PILIHAN
MA Tegaskan Surat Bebas Kasus Pidana Bagi Caleg Gratis

bualbual.com, Setiap calon anggota legislatif yang akan mendaftarkan diri harus melampirkan bebas kasus pidana. Mahkamah Agung menegaskan, surat tersebut gratis dan pengadilan dilarang memungut biaya.
"Tidak memungut biaya. Itu tidak dikenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kesimpulannya, MA tidak memungut biaya," kata Juru Bicara MA, Abdullah di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 6 Juli 2018.
Abdullah menjelaskan, MA telah menerbitkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SEMA Nomor 3 Tahun 2016 terhadap Semua Jenis Surat Keterangan. Termasuk, syarat untuk pencalegan.
"Berdasarkan SEMA 2/2018, seluruh peradilan umum dan peradilan militer dalam mengeluarkan surat keterangan tidak dibenarkan memungut biaya apapun kepada para pemohon," tegasnya.
Ia menegaskan, apabila pengadilan telah terlanjur memungut biaya kepada para pemohon, maka dengan alasan apapun pengadilan diminta untuk mengembalikannya.
"Diharapkan, dengan lahirnya SEMA 2/2018 ini dapat memberikan kejelasan kepada peradilan umum dan peradilan militer untuk segera dilaksanakan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Menurut Abdullah, kebijakan tidak dibebankannya biaya apapun kepada para pemohon merupakan pengecualian terhadap ketentuan Huruf E Angka 12 dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
Sumber: viva.co.id
Berita Lainnya
Neymar Jadi Penyebab Rusaknya Pasar Transfer
Siapa Tokoh Nasional Yang Nyatakan Siap Turun Aksi 2 Desember Mendatang?
Polres Inhil Gelar Seleksi Pemerimaan anggota Polri Terhadap Pelajar Yang Berpretasi di Daerah Seribu Parit
Kevin-Marcus Juara: 21-14, 14-21 dan 21-12, Malaysia Open
Video Viral, Guru yang Ditantang Ikhlas Maafkan Siswanya Dia Sudah Seperti Anak Saya Sendiri
Jadi Viral! Kegiatan Ospek Minum Air Bekas Ludah, Mahasiswa Dipaksa Jalan Jongkok di Universitas Khairun
FOKAN Mengapresiasi Komitmen Pemprov Riau Perangi Narkoba
Omzet Pedagang Pasar Bawah Pekanbaru Merosot, Daya Beli Masyarakat Lesu
Rapat Paripurna Bupati Inhil Sampai Tentang Pengantar NKRPD Tentang Perubahan APBD 2017
Berikan Dukungan Moral ke Keluarga, Prabowo Kunjungi Rumah Ahmad Dhani
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Berulang- ulang
Transaksi Narkoba 4 Warga Inhil Di Amankan Polisi