• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Akhirnya Rektor UIN Suska Buka-bukaan Soal Mundurnya UAS

Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2019 08:09:33 WIB Dibaca : 1200 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Prof Dr Akhmad Mujahidin buka-bukaan mengenai pengunduran diri Ustaz Abdul Somad (UAS). Akhmad segera memproses surat pengunduran diri UAS. Surat pengunduran diri UAS diterima Akhmad pada 8 Oktober 2019. Surat bermeterai Rp 6.000 itu tertanggal 24 Juli 2019. "Akan segera kami proses surat pengunduran dirinya karena syarat formilnya sudah terpenuhi. Ya (syarat formil) sesuai aturan, salah satunya ya itu," kata Akhmad kepada detikcom, Rabu (16/10/2019). Akhmad menjelaskan pihak kampus UIN telah berkoordinasi dengan Sekjen Kemenag mengenai pengunduran UAS. Surat pengunduran diri itu diminta segera diproses. "Saya koordinasi kepada Sekjen Kemenag, saya sampaikan ini ada surat pengunduran diri UAS. Kata Sekjen, diproses saja," kata Akhmad. Menurut Akhmad, pemberhentian UAS sebagai PNS tidak perlu sampai ke Sekjen Kemenag. Pemberhentian UAS cukup sampai di tangan Rektor. "UAS ini kan golongannya cuma III-D. Jadi, sesuai aturan untuk pemberhentian PNS pada golongan itu cukup di Rektor saja. Tapi kalau golongannya sudah IV, ini menjadi kewenangan Sekjen Kemenag," katanya. Dia mengaku belum bisa berkomunikasi dengan UAS. Ustaz kondang tersebut masih berada di Sudan. "Surat pengunduran dirinya sudah saya terima. Namun kita hingga saat ini tidak bisa berkomunikasi dengan UAS yang kini lagi mengambil gelar doktor di Sudan," kata Akhmad. Menurutnya, pihak kampus berusaha untuk menghubungi UAS usai menerima surat pengunduran dirinya. Namun, upaya menghubungi UAS masih belum berhasil. Selain urusan surat pengunduran, Akhmad mengaku pihaknya juga masih belum bisa menghubungi UAS terkait hal lain. Salah satunya permintaan klarifikasi dari berbagai institusi pemerintah termasuk Kemenag. "Jadi ada ini berbagai instansi pusat termasuk dari Kemenag meminta klarifikasi (soal kenetralan). Namun, kita tidak bisa meminta klarifikasi ke UAS. Jadi bukan sekarang ini saja kita tidak bisa kontak UAS, sudah lama kita tidak bisa menghubunginya," ucap Akhmad. UIN Suska Pekanbaru juga secara resmi melayangkan surat panggilan pertama kepada UAS. Panggilan tersebut dalam rangka klarifikasi atas permohonan pengunduran diri UAS. Pihak kampus meminta UAS untuk menghadap Rektor pada Rabu (23/10/2019) pukul 09.00 WIB. "Demikian surat panggilan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan, atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," demikian bunyi penggalan surat yang diteken Rektor UIN Suska. Selain surat panggilan, kata Akhmad, pihaknya juga membuat berita acara terkait pengunduran diri UAS. Ini dilakukan setelah pihak rektorat rapat membahas pengunduran diri UAS. Berdasarkan surat pengunduran diri UAS, kata Akhmad, dia membuat SK untuk memproses pemberhentian UAS sesuai dengan KMA No 441 tahun 2018 tentang pemberian kuasa untuk atas nama Menteri Agama. UAS diketahui telah menjadi dosen PNS di UIN Suska selama delapan tahun. UAS juga tidak menduduki jabatan struktural. "Belum lama, sekitar delapan tahun. Posisinya hanya sebagai dosen biasa saja (tidak ada jabatan di rektorat," kata Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan keuangan dan Kepegawaian UIN Suska Pekanbaru, Prod DR Ahmad Supardi, dalam perbincangan, Rabu (16/10). Ahmad menjelaskan, golongannya sebagai PNS juga masih rendah. "3 C (golongan), masih rendah. Kan sekitaran delapan tahun mengajar," kata Ahmad. Ahmad menyebutkan, saat ini posisi UAS lagi tugas belajar untuk mengambil gelar doktor (mahasiswa S3) di Sudan. Dia juga membantah rumor alasan UAS mengundurkan diri karena golongannya sebagai PNS diturunkan. "Oh tidak pernah itu (menurunkan golongan PNS). Malah kita memberikan (izin) tugas belajar. Kita berikan izin untuk mengambil S3 untuk ngambil doktor," katanya.     Sumber: detik.com




Berita Lainnya

Bawaslu Riau akan Minta Penjelasan Golkar, Soal Spanduk 'Golkar Prabowo'

Bahan Bangunan Semen Langka di Kota Pekanbaru

Satu Orang Dikabarkan Tewas, Petugas Gabungan Gerebek Rumah Sindikat Narkoba di Bengkalis

Tommy Kurniawan dan Lisya Lakukan Akad Nikah di Masjid Baiturrahman Aceh

Galeri Lantik Kades di Kempas, Bupati Inhil Ingatkan Para Kades Pahami Peraturan

Kunjungi Koramil 11 Pulau Burung, Ini Pesan Dandim 0314 Inhil

Jajaran Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir Ikuti Bimtek SAKIP

Harris Tetap Maju Dipilgubri Mendatang Meski Tidak Memakai Perahu Golkar

NasDem Oke.. Rosman Segera Lakukan Deklarasi Maju Pilkada Inhil 2018

Yes Or No: Beredar di Sosmed Surat Pengunduran Diri Ketua DPC Partai Gerindra Kab Inhil

Ketua DPR RI Hadiri Acara Event Nasional Bakar Tongkang

Independennews Group Gelar UKW September 2019

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 2 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 3 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 4 Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
  • 5 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 6 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 8 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media