• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

KPK Perpanjang Penahanan M Nasir dan Hobby Siregar Selama 30 Hari 'Korupsi Jalan Poros Bengkalis'

Redaksi

Jumat, 01 Maret 2019 22:05:12 WIB Dibaca : 1265 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, M Nasir dan Hobby Siregar. Perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari. "Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan dua tersangka MNS dan HOS selama 30 hari," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (28/2/2019). Febri mengatakan perpanjangan penahanan itu terhitung dari tanggal 5 Maret 2019 sampai 3 April 2019 mendatang. M Nasir dan Hobby Siregar ditahan 5 Desember 2018 lalu. Sebelumnya, KPK juga memperpanjang penahanan M Nasir dan Hobby Siregar terhitung 3 Februari 2019 sampai 4 Maret 2019. Perpanjangan penahanan perlu dilakukan karena masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas tersangka. Hari ini, KPK kembali memberiksa M Nasir dan Hobby Siregar sebagai tersangka. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. Penyidik juga memeriksa satu saksi untuk tersangka M Nasir, yakni Adriadi, staf finance PT Semen Bosawa Indonesia. "Penyidik masih mendalami keterangan saksi," ucap Febri. Saat proyek berjalan M Nasir menjabat Kepala Dinas PU Bengkalis dan Hobby Siregar sebagai Direktur Utama Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC). Mereka diduga terlibat penyimpangan proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek ini menelan anggaran Rp495 miliar. Saat ini KPK masih mengembangan penyidik dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Selain memeriksa saksi dari pihak pemerintah dan swasta, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Seperti di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan menemukan uang Rp1,9 miliar dan beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. KPK telah melakukan cegah dan tangkap terhadap Amril Mukminin agar tidak berpergian ke luar negeri. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor DPRD Bengkalis, dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, jabatan yang diemban M Nasir usai dari Bengkalis, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai. Di Pekanbaru, KPK menggeledah salah satu kantor kontraktor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut yang ditaksir merugikan negara Rp100 miliar. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sumber : cakaplah




Berita Lainnya

Bupati Suyatno Hadiri Rapat Evaluasi dan Persiapan UN dan Pengumuman Try Out Tahun 2018/2019

Hadapi Timur Leste di Piala AFF, Berikut Susunan Pemain Timnas Indonesia

Rugi 2,1 Miliar Kejari Tembilahan, Resmi Tahan Kontraktor Taufiq Terkait Pembangunan Jembatan Sungai Enok T.A 2013

BPPSPAM: Siapkan 8 Konsultan Untuk Mengobati 103 PDAM yang Sakit

Jadwal Liga Champions Minggu ini: Dua Laga Sengit Akan Terjadi.

Wajib Baca ! Pinjam Uang ke Bank untuk Pernikahan, Boleh?

Dua Caleg di Meranti Terlantarkan Puluhan Mahasiswa, Gagal Jadi Dewan

Belum Sehari Jadi PLT LAMR Inhil, Netizen Pinta Pak Said Syarifuddin Dipermanenkan Jadi Ketua

PLKB dan Kader Berperan Dalam Pencegahan Covid-19

Dubes Arab Saudi Sebut: Tidak Di Anjur Sholat Di Jalanan, Tidak Masalah Bagi Habib Razieq Shihab

Tak Mampu Lunasi Hutang, Pemilik Milan Lelang Barang Secara Online

Simak Syaratnya, Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Dibuka Sore Ini

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 3 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 4 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 5 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 6 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 7 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 8 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media