PILIHAN
Disnakertrans: H-7 Lebaran THR Harus Dibayarkan
BUALBUAL.com, Sejak dibuka pekan lalu, hingga saat ini Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau belum menerima laporan.
"Posko pengaduan sudah dibuka pekan lalu, sampai sekarang belum ada pengaduan," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar Ahad (3/6/2018).
Dia mengatakan, kalau pihaknya telah mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau untuk dapat memberikan THR karyawannya H-14 lebaran.
"Jadi sebelum jatuh tempo lebaran, kita minta perusahaan mempersiapkannya 14 hari sebelum lebaran," ujarnya.
Sesuai Peraturan Meteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2016 menegaskan THR dapat diberikan perusahaan paling lambat H-7 lebaran.
"Dalam aturan PMK itu paling lambat THR harus diberikan 7 hari sebelum jatuh tempo lebaran. Makanya 14 hari sebelum lebaran kita sudah buka pos pengaduan THR," tegasnya.
Untuk mempermudah proses pengaduan, pihaknya juga sudah mengintruksikan Disnaker Kabupaten/Kota untuk membuka posko pengaduan THR.
"Sampai hari ini juga belum mendapat laporan dari daerah. Harapan kita sampai lebaran tidak ada laporan, artinya semua perusahaan memberikan hak karyawannya sesuai aturan," tutupnya.***
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Subhanallah...Tukang Tambal Ban Ini Selalu Gratiskan Jasanya Setiap Hari Jumat
Mantan Kepala Desa Igal Bapak H. Ali Hanfiah Meningal Dunia di RSUD Pekanbaru
Terjebak Banjir, Tim SAR Evakuasi Balita dan Lansia di Natuna
Mendikbud: Stop Rekrut Guru Honorer, Tes P3K Digelar Februari 2019
Sebanyak Rp. 271 Juta Adelina terima santunan
Ada 2.253 Orang Lolos Passing Grade SKD Pemprov Riau
Panggil Pimpinan dan Humas Perusahaan, Ini Pesan Dandim 0314 Inhil
Pembekalan Penyuluh Agama Non PNS, Bupati HM. Wardan: Diharapkan Bisa Membantu Program Pemerintah
Ahok Tidak Merespons Beredarnya Surat Gugatan Cerai Terhadap Veronica Tan
7 Fakta Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK No 5 Menarik!
Soal Anggota Dewan Gadai SK ke Bank, Asri Auzar: Hallalan Thoyyiban
Kamu Harus Tahu Makna Angka 212 Wiro Sableng, dari James Bond hingga Pancasila