• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

"Sudah Jatuh Tertimpa Tangga" Masalah Hukum yang Menimpa Pemimpin Bengkalis Bupati Ditahan KPK Wabup Ditetapkan Tersangka

Redaksi

Sabtu, 08 Februari 2020 15:50:41 WIB Dibaca : 1414 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seperti pepatah mengatakan "Sudah jatuh Tertimpa Tangga" Inilah nasib yang menimpa dua kepimimpinan daerah kabupaten bengkalis provinsi riau. Bagaimana tidak dengan hari yang sama pada jum'at 06/02/2020, Dua kepemimpinan Bengkalis terjerat masalah hukum, Bupati Amril Muhaimin ditahan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan wakil bupati Muhammad di tetapkan tersangka oleh Polda Riau. Amril Mukminin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Akhirnya menahan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Kamis (6/2/2020). Amril adalah tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. “Sudah ditahan, terkait proyek multiyears (2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning dan penerimaan gratifikasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan WhasApp, Kamis malam. Ali menyebutkan, Amril ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penahanan terhitung tanggal 6 Februari hingga 25 Februari 2020. “Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka AM (Amril Mukminin). Ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali. Ali menyebutkan, Amril disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam perkara ini, Amril telah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka. Amril ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Besar suap yang diterima Rp 5,6 miliar. Selain itu, KPK juga menetapkan Eks Kadis PU Bengkalis M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Terbaru, KPK kembali menjerat sepuluh tersangka terkait kasus itu. Mereka terlibat dalam empat paket proyek multiyers Kabupaten Bengkalis tahun 2013. Proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil (multiyears) tersangkanya M Nasir (MN) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Handoko Setiono (HS) selaku kontraktor, Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor. Nilai kerugian kurang lebih Rp 156 miliar. Proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears), nilai kerugian mencapai Rp126 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK, Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK, I Ketut Surbawa (IKS) selaku Kontraktor, Petrus Edy Susanto (PES) selaku kontraktor, Didiet Hadianto (DH) selaku kontraktor dan Firjan Taufa (FT) selaku kontraktor. Pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat merugikan negara Rp152 miliar dengan tersangka Nasir (MN) selaku PPK dan Victor Sitorus (VS) selaku Kontraktor. Sementara untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) nilai kerugian mencapai Rp41 miliar dengan tersangka M Nasir (MN) selaku PPK, Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor. Perhitungan sementara terhadap keempat proyek tersebut, KPK menyebut negara mengalami kerugian negara sebesar Rp 475 miliar. MUHAMMAD Wakil Bupati Bengkalis, Riau, Muhammad ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp3,8 miliar. Penetapan tersangka itu, diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Muhammad. Penerbitan SPDP merupakan tindak lanjut dari ekspos yang dilakukan Kejati dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Selain itu pengembangan dari fakta persidangan tiga terdakwa lain di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pekanbaru. "Ada surat dari kepolisian di pusat, dari Polri. Bahwa terungkap di persidangan, adanya peran serta dari maaf, wakil (Wakil Bupati Bengkalis Muhammad) itu ya. Akhirnya dijadikan tersangka sekarang," kata Kepala Kejati Riau Mia Amiati, Kamis (6/2). Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau Hilman Azazi mengatakan, SPDP diterima pihaknya pada 3 Februari 2020. "SPDP atas nama inisial M. Kalau sudah SPDP berarti sudah tersangka," tegas Hilman. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Sunarto mengatakan, penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap Muhammad sebagai tersangka, Kamis (6/2). Hingga pukul 15.00 WIB, Muhammad belum datang ke Ditreskrimsus Polda Riau. "Iya hari ini dipanggil. Tapi sampai saat ini belum datang," jelas Sunarto. Sebelumnya kasus korupsi itu telah menghukum tiga terdakwa yaitu Direktur PT Panatori Raja, Sabar Stevanus P Simalongo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Edi Mufti BE, dan konsultan pengawas proyek Syahrizal Taher. Majelis Hakim pada sidang pertengahan 2019 menyebutkan ketiganya merugikan negara Rp2,6 miliar lebih. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Sabar Stevanus P Simalongo, dan Edi Mufti dengan penjara selama 5 tahun. Keduanya juga dihukum membayar denda masing-masing Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Adapun Sabar Stefanus P Simalongo juga dijatuhi hukuman tambahan membayar uang pengganti kerugian negara Rp35 juta yang sudah dititipkan ke kejaksaan. Sedangkan Syafrizal Taher divonis hakim dengan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Dalam nota dakwaannya JPU menyebutkan, perbuatan para terdakwa dilakukan pada 2013 di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau. Pada dinas itu terdapat paket pekerjaan pengadaan dan pemasangan PE 100 DN 500 mm dengan anggaran sebesar Rp3.836.545.000 yang bersumber dari APBD Riau. Ketika itu Muhammad bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pengguna Anggaran Kepala Dinas SF Harianto.(OL-2).     Editor: Ucu




Berita Lainnya

Apel Hari Bhakti Imigrasi Ke-69 'Sekda Meranti Ikut Hadiri di Kantor Imigrasi Selatpanjang'

STIKes PN Pekanbaru Taja Seminar Pembekalan Calon Alumni

Hebat!!! Kapal Cepat Rudal(KRC) Pesanan TNI Al Terkenal Lincah

Sepakat! Gerindra, PAN, dan PKS Terima Demokrat dalam Koalisi

7 Alasan Mengapa Masih Banyak Orang Takut Jatuh Cinta

Ketua KPK Sebut Gaji BPJS Lebih Besar Dari Gaji Presiden, Ini Tanggapan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Sejumlah Komunitas Kolaborasi Bagikan Hasil Donasi "Riau Melawan Asap"

Camat Mandah Umar Hamdy Tutup Turnamen Volly Ball dan Ucapkan Selamat Para Sang Juara

Kades di Riau Korupsi Duit Simpan Pinjam Divonis 5 Tahun Penjara

Kapolres Bengkalis Serahkan Berkat 285 Warga Di Duri, Juga Berpesan Jangan Melakukan Pembakaran Lahan

Dalam Rangka peringati Sumpah Pemuda, Satgas TMMD le-106 Kodim 0314 Inhil Gelar Turnamen Volly Cup Desa Sanglar

Bupati Wardan: Sambut Kedatangan Kapolda Riau dengan Makan Bersama

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media