PILIHAN
Mafia BBM Ilegal Riau Ditangkap di Bali
Bualbual.com, Tim kejaksaan akhirnya berhasil menangkap koruptor kasus penyelundupan BBM di Riau. Pelarian koruptor yang bernama Deki Bermana itu berakhir ketika ditangkap di Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali.
"Deki Bermana, diamankan di Pelabuhan Tanjung Benoa, Sabtu (4/8)," ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, saat dikonfirmasi, Minggu (5/8/2018).
Jan mengatakan, Deki terbukti melakukan penyelundupan BBM dan sudah divonis 7 tahun penjara. Menurut Jan, perbuatan Deki merugikan negara Rp 1,3 triliun.
"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus penyelundupan BBM ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam," ungkapnya.
Vonis terhadap Deki terregister dengan nomor: 2621K/PID.SUS/2015. Usai ditangkap di Bali, Deki akan segera dibawa ke Pekanbaru. Deki juga dihukum bayar denda Rp 500 juta dalam putusan tersebut.
"Oleh karena itu terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta," ungkap Jan.
Editor:bbc
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Sekda Sambut Kedatangan Jama ah Haji Kloter Pertama Kab Inhil
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska Riau Berunjuk Rasa, Protes Fasilitas Buruk
Bupati HM. Wardan Shoting Video Tagline Persiapan 'Mari Sukseskan Festival Kelapa Internasional'
Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN
Heboh, Masyarakat Pekan Arba Temukan Mayat
BPS: Perdagangan Luar Negeri Provinsi Riau Surplus
Kado Pahit Hut Riau Ke - 62 Tahun, Karhutla dan Kabut Asap Jadi Hiasan
Dua Lembaga Survey Polmark dan Voc Populi Keluarkan Rilis Berbeda Jelang Pilgubri 27 Juni Mendatang
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Dan Serah Terima Jabatan Gubri
Masyarakat Inhil Diberi Hak Gugat Atas Penerbitan Izin yang Merugikan
Edy Tanjung: Laporkan Dugaan Pemalsuan SK DPP Gerindra Saat Pendaftran Pilgubri
Memanasi Suasana Kampanye Prabowo di Pekanbaru, TKD Jokowi Riau Bantah Mobilisasi Massa