmi Dibuka

Kerta PWRI Riau Adakan Pelatihan Buat Hantaran Melayu

Merasa Gagal, Para Pejuang Honorer Sudah Lemas

Banyak Truk Terpuruk, Jalan Lintas di Mahato Rusak Parah

Rapat Majelis Tinggi Demokrat Putuskan Dukung Prabowo di Pilpres 2019

Museum Paling Menjijikan di Dunia Ternyata di Negara Ini

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media