PILIHAN
Sempat Kabur dalam Sidang, Terdakwah Maling Sarang Walet Tertangkap
BUALBUAL.com, Zulham, terdakwa kasus pencurian sarang walet, yang melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Kamis (24/5/18) kemarin. Akhirnya berhasil ditangkap dirumah orang tuanya pada Sabtu (26/5/18 malam.
Kerja keras tim kejaksaan dan Polresta Pekanbaru serta Poda Riau selama tiga hari tersebut membuahkan hasil. Zulham ditangkap dirumah orang tuanya di Jalan Rambutan, Kecamatan Bukut Raya sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Suripto Irianto SH membenarkan telah ditangkapnya Zulham.
" Alhamdullilah, berkat kerja keras Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, serta dibantu oleh pihak kepolisian sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu malam. Terdakwa diamankan saat berada di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru," terang Suripto.
Saat ini terdakwa telah dibawa kemabli Rutan Sialang Bungkuk," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zulham, terdakwa pencurian dengan pemberatan (Curat) sarang burung, yang berstatus tahanan ini diketahui kabur dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 24 Mei 2108, sekitar pukul 15.00 WIB.***
Editor: ucu
Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya
Takrir: Dengan Berbagi Itulah Cara Kami Mensyukuri
Ketum Pemuda BNN Riau: Sekdaprov Harus dari Riau Selatan "Riau butuh Pemerataan Pembangunan"
5 Hal Bakal Kamu Dapet Manfaatin Jiwa Kreatif Salah Satunya Membahagia Ortu
Tiga ASN Inhu Didakwa Rugikan Negara Rp1,93 Miliar 'Korupsi Dana UED'
Pantau Insentif Bisa Secara Online
Jika Untuk Kepentingan Politis, Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Jangan Dimanfaatkan
Siswa TK & SD Al-Azhar 54 Pekanbaru Kunjungi Kantor Gubernur Riau
Suyatno: Pembangunan Infrastruktur Bersumber DAK Pusat di Kab Rohil 90% Hampir Siap Masyarakat Harap Bersabar
Ternyata ! Ini 5 Manfaat Minum Air Putih
Penemuan Sesosok Mayat Laki-laki di Perairan Sungai Laut, Inhil
Hanya Satu di Riau, Bengkalis Ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional