PILIHAN
Simpan Sabu dalam Roti Tawar, Koki Kantin Lapas IIA Pekanbaru di Tangkap

Bualbual.com, Akibat nekat menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan cara menyimpannya di dalam roti tawar, Firman Ade Putra harus menanggung perbuatannya menghuni terali besi penjara. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai koki atau juru masak di kantin Lapas Kelas IIA Pekanbaru itupun terciduk oleh petugas lapas dan langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya, Sabtu (07/07/18) kemarin.
"Tersangka sudah diserahkan ke kita (Polsek Bukit Raya) karena ketahuan membawa sabu-sabu di dalam roti tawar untuk diselundupkan ke lapas," ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, Ahad (08/07/18).
Kompol Pribadi menjelaskan bahwa terungkapnya upaya menyelundupkan barang haram yang dilakukan tersangka tersebut berawal dari kecurigaan salah satu petugas lapas yang saat itu sedang berjaga di Blok G. Petugas melihat tersangka datang membawa kantong plastik berisi roti tawar dan selai cokelat. Namun ketika dilakukan penggeledahan, petugas justru menemukan dua paket sabu-sabu di dalam roti tawar yang dibawa tersangka.
"Untuk siapa dan darimana sabu itu diperoleh tersangka, ini masih kita dalami (penyidikan). Dari tersangka diamankan juga barang bukti dua bungkus paket sabu-sabu," tutupnya.***(gas/rtc)
Berita Lainnya
Sebelum Menghadapi Hari Kelapa Dunia Ini Pesan Wardan
Satpol Airud Bengkalis Amankan Satu Unit Kapal Bawa Barang Ilegal Malaysia
Aneh Tapi Nyata.. Pembaca Terbaik 1 Rusdy Mulia Tidak Masukan Dalam Peserta Kafilah Mewakili Kab Inhil di MTQ Prov Riau Kota Dumai
Kata Romadoni Nasution: Kapitra Ampera Ingin Pecahkan Kepala Eggi Sudjana
Shalat Jamaah Shaf Laki-laki di Belakang Perempuan, bagaimana hukum shalatnya?
Bahaya Penyalahgunaan Senpi, Polres Pelalawan Lakukan Psikotes Terhadap Personel
Kabar Duka Jama'ah Haji Asal Inhil Meninggal Dunia di Madinah
Di Ibukota Inhil Ada Sekolah Permanen yang Tak Difungsikan, Sedangkan Daerah Siswa/i SD Belajar dengan Kelas Tanpa Dinding
Ini Daftar 16 Tim Lolos ke Piala Eropa 2020
Usai Temui Abdul Somad Syahrini Diminta Terus Berhijab
Apel Kesiapan Penanganan Karhutla, Dandim 0314 Inhil: TNI Selalu Siap
Eks PD II Fisipol UR Serta Kontraktor Dituntut 3 Tahun Penjara