PILIHAN
Aplikasi Tik Tok Resmi di Blokir Kominfo

bualbual.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah memblokir aplikasi Tik Tok. Aplikasi Tik Tok ini merupakan platform untuk membuat video pendek.
"Benar, aplikasi Tik Tok sudah kami blokir. Banyak konten yang negatif terutama bagi anak-anak," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (3/7).
Dikatakannya, sebelum memblokir aplikasi ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI. Sementara itu, pemerintah juga telah menghubungi pihak aplikasi Tik Tok untuk membersihkan konten negatif yang ada di platformnya itu.
"Pendekatannya kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya. Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten Bigo untuk Indonesia, maka Bigo kami buka lagi," ungkapnya.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan jika aplikasi Tik Tok dibuka kembali. Syaratnya, adalah membersihkan seluruh konten negatif yang ada di dalamnya dan menjaminnya.
"Setelah bersih ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," terang pria yang akrab disapa Chief RA ini.
Sumber: merdeka.com/ian
Berita Lainnya
Masya Allah! Satu Keluarga Positif Corona di Kota Dumai
Wow...Patungan Kampanye Ahok-Djarot Tembus Rp 27 M, Ini Tanggapan Agus
Pemda Kampar Belum Kunjung Tertibkan Indomaret
Bupati Wardan: Sebanyak 112 Prusahaan berdiri Total investasi 24,7 Triliun pada tahun 2016
Jajaran Babinsa 0314 Inhil, Siap Sebarkan Ilmu Pemanfaatan Sabut Kelapa
Gara-gara Game PUBG, Pelajar Bunuh Guru
Eyang Subur Kembali, Rintis Jadi Youtuber
RSUD Arifin Achmad Luncurkan APM Demi Pangkas Antrean Panjang Pasien
Anggota DPRD Pekanbaru minta Berperan Swasta Bantu Pemerintah Tangani Corona Melalui Dana CSR
Ini Alasan Bocah SD Ciptakan Alat Pengering Sikat Gigi
Ketua DPRD Inhil Buka Open Badminton se Inhil Utara
Karena Setubuhi Anak Tiri '3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi'