PILIHAN
Aplikasi Tik Tok Resmi di Blokir Kominfo
bualbual.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah memblokir aplikasi Tik Tok. Aplikasi Tik Tok ini merupakan platform untuk membuat video pendek.
"Benar, aplikasi Tik Tok sudah kami blokir. Banyak konten yang negatif terutama bagi anak-anak," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (3/7).
Dikatakannya, sebelum memblokir aplikasi ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI. Sementara itu, pemerintah juga telah menghubungi pihak aplikasi Tik Tok untuk membersihkan konten negatif yang ada di platformnya itu.
"Pendekatannya kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya. Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten Bigo untuk Indonesia, maka Bigo kami buka lagi," ungkapnya.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan jika aplikasi Tik Tok dibuka kembali. Syaratnya, adalah membersihkan seluruh konten negatif yang ada di dalamnya dan menjaminnya.
"Setelah bersih ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," terang pria yang akrab disapa Chief RA ini.
Sumber: merdeka.com/ian

Berita Lainnya
Siak Raih Anugerah Adipura Kategori KLHK 'Syamsuar Jangan Berpuas Diri'
Bupati Rohil H. Suyatno Kunker Bersama TP4D di Kecamatan Sinaboi
Mobil Lexus Hitam Hotman Paris kecelakaan beruntun Ini Kronologisnya
Video Call Mesum Dengan Siswi SMP, Seorang Pemuda Diganjar 5 Tahun Penjara
Pengamat: Potensi Prabowo Menang Pilpres Semakin Besar, Usai Bertemu UAS
Wardan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kota Timbilahan
Dorongan Diskop Bengkalis untuk Pendirian Koperasi Berbadan Hukum di Sekolah
DPRD Inhil Sebut El Nino dan Sedimentasi Faktor Penyebab Kerusakan Lahan Perkebunan Kelapa Rakyat
Karena Tak Tuntas Akhir Tahun, Pekerjaan Dua Flyover di Pekanbaru Ditambah 50 Hari
Misharti: Pemuda Harus Berperan dalam Membangun Riau
Rosman Malomo Hadiri Acara Isra' Mi'raj di Mesjid Nurul Falah KM 5 Kecamatan Keritang
Kak Seto Angkat Bicara Soal Siswa Bunuh Guru Bisa Dihukum Mati