PILIHAN
Dianggap Kurang Mendidik, Aplikasi Tik Tok Diusulkan di Blokir

bualbual.com, Siapa yang tak mengenal aplikasiTik Tok?
Dari anak-anak hingga orang dewasa, dari orang biasa sampai selebritis menggunakannya.
Sayangnya, penggunaan aplikasi ini menuai berbagai polemik.
Di antaranya karena beberapa berita negatif tentang usernya.
Misalnya, bidan yang mempermainkan wajah bayi untuk video tik tok dan joged tik tok di depan jenazah seperti diberitakan oleh kompas
Belum lagi acara Meet and Greet User Tik Tok yang berbayar membuat para orang tua merasa cemas terhadap kelanjutan masa depan anak-anaknya.
Dari keresahan ini, kini sudah ada tiga orang yang mengusulkan untuk memblokir aplikasi Tik Tok.
Usulan tersebut disuarakan melalui petisi di Change.org.
Ketiga orang tersebut adalah Agustiawan Imron, Rizky Budiman, dan Muhammad Rifqy Assagaf.
Petisi untuk memblokir aplikasi Tik Tok diajukan kepada Menkominfo Rudiantara dan Kemenkominfo sebagai institusi itu sendiri.
Selama ini, Rudiantara dan Kemenkominfo dikenal cukup sering memblokir aplikasi yang diduga berbahaya.
Sebut saja Tumblr yang rentan konten pornografi dan Telegram yang pernah diduga menjadi alat komunikasi teroris.
Petisi yang dibuat oleh pengguna bernama Rizky Budiman hingga saat ini telah mendapatkan 110.939 tanda tangan dari target 150.000.
Apakah kamu juga setuju bila aplikasi Tik Tok diblokir?
Sumber: grid.id
Berita Lainnya
Parpol Koalisi Bakal Tempuh Jalur Hukum, Kami Tak Ingin Syamsuar Dizalimi dengan Kabar Hoax
Hadapi Kemarau di Tahun 2020, Jajaran Polda Riau Tetap Komit Cegah dan Tangani Karhutla
Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon Direksi PDAM Tirta Indragiri Diperpanjang
Syamsuar Ingatkan PLN Jangan Padamkan Listrik saat Sahur dan Berbuka Puasa
Pria Ditemukan Tergantung di Jembatan Sei Gergaji, Ternyata Bekerja Sebagai Anak Buah Kapal?
Gelar Syukuran, Legislator PKB H Dani M Nursalam Resmikan Rumah Singgah
Pesta Ala Karnaval Jalanan di Penutupan Olimpiade Rio
Dana Desa Rp105 Juta Buat Beli Organ Tunggal
Gara- gara Buka Warung Remang-remang dan Gadis Malam, Wanita di Kuansing Ini Dihukum Kurungan Dua Hari
Jaringan Teroris Narapidana Pak Ngah Dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Tembilahan