PILIHAN
MA Tegaskan Surat Bebas Kasus Pidana Bagi Caleg Gratis
bualbual.com, Setiap calon anggota legislatif yang akan mendaftarkan diri harus melampirkan bebas kasus pidana. Mahkamah Agung menegaskan, surat tersebut gratis dan pengadilan dilarang memungut biaya.
"Tidak memungut biaya. Itu tidak dikenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kesimpulannya, MA tidak memungut biaya," kata Juru Bicara MA, Abdullah di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 6 Juli 2018.
Abdullah menjelaskan, MA telah menerbitkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SEMA Nomor 3 Tahun 2016 terhadap Semua Jenis Surat Keterangan. Termasuk, syarat untuk pencalegan.
"Berdasarkan SEMA 2/2018, seluruh peradilan umum dan peradilan militer dalam mengeluarkan surat keterangan tidak dibenarkan memungut biaya apapun kepada para pemohon," tegasnya.
Ia menegaskan, apabila pengadilan telah terlanjur memungut biaya kepada para pemohon, maka dengan alasan apapun pengadilan diminta untuk mengembalikannya.
"Diharapkan, dengan lahirnya SEMA 2/2018 ini dapat memberikan kejelasan kepada peradilan umum dan peradilan militer untuk segera dilaksanakan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Menurut Abdullah, kebijakan tidak dibebankannya biaya apapun kepada para pemohon merupakan pengecualian terhadap ketentuan Huruf E Angka 12 dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
Sumber: viva.co.id
Berita Lainnya
Tim PSPS Selamat dari Zona Degradasi Liga Indonesia II
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Pemkab Rohul Harus Ambil Manfaat
Terima SK DPP Nasdem, Syamsuar dan Edi Siap Maju di Pilgub Riau 2018
Bupati HM Wardan Mengikuti Kegiatan Apel kehormatan dan Renungan Suci
Gara-Gara Mobil Ini, Hampir Sebagian Lampu Wilayah Inhil Padam
WAK DOYOK: Dari Kuli Zaman Old Hingga Jadi Konglomerat & Trend Setter Di Zaman Now
Setelah Di Tangkap Polisi, Pembunuh Ayu Mengatakan ''Aku Cemburu''
Ini Tanggapan Politis Gokar Tentang Mahasiswa Demo dan Tuduh Rumdis Tempat Pejabat Pesta Narkoba
DPD KNPI Kampar Bagikan Masker, Sanitizer, Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi di 21 Kecamatan
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Kubu Prabowo Nilai Berbau Politis
Paman Nonton Film Porno, Keponakan Jadi Korban Pelempiasan Nafsu
Setelah di Asistensi Provinsi, SAKIP Kampar diserahkan ke Pusat