PILIHAN
Sempat Kabur dalam Sidang, Terdakwah Maling Sarang Walet Tertangkap
BUALBUAL.com, Zulham, terdakwa kasus pencurian sarang walet, yang melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Kamis (24/5/18) kemarin. Akhirnya berhasil ditangkap dirumah orang tuanya pada Sabtu (26/5/18 malam.
Kerja keras tim kejaksaan dan Polresta Pekanbaru serta Poda Riau selama tiga hari tersebut membuahkan hasil. Zulham ditangkap dirumah orang tuanya di Jalan Rambutan, Kecamatan Bukut Raya sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Suripto Irianto SH membenarkan telah ditangkapnya Zulham.
" Alhamdullilah, berkat kerja keras Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, serta dibantu oleh pihak kepolisian sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu malam. Terdakwa diamankan saat berada di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru," terang Suripto.
Saat ini terdakwa telah dibawa kemabli Rutan Sialang Bungkuk," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zulham, terdakwa pencurian dengan pemberatan (Curat) sarang burung, yang berstatus tahanan ini diketahui kabur dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 24 Mei 2108, sekitar pukul 15.00 WIB.***
Editor: ucu
Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya
Di Hadapan Ribuan Petani, Gubernur Riau Ingatkan Jangan Bakar Lahan
Tidak Terima Dikatai 'Kambing' dan Difitnah Dimuka Umum, Dosen di Pekanbaru Ini Polisikan Dekannya
Gubri Syamsuar Ajak Masyarakat Riau Doakan Ibunda Ustaz Abdul Somad
Sulitnya Akses Transfortasi Menuju Rumah Sakit,Wardan Serahkan Ambulance Air Kepada RSUD Tengku Sulung, Pulau Kijang
Sudah 207 Peserta Daftar Seleksi CPNS di Bengkalis Tahun 2019
Tim Relawan Kasmarni Bantu Masyarakat Lawan Virus Corona
Gara-Gara Mobile Legends, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi. Berikut Ceritanya?
Dua Anggota Hamas Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
PDIP Tolak Hukuman Mati Koruptor: Kita Harus Rawat Kehidupan
Hingga Hari Kamis, Guru Sertifikasi Ultimatum Pemko Pekanbaru
Sawit Turun Lagi,Berikut Harga TBS Pekan Baru
Kapolda Riau: Ini Keblinger, Kayu Dijarah, Dibakar lalu Jadi Kebun Sawit