PILIHAN
MA Tegaskan Surat Bebas Kasus Pidana Bagi Caleg Gratis
bualbual.com, Setiap calon anggota legislatif yang akan mendaftarkan diri harus melampirkan bebas kasus pidana. Mahkamah Agung menegaskan, surat tersebut gratis dan pengadilan dilarang memungut biaya.
"Tidak memungut biaya. Itu tidak dikenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kesimpulannya, MA tidak memungut biaya," kata Juru Bicara MA, Abdullah di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 6 Juli 2018.
Abdullah menjelaskan, MA telah menerbitkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SEMA Nomor 3 Tahun 2016 terhadap Semua Jenis Surat Keterangan. Termasuk, syarat untuk pencalegan.
"Berdasarkan SEMA 2/2018, seluruh peradilan umum dan peradilan militer dalam mengeluarkan surat keterangan tidak dibenarkan memungut biaya apapun kepada para pemohon," tegasnya.
Ia menegaskan, apabila pengadilan telah terlanjur memungut biaya kepada para pemohon, maka dengan alasan apapun pengadilan diminta untuk mengembalikannya.
"Diharapkan, dengan lahirnya SEMA 2/2018 ini dapat memberikan kejelasan kepada peradilan umum dan peradilan militer untuk segera dilaksanakan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Menurut Abdullah, kebijakan tidak dibebankannya biaya apapun kepada para pemohon merupakan pengecualian terhadap ketentuan Huruf E Angka 12 dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
Sumber: viva.co.id

Berita Lainnya
Tiga TKI Asal NTB Dilaporkan Tewas Ditembak Polisi Malaysia
Giliran Rachmawati Soekarnoputri Cs Laporkan Ahok ke Polda Metro
Andi Rachman: Tak Ada yang Ditinggalkan, Semua Dirangkul 'Sah Syamsuar Pimpin Golkar Riau'
Warga GAS yang Tenggelam Saat Memancing, Sudah di Temukan
Bupati Cup 2019, PS kecamatan Kempas Juara 3 Setelah Mengalahkan PS Kecamatan Keritang Lewat Adu Pinalti
Petugas Menyamar, Pemuda di Inhu Terjebak Jual Ekstasi
HM. Wardan, Minta Calon Jamaah Haji Doakan Kesuksesan Pembangunan Kab Inhil Saat di Tanah Suci
Inilah fakta bergantungnya ekonomi Indonesia pada Freeport
Cucu Pendiri NU Perkuat Barisan Prabowo-Sandi
Siswa SDN 114 Pekanbaru Juara 1 Lomba Lukis Se Indonesia
Memasuki Masa Purna Bhakti,Kapolres Inhil Lepas 6 Personel
GOLKAR Inhil Akan Tindak Tegas Kader Tak Patuh Terhadap Keputusan Partai