PILIHAN
Mafia BBM Ilegal Riau Ditangkap di Bali

Bualbual.com, Tim kejaksaan akhirnya berhasil menangkap koruptor kasus penyelundupan BBM di Riau. Pelarian koruptor yang bernama Deki Bermana itu berakhir ketika ditangkap di Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali.
"Deki Bermana, diamankan di Pelabuhan Tanjung Benoa, Sabtu (4/8)," ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, saat dikonfirmasi, Minggu (5/8/2018).
Jan mengatakan, Deki terbukti melakukan penyelundupan BBM dan sudah divonis 7 tahun penjara. Menurut Jan, perbuatan Deki merugikan negara Rp 1,3 triliun.
"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus penyelundupan BBM ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam," ungkapnya.
Vonis terhadap Deki terregister dengan nomor: 2621K/PID.SUS/2015. Usai ditangkap di Bali, Deki akan segera dibawa ke Pekanbaru. Deki juga dihukum bayar denda Rp 500 juta dalam putusan tersebut.
"Oleh karena itu terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta," ungkap Jan.
Editor:bbc
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Parah!Cabuli Pelajar Dibawah Umur,Pria Ini Ditangkap
Jaga Keamanan Jelang Pilkada Inhil 2018, Warga Kelurahan Sungai Beringin Laksanakan Ronda Malam
Dinkes Inhil Dapatkan 24 Orang 'TNS' dari Kementerian RI
HM. Wardan Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Bupati ke PAN
Alhamdulillah, 5.750 Guru Honorer di Pekanbaru Segera Terima Insentif
Sebanyak 710 Warga Terserang ISPA, 4.118 Hektare Lahan di Riau Terbakar
Pihak Facebook Blokir Iklan Masker dan Hand Sanitizer
Kapolda Riau Lakukan Kuker ke Kabupaten Bengkalis, Lihat Kesiapan Jajaran Hadapi Karhutla
Spirit Tarbiyah Ramadhan
PKS Bakal "Pikir-pikir" Dukung Alfedri di Pilkada Siak 2020
Japikor Minta Pemprov Riau Batalkan SK Pengangkatan Pejabat "Sarat Nepotisme"
Pembalakan Liar Di Rupat Diungkap, 2 Pelaku Ditangkap Mengaku Ambil Upah Langsir 250.000/Ton