• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Parah!!! Ayah Genjot Anak Kandungnya Hingga Hamil

Redaksi

Sabtu, 07 Juli 2018 06:31:10 WIB Dibaca : 1765 Kali
Cetak


bualbual.com, Setelah menjalani 11 kali persidangan, Farman Labuce (50), terdakwa kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim.

Sidang putusan perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Berau, Kalimantan Timur, Rabu (4/7) lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanang Prihanto, mengatakan, vonis tersebut jauh lebih berat dari tuntutan 10 tahun penjara yang diajukan jaksa.

“Saat diputus, terdakwa (Farman, Red) menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding atau pikir-pikir,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (5/7).

Farman yang berdomisili di Kampung Giring-Giring, Kecamatan Bidukbiduk, Berau, Kalimantan Timur, terbukti menggauli anak kandungnya sendiri beberapa kali.

Hubungan badan sedarah tersebut terjadi sejak Juli hingga 31 Desember 2017 lalu. Motif tindak asusila itu, dijelaskan Nanang karena Farman memang suka jajan di luar dan ditinggal istrinya.

Peristiwa ini terungkap setelah putri kandungnya yang kini berusia 17 tahun diketahui hamil 2 bulan.

“Setelah putrinya itu disetubuhi beberapa kali, kemudian pada 12 Desember 2017 putrinya itu dinikahkan dengan tetangganya,” ucap Nanang, seperti dilansir prokal, Sabtu (7/7/2018).

Belum cukup seminggu setelah menikah dengan tetangganya, korban mulai mual-mual. Korban dibawa ke puskesmas untuk diperiksa. Ternyata korban sedang hamil dua bulan.

“Baru lima hari menikah, putrinya merasa mual-mual dan dibawa ke puskesmas. Ternyata positif hamil 2 bulan. Saat ditanya siapa yang menghamili, putrinya itu menyebut ‘bapaku’,” jelas Nanang.

Setelah mengetahui istrinya dihamili ayah kandung, suami korban kecewa. Ia pun memutuskan untuk minggat dan meninggalkan istrinya. Ia tidak lagi tinggal bersama sang istri.

Setelah suaminya pergi, aksi bejat pelaku Farman kembali berlanjut. Farman menjemput putrinya di rumah menantunya untuk dibawa ke Kampung Teluk Sulaiman, Bidukbiduk.

“Saat di sana (Teluk Sulaiman, red), putrinya kembali disetubuhi. Itu dilakukan pada 31 Desember 2017 lalu, yang terakhir. Padahal sudah hamil, disetubuhi lagi,” terang Nanng.

Atas perbuatannya itu, Farman dijerat Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak.*(pojoksatu)




Berita Lainnya

Sembunyikan 2 Kg Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST, MT, Menghilangkan Pasar Teratai, Masyarakat, Pedagang, Merasa Kebingungan

Mantan Kades di Meranti Dituntut 5 Tahun Penjara, Korupsi ADD

Gubernur Riau Paparkan Kondisi Struktur Jalan di Provinsi Riau

Naas! Hindari Lubang Truck Tabrak Sepeda Motor, Warga Kemuning Muda Alami Patah Tulang

KPBU Jadi Alternatif Pola Pinjaman Pemprov Riau "Selain Availability Payment"

Polsek Kempas Amankan Pemuda Membawa Sabu-Sabu

UAS Terus Digoyang, Kali Ini Ceramahnya Di Mesjid Agung An`nur Dituduh Menghina Rasul

Speedboad Penjuru Tujuan Tembilahan Tenggelam di Perairan Kec Mandah

Jaksa Agung segera bertemu SBY tanyakan dokumen Kasus kematian Munir

Bacalah Sejenak, Renungan Malam Ini

Jelang Putusan Dugaan Skandal Asusila Saddam Al Jihad, Sekretariat PB HMI Diserang

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media