PILIHAN
Mafia BBM Ilegal Riau Ditangkap di Bali

Bualbual.com, Tim kejaksaan akhirnya berhasil menangkap koruptor kasus penyelundupan BBM di Riau. Pelarian koruptor yang bernama Deki Bermana itu berakhir ketika ditangkap di Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali.
"Deki Bermana, diamankan di Pelabuhan Tanjung Benoa, Sabtu (4/8)," ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, saat dikonfirmasi, Minggu (5/8/2018).
Jan mengatakan, Deki terbukti melakukan penyelundupan BBM dan sudah divonis 7 tahun penjara. Menurut Jan, perbuatan Deki merugikan negara Rp 1,3 triliun.
"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus penyelundupan BBM ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam," ungkapnya.
Vonis terhadap Deki terregister dengan nomor: 2621K/PID.SUS/2015. Usai ditangkap di Bali, Deki akan segera dibawa ke Pekanbaru. Deki juga dihukum bayar denda Rp 500 juta dalam putusan tersebut.
"Oleh karena itu terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta," ungkap Jan.
Editor:bbc
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Sempat Jadi Viral, Mualim Guru SDN 12 Sokop dan Siswanya Diundang ke Jakarta
Prabowo-Sandi Optimalkan Fungsi KTP, Tidak Perlu Banyak Kartu
50 Ribu Honorer K2 Akan Kepung Istana Negara pada 30 Oktober
Mau Dapat Paket Umrah Gratis Gunakan dengan Cara Ini
Gadai Sepeda Motor Kredit Bisa Masuk Jeruji Besi dengan Acaman 2 Tahun Penjara
Bupati Inhil Buka Kegiatan Puncak Peringatan HKG PKK Ke-47 dan Hari Keluarga Nasional Ke-26
Oknum Dewan Kuansing Ini Dilaporkan ke BK Dewan 'Diduga Selingkuhi Istri Orang'
Pemprov Riau 'Curi' Pengalaman TGB, Ingin Wujudkan BRK Syariah
Khairul: Peluang dan Peran Generasi Millennial Dalam Memimpin Desa ‘Pilkades Serentak Inhil’
Kodim 0314/Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah
Penunjukan Tim Pansel Sekda Riau Dimatangkan
Kemnaker dan BPJS Akan Melakukan Sidak Terhadap 102 Perusahaan Besar Yang Mebandel Terhadap Kesehatan