• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Diskominfops Inhil Akan Canangkang Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile

Redaksi

Selasa, 29 Mei 2018 13:55:08 WIB Dibaca : 1300 Kali
Cetak


bualbual.com, Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencanangkan penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile.

Gagasan ini dilontarkan dalam rapat teknis terbatas yang digelar Diskominfo dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Inhil dan lembaga pelayanan umum non - Pemerintahan, Senin (28/5/2018) siang.

Beberapa pihak yang dihadirkan sebagai peserta rapat merupakan OPD dan lembaga non - Pemerintahan yang menyentuh aspek pelayanan dasar masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah RSUD Puri Husada Tembilahan, BPJS Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.

Dalam rapat yang membahas perihal teknis tersebut, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra yang memandu jalannya rapat menyebutkan, Sistem Informasi Terintegrasi merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Menindaklanjuti UU KIP itu kita perlu membuat sebuah aplikasi yang memuat database yang dibutuhkan masyarakat. Optimalisasi implementasi UU melalui aplikasi mobile ini juga mesti ditunjang dengan adanya regulasi yang menjadi payung hukum," papar Trio Beni Putra sebagai pengantar Rapat.

Secara teknis, proses input data yang didapat dari OPD atau lembaga non - Pemerintahan akan dilakukan oleh operator yang telah ditunjuk oleh Diskominfops Inhil. Masing - masing OPD dan lembaga akan memiliki seorang operator yang telah dibekali kompetensi seputar pengoperasian sistem.

"Di tahap awal, kami melibatkan OPD dan lembaga yang memberikan pelayanan dasar dulu. Pada tataran teknis, tenaga ahli sudah siap. Tugasnya adalah menginput data ke sebuah sistem yang terkoneksi langsung ke aplikasi android," terang Trio Beni Putra sembari menyebutkan akan melibatkan OPD - OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupateb Inhil.

Disamping sebagai wujud tindaklanjut dari UU KIP, Trio Beni Putra menuturkan, pencanangan sistem informasi terintegrasi ini juga merupakan sebuah bentuk upaya mengakomodasi kebutuhan informasi publik yang relatif sulit diakses oleh masyarakat.

"Pemkab Inhil melalui Diskominfo sudah berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan UU KIP berjalan baik. Kendati demikian, dukungan dari OPD terkesan masih setengah hati yang diindikasikan dengan sulitnya akses informasi oleh masyarakat," tukas Trio Beni Putra.

Kesulitan untuk mendapatkan data dan informasi dari OPD di lingkungan Pemkab Inhil, menutur Trio Beni Putra lebih disebabkan oleh ketidaksamaan persepsi. Kekhawatiran penyalahgunaan membuat sebagian besar OPD enggan memberikan data dan informasi kepada pihak - pihak yang sebenarnya sangat memerlukan.

Hal yang paling mendasar dari penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile, diungkapkan Trio Beni Putra adalah agar kegiatan pengelolaan opini, aspirasi dan informasi publik, pelayanan, penguatan kapasitas sumber daya, penyediaan akses informasi dan konten, pengelolaan media komunikasi publik serta layanan hubungan media dapat berjalan efektif dan efisien.

"Maka itu, kami berpikir untuk hal tersebut perlu sebuah gagasan yang matang di level konsepsional sampai pada tataran pelaksanaan. Dengan begitu, tujuan dan sasaran dapat tercapai secara optimal," pungkas Trio Beni Putra.

Secara konseptual, dijelaskan Trio Beni Putra, ide penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile akan mengedepankan pola pemberdayaan seluruh OPD, masyarakat dan kelompok informasi masyarakat.

Selain penyediaan data dan informasi oleh OPD, sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile nantinya akan menuntut peran masyarakat dan kelompok informasi masyarakat. Skema yang digunakan adalah netizen report, dimana masyarakat dapat melaporkan langsung keluhan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

"Dengan adanya sistem yang terintegrasi, terkoordinasi, bersifat fleksibel dan tetap terkontrol, maka kebutuhan informasi - informasi seputar Pemerintahan dan berita - berita aktual dapat senantiasa tersedia," kata Trio Beni Putra seraya mengatakan aplikasi mobile dapat diunduh langsung di fitur play store.

*Aksi Berantas Korupsi Dan Redam Hoax*

Penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile ini, ternyata juga dinilai sebagai langkah nyata aksi pemberantasan korupsi dan upaya meredam laju berita palsu atau hoax yang beredar, baik di media arus utama maupun sosial media.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Inhil, Erwin. Berkenaan dengan aksi pemberantasan korupsi, pencanangan pembuatan aplikasi mobile memang dipandang sebagai tugas dan kewajiban Diskominfops selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama sehingga terdapat transparansi atas kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

"Apa yang dilakukan Diskominfops sudah sejalan dengan pencanangan Aksi Pemberantasan Korupsi oleh Pemerintah pusat yang berlaku efektif tahun ini. Aplikasi mobile yang dibuat akan berfungsi sebagai alat kontrol kinerja OPD. Kedepan, semoga tidak ada asumsi negatif seperti penyelewengan kewenangan oleh OPD karena semua sudah transparan," jelasnya.

Selanjutnya, Erwin menjelaskan, anggapan aplikasi mobile sebagai instrumen meredam laju hoax dapat dilihat dari mekanisme input - output data serta informasi OPD dan lembaga non - pemerintahan yang dilakukan oleh operator berintegritas.

Skema netizen report, lanjutnya, juga dapat dipertanggungjawabkan karena pelaporan oleh masyarakat hanya dapat dilakukan setelah individu masyarakat tersebut mendaftarkan diri dengan identitas yang lengkap.

"Sewaktu masyarakat mengunduh aplikasi, misalnya di Play Store mereka juga harus memberikan identitas untuk dapat login di aplikasi. Jadi, sumber referensi atas laporan masyarakat itu lebih jelas dalam sistem yang akan diterapkan ini. Artinya, kemungkinan penyebaran berita palsu atau hoax itu dapat dikatakan tidak ada," tandas Erwin. (rasyid/Diskominfo)




Berita Lainnya

PSPS Riau Berduka 'Khairunnas Afrizal' Tewas Sekeluarga Tertabrak Mobil

Mahasiswa Umrah ikuti Seminar Hukum Internasional di Auditorium Dompak

Penghuni yang Kena Stroke Diselamatkan Warga, Rumah Dilalap Si Jago Merah di Bengkalis

Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat LAM Riau, Sayed Junaidi Nilai Tindakan Kurang Bijaksana

Besok Pagi Juara 1 lomba tari Tradisonal "SAPU LIDi" Rohil Tampil di Acara Perpisahan SD 004 Batu Hampar

Wakil Gubernur Edy Natar Buka Festival UMKM Riau

BPS: Industri Manufaktur Mikro Kecil Riau Tumbuh 2,91 Persen

Bupati Berikan Waktu 14 Hari Perbaiki Temuan di 21 OPD Pemkab Inhil

Sunaryo Wakil Ketua PAN Riau: Tanya Orangnya, Soal Syamsuar Jadi Ketua DPW,

Dimalam Ramadhan Pertama Pjs Bupati Inhil Shalat Tarawih di Masjid Al - Huda

Sempat Lari ke Sungai, 2 Pelaku Pengedar 50 Pil Extacy Berhasil Dibekuk Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 2 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 3 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 4 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 5 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 6 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 7 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 8 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media