PILIHAN
Sempat Kabur dalam Sidang, Terdakwah Maling Sarang Walet Tertangkap
BUALBUAL.com, Zulham, terdakwa kasus pencurian sarang walet, yang melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Kamis (24/5/18) kemarin. Akhirnya berhasil ditangkap dirumah orang tuanya pada Sabtu (26/5/18 malam.
Kerja keras tim kejaksaan dan Polresta Pekanbaru serta Poda Riau selama tiga hari tersebut membuahkan hasil. Zulham ditangkap dirumah orang tuanya di Jalan Rambutan, Kecamatan Bukut Raya sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Suripto Irianto SH membenarkan telah ditangkapnya Zulham.
" Alhamdullilah, berkat kerja keras Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, serta dibantu oleh pihak kepolisian sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu malam. Terdakwa diamankan saat berada di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru," terang Suripto.
Saat ini terdakwa telah dibawa kemabli Rutan Sialang Bungkuk," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zulham, terdakwa pencurian dengan pemberatan (Curat) sarang burung, yang berstatus tahanan ini diketahui kabur dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 24 Mei 2108, sekitar pukul 15.00 WIB.***
Editor: ucu
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Puluhan Mahasiswa FTIK UNISI Gelar Presentasi Software
'Man of The Year', 2 Ormas Tionghoa beri gelar pada Habib Rizieq
Batam Segera Punya Ikon Baru
Hendrizal: Saya Minta Camat tak Berikan Rekomendasi 'Polres Inhu Tiadakan Izin Keramaian'
Bupati HM Wardan Terima SAKIP Award 2019 dari KemenPAN-RB
Dewan Pendidikan Riau Gelar FGD Pemetaan Potensi Sekolah, Ini Tujuannya
HM. Wardan: APDESI Stagnan, Itu Jangan Sampai Terjadi Bahkan Tidak Boleh
Dua Orang Tergelincir Di Atas Jembatan Jumrah Hingga Jatuh Ke Sungai
Kok Bisa? Pemprov Riau Lantik Pejabat Sakit Stroke!
PSPS vs Bali United Laga Penentu Grub D Piala Presiden 2018
Pemko Pekanbaru Masih Kekurangan 2.000 ASN, Pusat Cuman Kasih Kuota 346 CPNS Tahun Ini
Israel Buka Kembali Jalur Penyeberangan ke Gaza