PILIHAN
Mafia BBM Ilegal Riau Ditangkap di Bali
Bualbual.com, Tim kejaksaan akhirnya berhasil menangkap koruptor kasus penyelundupan BBM di Riau. Pelarian koruptor yang bernama Deki Bermana itu berakhir ketika ditangkap di Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali.
"Deki Bermana, diamankan di Pelabuhan Tanjung Benoa, Sabtu (4/8)," ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, saat dikonfirmasi, Minggu (5/8/2018).
Jan mengatakan, Deki terbukti melakukan penyelundupan BBM dan sudah divonis 7 tahun penjara. Menurut Jan, perbuatan Deki merugikan negara Rp 1,3 triliun.
"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus penyelundupan BBM ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam," ungkapnya.
Vonis terhadap Deki terregister dengan nomor: 2621K/PID.SUS/2015. Usai ditangkap di Bali, Deki akan segera dibawa ke Pekanbaru. Deki juga dihukum bayar denda Rp 500 juta dalam putusan tersebut.
"Oleh karena itu terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta," ungkap Jan.
Editor:bbc
Sumber: detik.com

Berita Lainnya
"Sudah Jatuh Tertimpa Tangga" Masalah Hukum yang Menimpa Pemimpin Bengkalis Bupati Ditahan KPK Wabup Ditetapkan Tersangka
Kapal Sembako Terbakar Diperairan Indragiri Satu Orang ABK Hilang
Waduh! Penjualan Booth Riau Expo 2019 Tak Capai Target
Gempa 5,1 SR Guncang Mentawai
Kapolres Indragiri Hilir Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Parit 6 Tembilahan
Gunakan Narkoba, ASN Ini Sebut untuk Tambah Tenaga
Besok, Dinas Pendidikan Lampura Akan panggil Pihak SD Purba Sakti
Yang Merasa NKRI Harga Mati, Jangan Lupa Besok Pasang Bendera Merah Putih
Selama Seminggu, 3 Srikandi Polres Inhil Ikut Serta Padamkan Karhutla di Kateman
Baleho Riau 1 H.M. Harris Sudah Sampai ke Negeri Seribu Parit
Camat Batang Tuaka Sangat Bangga Atas Kegiatan Yang dilaksanakan Oleh SMA Nurul Ikhlas Sungai Raya
Mahasiswa Umrah ikuti Seminar Hukum Internasional di Auditorium Dompak